NEWS

Slider

AKHIRI DERITA ASAP!

Dutasumsel.com.INDRALAYA,-- Rumah(ku) bau asap! Kabut asap kembali menjadi ancaman bahkan bencana nasional di Indonesia tahun ini. Betapa tidak dari bulai Mei sampai September titik api atau hotspot terutama di pulaua Sumatera dan Kalimantan bukannya berkurang malah semakin bertambah banyak, tak terkecuali di wilayah Sumatera Selatan. Mungkin sudah banyak usaha dan cara yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi bencana tahunan ini, mulai dari sosialisasi melalui spanduk, pertemuan atau pelatihan tanggap darurat bencana, bahkan meminta langsung “hujan” dengan Sang Khaliq Allah SWT. Akan tetapi karena perilaku segelintir oknum yang kurang kesadaran dan tanggung jawab, maka kabut asap sampai saat ini masih menyelimuti bahkan semakin menjadi-jadi dalam rumah pun bau asap. Tulisan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kabut asap yang semakin hari kian pekat, menambah sesak pernafasan, mengganggu aktivitas pendidikan, dan lain sebagainya. Seolah ini menjadi bencana nasional tahunan yang tidak pernah absen dari bumi pertiwi. 
Bencana merupakan rangkaian  peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan olehfaktor alam, non alam, dan manusia mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak psikologis bagi masyarakat. Bencana kabut asap di Indonesia terjadi karena kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tersebut disebabkan ulah tangan manusia juga faktor alam, seperti kekeringan akibat kemarau panjang. Namun, akhir-akhir ini bencana kebakaran hutan atau lahan disinyalir banyak diakibatkan pembukaan hutan atau lahan secara serakah untuk kepentingan industri, pertambangan, perkebunan, dan pertanian, baik perusahaan lokal maupun luar dan oknum warga yang tidak bertanggung jawab.

Peringatan Allah SWT
Allah SWT dalam Q.S. Ar-Rum ayat (41) telah memperingatkan kita semua bahwa “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”. Ayat tersebut menegaskan bahwa kerusakan di muka bumi ini tidak lain disebabkan ulah manusia itu sendiri yang melakukan perbuatan di luar syariat atau ketentuan Allah SWT. Begitupun dalam Q.S. Al-A’raf ayat (56-58) yang artinya “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan), sehingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerh yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian Kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya subur dengan izin Tuhan; dan tanah yang buruk, tanaman-tanamannya yang tumbuh merana. Demikianlah kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kebesaran Kami) bagi orang-orang yang bersyukur”. Ayat ini menegaskan kepada kita bahwa alam ini harus dirawat dengan baik untuk kemaslahatan semua, sebab tanpa rahmat dan kasih sayang-Nya melalui angin dan hujan yang diturunkan untuk menumbuhkan tanaman, maka tidak akan ada kemakmuran di muka bumi ini. Oleh karenanya, sebagai manusia biasa sepatutnya kita harus banyak bersyukur bukan malah kufur terhadap nikmat-Nya dengan mengharap dan berdo’a turunnya hujan.
Mengakhiri Derita Kabut Asap
Persebaran titik api atau hotspot bahkan kebakaran semakin meluas terjadi di provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan tersebut sangatlah merugikan manusia juga alam dan lingkungan sekitarnya, terlebih aktivitas pembelajaran di sekolah sangat terganggu akibat pekatnya kabut asap. Sehingga dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan atau lahan dapat berupa (1) menurunnya populasi flora dan fauna yang ikut terbakar dan kehilangan tempat tinggal saat terjadi kebakaran hutan atau lahan; (2) mengakibatkan polusi udara buruk karena asap yang ditimbulkan sangat merugikan kesehatan manusia; (3) menjadi sumber penyakit akut, seperti paru-paru, infeksi saluran pernafasan, bahkan batuk pilek dan muntaber; dan (4) mengakibatkan terjadinya kecelakaan ketika sedang berkendara di jalan raya dan sebagainya.
Beberapa cara atau kegiatan yang dapat dilakukan pemerintah dan warga masyarakat untuk mengendalikan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan atau lahan tersebut adalah membuat peta kerawanan kebakaran, memantau cuaca/iklim, akumulasi bahan bakar, gejala rawan kebakaran, menyiapkan regu pemadam, membangun menara pengawas, penyiapan peralatan pemadam, membuat sekat bakar, membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan atau lahan, menciptakan teknologi modifikasi cuaca, serta melakukan water bombinguntuk menurunkan jumlah hotspot. Diharapkan warga sekitar dan masyarakat umum memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap perilakunya untuk tidak membakar hutan atau lahan kapanpun dan dimanapun. Selain itu, dapat menjaga dan mengontrol diri untuk tidak melakukan perbuatan mengakibatkan kebakaran hutan atau lahan. Sehingga kebakaran hutan atau lahan itu dapat dihindari dan tidak menjadi hal “biasa terjadi” dan berulang tahun di Indonesia terutama saat musim kemarau tiba. Juga menindak tegas pelaku pembakaran untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian hutan Indonesia.
Pencemaran lingkungan dan polusi udara akibat kebakaran hutan atau lahan sebagai bagian penyebaran kabut asap ini sangatlah mengganggu aktivitas dan kesehatan kita semua. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat dampak buruk yang ditimbulkan oleh kabut asap pekat disekitar kita, maka sebaiknya jaga kesehatan diri dan keluarga dengan cara berikut ini.
1)   Kurangi beraktifitas di luar ruangan. Mengurangi aktifitas di luar ruangan agar terhindar dari dampak buruk polusi udara, seperti terganggunya sistem pernapasan, sistem penglihatan (mata perih, gatal, dan gangguan lainnya), mengakibatkan batuk pilek, mengganggu kerja paru-paru, melemahkan otot tubuh (pingsan akibat asap), dan infeksi saluran pernapasan yang akut (ISPA).
2)   Pakailah masker atau kain penutup. Apabila kita beraktivitas di luar ruangan, apalagi sebagai pendidik dan peserta didik yang harus pergi ke sekolah atau kampus, sebaiknya gunakan masker atau kain penutup, setidaknya untuk meminimalkan paru-paru terhadap isapan asap berlebihan.
3)   Banyak minum air putih. Hal ini sangat dianjurkan agar kita minum air putih dapat membantu seseorang yang memiliki penyakit dalam, seperti paru-paru dan jantung untuk terhindar dari terkena penyakit ISPA. Agar peredaran darah lancar ke semua organ dan tidak cepat lemas.
4)   Jangan lupa menutup tempat penampungan air bersih untuk konsumsi sehari-hari agar tetap steril dan terhindar dari penyebaran jentik nyamuk yang berbahaya juga terhadap kesehatan kita.
5)   Berhentilah merokok. Ayo stop merokok agar udara di sekitar bersih dan tidak menyebabkan penyakit paru-paru, batuk pilek, dan ISPA. Jika perlu perbanyaklah mengkonsumsi buah dan sayur yang mengandung vitamin C untuk meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh.
6)   Membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Dapat dilakukan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang, beristirahat cukup, membiasakan cuci tangan sebelum dan setelah makan.
7)   Menutup jendela dan pintu dengan rapat. Menutup pintu rumah, kantor, dan mobil haruslah rapat barulah menghidupkan Air Conditioner diubah ke moderecirculate atau gunakan air purifier.
8)   Meminta turun hujan melalui Sholat Istisqo’ dan menciptakan hujan buatan.Mengundang hujan turun dengan sholat berjamaah dan berdo’a agar hujan segera turun amatlah dianjurkan bagi warga muslim. Bisa juga dengan menyemai garam untuk membuat hujan buatan sebagai usaha menciptakan dan mempercepat terjadinya hujan dan mempengaruhi proses terjadinya awan.
Kita berupaya untuk mengakhiri derita polusi udara akibat kebakaran dan kabut asap. Semoga bencana dan derita kabut asap ini segera berakhir dan tidak menimbulkan korban! Takutlah pada Allah dan bijaklah dalam berperilaku agar lingkungan sekitar tetap terjaga sampai ke anak cucu.

Penulis Artikel adalah: Husnil Kirom, M.Pd.
Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara
Redaksi.www.dutasumsel.com

KAMMI Lahat Bagikan Air Bersih Kepada 150 KK Gunung Gajah

Dutasumsel.com.LAHAT,  - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Lahat melakukan kegiatan sosial dengan berbagi air bersih kepada masyarakat Jalan Aspol Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. (15/09)

Hadir dalam kegiatan penyaluran ini adalah para pengurus KAMMI Kabupaten Lahat, pak Santoso selaku kepala RT 14, serta ratusan masyarakat dari RT 13 dan 14.

Pak Santoso mengatakan," jumlah masyarakat yang dapat bantuan adalah 150 KK gabungan dari RT 13 dan 14 Gunung Gajah. Saya mewakili masyarakat  mengucapkan terimakasih kepada KAMMI Kabupaten Lahat atas kepeduliannya terhadap masyarakat. Masyarakat sangat senang dan bahagia dengan bantuan air bersih ini karena sekarang sedang musim kemarau," ungkapnya.

Sementara itu Amin Hamzah selaku Humas KAMMI Kabupaten Lahat menjelaskan acara ini terlaksana juga berkat sponsor dari Darul Qur'an Palembang.

"Hari ini kita menyalurkan air bersih ke masyarakat Aspol Gunung Gajah. Ini juga disponsori oleh Darul Qur'an Palembang. Semoga bermanfaat untuk masyarakat. Besok inshaa Allah KAMMI Lahat akan lanjut untuk menyalurkan air bersih lagi ke beberapa titik."

"Air bersih yang kita bagikan sore ini berjumlah 4 unit tedmon ukuran 1200 liter air. Dibagikan kepada masyarakat RT 13 dan 14 Gunung Gajah berjumlah 150 KK," jelasnya.

Pewarta : Novitha
Redaksi.www.dutasumsel.com

Perform Komunitas Beladiri Lahat Di Citimall.

Dutasumsel.com.LAHAT,-- Citimall Lahat kembali menggelar Perform  Seni Beladiri tiga perguruan Beladiri Lahat Karate, Pencak Silat dan Kempo pada hari Minggu (15/9) dimulai pukul 11:00 hingga pukul 15:00 wib bertempat di Auditorium Citimall.
Antusiasme peserta terlihat begitu semangat mengikuti kegiatan bergensi ini
Ahmad Holfani Creative Marketing Citimall sekaligus pembina Kempo Karate dan beladiri mengakui Seni Beladiri tiga serangkai ini sangat diminati kawala muda dimulai dari pelajar SMP, SMA, Mahasiswa dan Umum.

Menurut Ahmad Holpani kegiatan ini   bertujuan untuk mengenalkan Seni Bela Diri dan  menumbuhkan kembangkan rasa persaudaraan antar Atlet beladiri yang ada Kabupaten Lahat, semoga dengan adanya Perfom ini semakin digandrungi " tandas Holpani.

Pewarta : Novitha
Redaksi.www.dutasumsel.com

Peringatan 10 muharram 1441 H Di Desa Ulak Mas.

Dutasumsel.com.LAHA, -- Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Minggu siang (15/9) pukul 14:00 wib bertempat di Halaman  Mushola Roudhotul Abror, melaksanakan 10 Muharam 1441H.
Kegiatan rohani ini dihadiri Sekretaris DPMD Lahat Drs. Beni zainuddin,M.S.i, dengan penceramah Ustad Ali Mustofa, Kades Desa Ulak Mas Dadang  Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Alim Ulama dan BKMT di 5 Unit Eks Transmigrasi yaitu Desa Ulak Mas, Desa Makartitama, Deaa Giri Mulya, Desa Karang Rejo dan Desa Purwosari.

Peringatan 10 Muharam ini menurut Kades Ulak Mas Dadang bertujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi diantara 5 unit Eks Transmigrasi serta meningkatkan Ukhuwah Isamiyah, meningkatkan keimanan dan ketagwaan diera Milenial saat ini jangan sampai keagamaan terlikis arus moderenisasi untuk itu harus diperkuat ilmu Agama untuk membentengi diri dari perbuatan yang tercela" tandas Kades kepada Awak Media dutasumsel.com. Selain itu juga diadakan kegiatan sosial menyantuni anak Yatim.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

KETUA KPK IRJEN POL.Drs. FIRLI BAHURI.M.Si Pernah JUAL ASONGAN BARENG BUPATI OGAN ILIR

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Ketua terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019- 2023 Irjen Pol Firli Bahuri pernah Jualan Pepes ketan dan Jualan spidol Bareng Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam saat- saat masa sulit.

Hal ini diungkapkannya untuk pertamakalinya sebagai Kapolda Sumsel Irjen Firli melakukan Silaturrahmi dengan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Ogan Ilir, di gedung serbaguna Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya baru - baru ini.

Di hadapan ribuan massa yang hadir, Irjen Pol Firli Bahuri, menceritakan pahit getirnya kehidupan yang dia jalani di waktu kecil hingga sukses seperti sekarang. “Saya lahir di kebun karet, waktu kecil saya pernah jualan spidol bersama Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.

Tak hanya itu, saya juga pernah jualan pepes ketan, jadi Tukang cuci mobil dan jualan cabe. Itu semua saya jalani dengan ikhlas dan sabar hingga akhirnya saya meraih kesuksesan dan menjadi Kapolda Sumsel,” bebernya.

Sementara, Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam mengungkapkan, kondisi pemerintahan di Ogan Ilir saat ini berjalan lancar dan aman, semuanya tak lepas dari partisipasi semua pihak dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal ini terlihat dari kerja keras TNI/POLRI yang menjamin keamanan dalam pelaksanaan pemilu beberapa waktu lalu. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin dengan harmonis,” ungkapnya kepada dutasumsel.com

Pewarta : Tim

Darmi Siap Ber Tarung Dalam Pilkades Di Desa Ulak Kerbau Baru

Dutasumsel.Com.INDRALAYA, -- Kecamatan Tanjung raja akan ikut serta dalam Pilkades Serentak pada Tahun 2019 ini dan salah satu Desa yang akan ikut Pilkades Serentak adalah Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,dan salah satu Bacalon Kepala Desa Ulak Kerbau Baru adalah Darmi kelahiran 12 januari 1977 Desa Ulak Kerbau Baru kecamatan Tanjung Raja, meskipun masih bersifat Balon alias bakal calon namun beliau sudah siap bertarung dalam pilkades serentak pada 21 November  2019.
mendatang.

Berdasarkan laporan team kami dilapangan, beliau adalah sosok yang sangat sederhana dan dapat diandalkan dalam mengayomi masyarakat desa ulak kerbau baru tersebut,  mengingat beliau berperan aktif dalam kegiatan - kegiatan sosial didesa tersebut.

Saat kami konfirmasi soal visi dan misinya kedepan jika terpilih menjadi Kepala Desa untuk periode 2019- 2024 , beliau menjawab " akan meningkatkan sumber daya manusia didesa ulak kerbau baru agar dapat lebih maju dan mandiri kedepannya, " ujar Darmi, sambil seruput kopi hitam dan gorengan pisang yang masih hangat.

Pewarta
Redaksi.www.dutasumsel.com

Angota DPRD OI Dampingi Bupati Ilyas Panji Alam Tutup Acara Pesta Rakyat 2019 Di Kecamatan Rantau Alai

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Pada Malam penutup pesta rakyat di kecamatan Rantau Alai di hadiri oleh ribuan masyarakat, hingga meludak padat luar biasa ramaihnya,acara malam penutupan pesta rakyat yang super meriah.dari 15 kecamatan pesta rakyat yang dilalui, terakhir ke 16 penutupan pesta rakyat  di kecamatan Rantau Alai sungguh luar biasa ramaihnya dihadiri ribuan masyarakat yang tak terhingga di bandingkan dikecamatan lainya.",menurut pantauan awak media dutasumsel.com Sabtu Malam 14/09/19.
Acara malam penutupan pesta rakyat dalam memperingati HUT RI ke 74 2019,Sabtu,(14/09/19).",dihadiri oleh ,Anggota DPRD OI dari komisi I Ahmad Yadi,SH,Bupati Ilyas Panji Alam OI,Sekda Oi H. Herman,serta OPD kabupaten,dan Camat Rantau Alai Suryadi S,os,Para kepala desa Sekecamatan Rantau Alai,Adek-adek Paskibraka SMAN 1 Rantau Alai,Para Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat Rantau Alai dan Ribuan penonton dari masyarakat Kecamatan  Rantau Alai.
Masyarakat Kecamatan Rantau Alai memang unik,dengan segala ke unikannya salah satunya yaitu ada Tarian Kuda Luping asli dari tranmigrasi yang berasal dari jawa, yang sudah puluhan tahun melekat di masyarakat Rantau Alai,hingga sekarang tradisi kuda luping ini masih dilestarikan.", walau zaman sudah seperti canggih.

Dalam kesempatan,Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam,pada malam penutupan pesta rakyat kali ini,saya sangat memuji kekompakan masyarakat Kecamatan Rantau Alai,di malam puncak penutupan pesta rakyat pada malam ini yang sangat super ramainya yang hadir dan juga yang sangat antusias datang menyaksikan malamnya puncak penutupan Pesta Rakyat ini.

"Seperti biasanya saya sampaikan pada malam pesta rakyat dikecamatan lainnya, bagi masyarakat Rantau Alai yang ingin ketemu saya untuk menyampaikan segala keluhan nya bisa langsung datang ke rumah dinas saya KTP Tanjung Senai Indralaya.sehari penuh saya luangkan untuk menampung semua aspirasi masyarakat pada setiap hari Jum'at dalam acara Ngopi Oi.jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang katanya sulit ingin ketemu Bupati,saya buktikan hal itu tdak sulit,saya tunggu silakan datang," jelas Bupati.

Camat Rantau Alai Suryadi S,os Dalam kesempatanya,saya sangat berterimakasih kepada Bupati Ilyas Panji Alam dan masyarakat Rantau Alai yang antuasias menghadiri acara malam penuntupan pesta rakyat pada malam hari ini,singkatnya camat.

Sementara itu Anggota DPRD OI Ahmad Yadi SH mengatakan,malam penutupan pesta rakyat pada malam ini,saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Ilyas Panji Alam yang telah menghadiri acara penutupan pesta rakyat di kecamatan Rantau Alai.saya bangga,kepada masyarakat rantau alai yang begitu antuasias yang membeludak,padatnya menghadari acara puncaknya penutupan pesta rakyat pada malam hari ini.

"lanjutnya, semoga ditahun depan acara penutupan pesta rakyat pada malam hari ini. bisa dilaksanakan yang lebih tak kala jauh lebih meriahnya dan lebih heboh lagi pada malam ini.$Merdeka)",Tutup nya.

Pewarta : Sanditya
Redaksi.www.dutasumsel.com

MEWARISI MARKET EKONOMI EYANG HABIBIE


HUSNIL KIROM.jpg

Oleh: Husnil Kirom, M.Pd.
(Pendidik dan Pengagum B.J. Habibie)
Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng. yang akrab disapa Eyang Habibie memang telah meninggalkan kita dalam usia 83 tahun. Namun, prestasi, dedikasi, pemikiran, keteladanan, dan karya-karya terbaik beliau tentang Indonesia Maju terpatri di hati dan selalu membekas dalam diri anak negeri. Tetesan air mata dan keharuan pun masih mengiring kepergian beliau selamanya. Suasana berkabung nasional selama tiga hari tidaklah cukup menghapus ingatan akan kehebatan dan kasih sayang beliau kepada bangsa ini. BJ Habibie tidak hanya dikenal sebagai Bapak atau Guru Bangsa karena menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia, juga dikenal sebagai Bapak Teknologi dan Dirgantara dunia yang memiliki keahlian di bidang industri pesawat terbang. Beliau mendapatkan julukan Bapak Reformasi yang telah mendorong keterbukaan pemerintahan, termasuk membebaskan para tahanan politik yang bersuara lantang terhadap kebijakan pemerintah ketika itu. Melahirkan peraturan perundangan yang berkenaan dengan iklim demokrasi di Indonesia semasa kepemimpinannya, salah satunya adalah Undang-undang Pemilihan Umum. Karena itu beliau pun akhirnya dikenal sebagai Bapak Demokrasi Indonesia yang seluas-luasnya membuka kran kebebasan berpendapat, berorganisasi, bahkan referendum salah satu provinsi di Indonesia.
Secara pribadi dan sosial, beliau lebih dikenal sebagai orang tua teladan dalam bahasa penuslis “Bapak Rumah Tangga Nusantara” yang baik, religius, disiplin, rendah hati, dermawan, bertanggung jawab, dan penuh cinta. Keteladanan beliau pun terlihat dari tekad yang kuat, jujur, berani, profesional, disiplin, visioner, fokus, dan berprinsip dalam bekerja untuk kemajuan tanah air tercinta. Sehingga wajar jika menjadi idola para wanita yang menginginkan kelak anak cucunya jenius dan nasionalis seperti Habibie. Bagi para lelaki beliau pun harus menjadi contoh suami yang setia, kasih sayang, dan bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya dimanapun berada. Dalam tulisan ini secara spesifik salah satu pemikiran beliau yang diangkat adalah ingin memajukan perekonomian Indonesia melalui Market Ekonomi Pancasila. Pemikiran tersebut amat brilian dan patut diwarisi seluruh anak negeri ini. Seperti apa Market Ekonomi Pancasila menurut BJ Habibie? Jika pendidikan, prestasi, dedikasi, pemikiran dan mahakarya beliau dituliskan menjadi buku kenangan, mungkin berjilid-jilid tidak akan ada habisnya.Tulisan ini hanya membahas ide beliau tentang perekonomian Indonesia berlandaskan Pancasila yang selaras dengan Revolusi Industri 4.0.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Berdasarkan paradigma pembangunan ekonomi tersebut, maka sistem dan pembangunan ekonomi di Indonesia harus berpijak pada nilai moral Pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas Ketuhanan sesuai dengan sila pertama dan moralitas Kemanusiaan sesuai dengan sila kedua. Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, pribadi maupun makhluk Tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar Pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai dan moral kemanusiaan.Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara Indonesia.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada sila keempat, sedangkan pengembangan ekonomi mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila. Dalam ekonomi kerakyatan, kebijakan ekonomi harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran atau kesejahteraan rakyat yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Politik dalam ekonomi kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ekonomi kerakyatan sendiri akan mampu mengembangkan program konkrit pemerintah daerah di era otonomi yang mandiri dan mampu mewujudkan keadilan serta pemerataan pembangunan di daerah. Dengan demikian, ekonomi kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah ataurakyat kecil dalam berekonomi, baik usaha kecil maupun menengah sehingga lebih adil, demokratis, transparan, partisipatif, dan memiliki kepastian hukum.

Market Ekonomi Pancasila
Saat menjabat Presiden ke-3 Republik Indonesia, mendiang BJ Habibie pernah mewarisi kondisi negara Indonesia yang carut marut pada masa orde baru. Hal tersebut menjadi pemicu maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia yang pada akhirnya dapat diatasi dengan cara damai. Salah satu tugas paling berat beliau adalah memulihkan krisis multidimensional yang melanda Indonesia, terutama krisis ekonomi. Setelah mendapat dukungan dana IMF dan komunitas negara pendonor untuk program pemulihan ekonomi, barulah kondisi Indonesia berangsur-angsur normal kembali. Dalam bidang ekonomi lainnya beliau telah berhasil melahirkan Undang-undang Anti Monopoli Perdagangan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Tentu kebijakan ini lebih berpihak kepada rakyat kecil mayoritas warga negara Indonesia. Terlebih setelah disahkannya hasil amandemen pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengacu pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat (1) berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, sedangkan pada ayat (2) ditetapkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, dan pada ayat (3) ditegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Penjabaran ayat tersebut menunjukkan dan menetapkan adanya hak asasi manusia atas usaha perekonomian, kesejahteraan sosial, dan mengharuskan negara memenuhi kebutuhan rakyat dari kekayaan yang terkandung dalam bumi, air, dan lainnya. Lalu ayat (4) perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Terakhir ayat (5) berisi pelaksanaan seluruh ayat dalam pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang.
Adapun pemikiran brilian “Sang Eyang Habibie” untuk kemajuan perekonomian Indonesia yang dikenal dengan Market Ekonomi Pancasila, yakni: Pertama, Pancasila Market Ekonomi dalam Perspektif Ketuhanan Yang Maha Esa menghadirkan sebuah pemahaman bahwa sumber daya dipandang sebagai pemberian Tuhan yang harus dimanfaatkan untuk kehidupan orang banyak. Kedua, Pancasila Market Ekonomi dalam Perspektif Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dapat kita wujudkan dalam implementasi sistem perekonomian yang bukan hanya menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai orientasi pembangunan, tapi memastikan besarnya dampak ekonomi pada tumbuhnya kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam konteks pemerataan dan perkembangan masyarakat yang berkeadilan. Ketiga, Pancasila Market Ekonomi dalam Perspektif Persatuan Indonesia harus digerakkan dengan semangat kerja sama manusia yang saling menguntungkan, menjadikan kehidupan sesama lebih baik, mempererat persatuan, dan menerapkan prinsip gotong royong.Keempat, Pancasila Market Ekonomi dalam Perspektif Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dapat dilihat dari adanya sebuah tatanan, kebijakan, dan regulasi yang memberikan dukungan kepada masyarakat ekonomi lemah. Kelima, Pancasila Market Ekonomi dalam Perspektif Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia harus dilihat dari kepemilikan aset, tanah, modal tidak boleh bertumpuk pada segelintir orang yang berakibat ketidakmampuan sebagian masyarakat mendapatkan hak dasar dan sosialnya dalam kehidupan.Pemikiran Sang Eyang tersebut sangatlah Pancasilais dan cocok bagi kemajuan perekonomian Indonesia terutama dalam persaingan global dan pasar bebas asia sebagai tuntutan Revolusi Industri 4.0 saat ini.

Penulis Artikel Husnil Kirom, M.Pd.
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tusuk Menantu Hingga Tewas, Cik Amat Diamankan Polsek Plakat Tinggi

Dutasumsel.com.MUBA, - Pasal ketersinggungan akhirnya membuat Arifin Siregar (35) warga Dusun 4 Desa Air Putih Ilir  Kec. Plakat Tinggi Kab.Muba harus berakhir hidupnya ditangan Cik Amat (54) warga Dusun IV Desa Air Putih Ilir  kec. Plakat Tinggi Kab. Muba sekira pukul 11.00 wib, Jumat (13/9/2019).
Mendapati laporan kejadian tersebut Kapolsek Plakat tinggi IPTU Teguh Hidayat,S.H, beserta anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korban Kepuskesmas C3 Cinta Karya Kec. Plakat Tinggi dan korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka tusukan dibagian dada, punggung serta tangan yang dideritanya.

Belakangan baru diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan mertua dari Arifin siregar itu sendiri yang merasa tersinggung akibat dari ucapan korban yang akan menceraikan anaknya serta akan membakar mobil yang dibelikan oleh pelaku yang digunakan oleh Korban Arifin siregar.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.I.K melalui Kapolsek Plakat Tinggi IPTU Teguh Hidayat,S.H menjelaskan, Mendengar ucapan tersebut kemudian pelaku emosi dan mendatangi korban yang mana antara rumah korban dan pelaku saling berhadapan dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut dan pelaku langsung melarikan diri, "Tutur Kapolres melalui Kapolsek.

Selang beberapa jam usai kejadian sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil kita amankan di SP 5 Kec. Plakat tinggi dan menyita sebilah pisau  dengan Panjang ±20 cm bergagang kayu warna kuning yang digunakan pelaku dalam kejadian tersebut.

IPTU Teguh Hidayat, S.H menambahkan, "Saat ini pelaku sudah kita amankan dan terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal Pasal 338  KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Tindak pidana Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, "Tandasnya.

Pewarta : Riyansyah
Redaksi.www.dutasumsel.com

KRITIK IMPOR PENDIDIK


WP_20181005_022.jpg


Oleh: Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
Bahwa setelah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, maka langkah selanjutnya Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 228 Tahun 2018 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing dengan kategori, yaitu pekerjaan konstruksi, real estate, pendidikan, industri pengolahan, pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, aktivitas remediasi, pengangkutan dan pergudangan, kesenian, hiburan dan rekreasi, penyediaan akomodasi, penyediaan makan minum, pertanian, kehutanan, dan perikanan, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha, agen perjalanan dan penunjang usaha lain, aktivitas keuangan dan asuransi, aktivitas kesehatan manusia dan sosial, informasi dan telekomunikasi, pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik, gas, dan udara dingin, perdagangan besar dan eceran, reparasi, perawatan mobil dan motor, aktivitas jasa lainnya, serta aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis. Melihat realita yang ada saat ini, perlukah impor pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia?

Pembahasan pertama yang diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut adalah Tenaga Kependidikan sebagai jabatan Kepala dan Wakil Kepala SMA, Kepala dan Wakil Kepala SMP, Kepala dan Wakil Kepala SD, Penasehat Akademik, Manajemen, dan Pengembangan Kurikulum, Spesialis Akademik SD, SMP, dan SMA, Pustakawan, Pembimbing Literasi, Koordinator Akademik dan Kurikulum, Kepala Laboratorium, koordinator Pelayanan Siswa, Manajer Penerimaan Siswa, Fasilitas, dan Pemasaran, Koordinator Kurikulum dan Atletik, termasuk jabatan Dosen di Perguruan Tinggi.  Kedua Pendidik di SMA/SMK adalah jabatan yang dapat diduduki, seperti guru Studi Islam, Bahasa Arab, Belanda, Mandarin, Inggris, Jepang, Korea, Jerman, Prancis, Turki, dan Hindi, guru Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Bisnis, Ekonomi, Geografi, Seni dan Musik.Ketiga, Pendidik di SMP adalah jabatan yang dapat diduduki diantaranya guru Bahasa Arab, Inggris, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Prancis, Turki, dan Hindi, guru Matematika, Ekonomi, Musik, IPA, Fisika, Biologi, dan Geografi.Keempat, Pendidik di SD adalah jabatan yang dapat diduduki, yaitu guru SD, Kesehatan SD, Kesenian dan Musik SD, Keterampilan SD, Olahraga SD, Etika Moral SD, dan guru Kelas SD. Kelima, Pendidik di PAUD adalah jabatan yang dapat diduduki seperti guru Bermain Kelompok dan Taman Kanak-kanak.Keenam, Pendidikan Non Formal adalah jabatan yang dapat diduduki berupa Instruktur Kejuruan. Ketujuh, Pendidik Bahasa Asing adalah jabatan yang dapat diduduki, yaitu Penutur Asli Bahasa Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Prancis, dan Spanyol, guru Desain dan Teknologi, guru Bahasa Korea, Spanyol, Prancis, Mandarin, guru Perspektif Global, Instruktur Olahraga, Instruktur Seni dan Budaya, Instruktur Keterampilan/Keahlian. Kedelapan, Pendidik di Pendidikan Khusus adalah jabatan yang dapat diduduki antara lain guru Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Khusus/Disabilitas, Bimbingan Konseling, Kepala Sekolah Penerbang, Kepala Lembaga Pendidikan dan pelatihan Penerbangan, Manajer Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan. Artinya, hampir semua jabatan pendidik dan tenaga kependidikan boleh dijabat oleh tenaga kerja asing. Jabatan yang diduduki TKA di Indonesia akan dievaluasi setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Kebijakan pemerintah ini menjadi kerisauan tersendiri bagi pendidik (guru) dan tenaga kependidikan umumnya. Betapa tidak, selain harus bersaing dengan sesama orang Indonesia juga harus berkompetisi dengan TKA yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu.
"Profesional di Negeri Sendiri".

Merujuk pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru pasal 1 ayat (1) bahwa “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah“. Tersirat dalam undang-undang tersebut bahwa pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah dengan profesional. Kritikan dalam tulisan ini bertujuan untuk meneguhkan hati nurani, menemukan jati diri, membulatkan tekad, serta menggugah kembali kecintaan pada profesi yang mulia ini, dan membangkitkan semangat kerja sebagai pendidik profesional. Blackington mengartikan “profesi a vocation which is organized, incompletaly, no doubt, but genuinly for the performance of function”. Profesi sebagai lapangan pekerjaan menuntut diterapkannya teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi, berorientasi pelayanan prima, ditujukan untuk kemaslahatan orang lain. Orang bekerja sesuai profesinya disebut profesional. Profesional adalah suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi. Seorang profesional dituntut memiliki landasan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan dalam waktu panjang selama pendidikan dan pelatihan. Pendidik profesional harus berorientasi pada usaha memberikan layanan ahli serta dituntut untuk mengevaluasi unjuk kerjanya sebagai balikan upaya peningkatan. Mungkin muara akhir peraturan menteri tersebut untuk mewujudkan tenaga kerja yang profesional, termasuk menjadi pendidik profesional dengan segala profesionalismenya. Profesionalisme disini sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesional dan selalu mengembangkan strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai profesinya. Kinerja pendidik profesional harus berpedoman pada Kode Etik Guru Indonesia. Sehingga pendidik profesional tidak akan tergerus tuntutan Revolusi 4.0, dimana segala kebutuhan manusia dapat digantikan mesin.

Tulisan ini membahas sekaligus mengkritisi jabatan yang dapat diduduki Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia dalam Kategori Pendidikan, yakni Pendidik dan Tenaga Kependidikan seperti diuraikan sebelumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan “kritik sebagai kecaman atau tanggapan dengan uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya, sedangkan mengkritik artinya mengemukakan kritik atau pendapat sendiri”. Kata impor menurut Wikipedia berarti “pemasukan atau transportasi barang atau komoditas dan sebagainya dari luar negeri”. Namun, impor disini sebagai pengiriman tenaga asing untuk bekerja di Indonesia. Jadi, Kritik Impor Pendidik dalam tulisan ini sebagai repon terhadap kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah terutama jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh TKA di Indonesia. Kritik ditujukan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang dirasa belum pas dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan saat ini. Wacana impor pendidik telah disoal bahkan dikritisi sebelumnya, apalagi untuk mengimpor guru yang notabenenya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah. Lalu, apakah pendidik Indonesia kurang berkualitas dibanding pendidik asing? Benarkah impor pendidik dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini? Mengutip dari situs tirto.id Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa “guru yang didatangkan dari luar negeri bertujuan untuk melatih guru-guru maupun instruktur yang ada di tanah air dengan pertimbangan lebih efisien daripada mengirim guru atau instruktur ke luar negeri”. Apapun alasan pemerintah menurut hemat saya saat ini belum waktunya negara mengimpor pendidik dari luar. Masih banyak pendidik hebat, profesional, berprestasi dan berdedikasi di negeri ini. Hanya saja masalah pembinaan, pemerataan, kesejahteraan pendidik harus ditingkatkan meski ada sertifikasi. Selanjutnya, lebih baik memperbaiki image kampus pencetak pendidik, menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer, penempatan pendidik sesuai zonasi berkeadilan, melaksanakan diklat yang berbobot, dan mempertimbangkan kembali beban kerja pendidik yang berat. Dengan demikian harapan untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia akan segera tercapai maksimal, tanpa harus impor pendidik asing.

Penulis Artikel adalah Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
Redaksi.www.dutasumsel.com