NEWS

Slider

Polres Ogan Ilir Gelar Pasukan Patuh Musi 2019

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Polres Ogan Ilir  menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2019. Apel Gelar pasukan operasi patuh Musi 2019 berlangsung di halaman Mapolres Ogan Ilir .Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir  AKBP Gazali Ahmad, S.IK.MH, Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2019  melibatkan unsur TNI , Dishub dan Pol PP , Kompi Batalyio C Pelopor Brimob Rabu (28/8).
Hadir dalam gelar pasukan oprasi patuh musi 2019 antara lain Pabung 0402 OKI- OI Kapten Inf. Fathul, Sekertaris Dishub Kabupaten OI, Perwakilan Satpol PP, 
Kompi Batalyio C Pelopor Brimob, PJU Polres Ogan Ilir,Dalam Amanatnya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, S.IK MH, menegaskan kepada para anggotanya untuk melakukan penindakkan tegas kepada para pelanggar yang terjaring pada Operasi Patuh Musi 2019.
" Untuk meningkatkan  Profisionalisme Polantas  Sebagai pengerak Revolusi Metal, Pelopor,Tertib, Berlalulintas, diruang Publik untuk mewujudkan KAMSELTIBCAR  Lantas yang Mantap".

Operasi patuh ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas. “Saya mengimbau kepada seluruh personel Polantas, agar dalam Operasi Patuh 2019 ini menindak dengan tegas pelaku pelanggaran berlalu lintas,” tegasnya.

“Keselamatan dalam berlalulintas terkadang diabaikan oleh para pengendara padahal ini yang patut diperhatikan, untuk itu dengan operasi patuh ini diharap akan dapat menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas,” tambahnya

Lebih lanjut pelanggaran-pelanggaran lalulintas yang menjadi target pada operasi patuh 2019 ini   para pelanggar yang kasat mata, diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih 2 orang untuk pengendara sepeda motor, Kendaraan yang melebihi kapasitas oper laode.

Pewarta : Tim dutasumsel

DPRD Ogan Ilir gelar Paripurna pembahasan Komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir 2019

Dutasumsel.com.INDRALAYA, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi DPRD OI  terhadap Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019,Selasa (27/08/2019) di ruang rapat paripurna DPRD OI KPT Tanjung Senai Indralaya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OI H. Endang PU Ishak dan didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafe’i,S.Sos.,M.Si, serta dihadiri Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, Sekda OI Herman,SH, Para Aisten Bupati dan Kepala OPD serta Unsur Muspida dan para awak media baik cetak maupun elektronik.

Laporan Komisi I disampaikan oleh Muhammad Iqbal dari Fraksi Golkar, Komisi II disampaikan oleh Azmi A Hadi dari fraksi PAN, Komisi III disampaikan oleh Amir Hamzah,SH dari fraksi PDI Perjuangan dan Komisi IV disampaikan oleh Basri M Zahri.S.Pd.,M.Si dari Fraksi Partai Golkar.

Komisi I, II, III , dan IV melalui masing-masing juru bicaranya menerima  dan memahami Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai  ruang lingkup bidang tugas komisi-komisi di DPRD Ogan Ilir.

Selanjutnya penanda tanganan persetujuan oleh Ketua DPRD OI H. Endang PU Ishak bersama Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam dan pimpinan rapat oleh wakil ketua I Ahmad Syafei.S.Sos.,M.Si yang dilanjutkan dengan pandangan akhir Bupati Ogan Ilir.

Pewarta : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com

DPRD Ogan Ilir Dikunjungi anggota DPRD Muaro Jambi, Fokus sharing Pembahasan dan penyusunan APBD 2020

Dutasumsel.com.INDRALAYA,  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi.

Kunjungan Tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M,Si, Herman Masrudin,S.IP didampingi Kasubag Humas Harry Ferdian,SH dan Staf Humas serta Protokol Hendra Kurniawan Sekretariat DPRD Ogan Ilir bertempat diruang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ogan Ilir,Selasa(27/08/2019).

Kunjungan gabungan Komisi Komisi DPRD Muaro Jambi yang berjumlah 10 orang tersebut diketuai oleh Salman Mahir,ST yang didampingi dua orang staf Sekretariat DPRD Muaro Jambi.
Kunjungan tersebut sharing tentang Penyusunan dan Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020.

Pewarta : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com

Puskesmas Sukarami Verifikasi Validasi Stunting

Dutasumsel.com.LAHAT,- Berdasarkan hasil penimbangan Posyandu setiap bulannya  di 15 Desa di Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dan baru selesai 5 Desa yang sudah  dilakukan verifikasi dan validasi terhadap balita yang terindikasi stunting ada 11 Balita, pendampingan pengukuran ulang tinggi atau panjang badan balita terindikasi stunting oleh dr Riski Amelia Susanti dibantu MTBS Neneng Listiani Am- Kep dan Gizi Sri Hayati AMd Gz.
Seperti dijelaskan Martina Am- Kep KUPT Puskesmas Sukarami kepada Awak Media diruang kerjanya Selasa (27/8) beliau mengatakan " Menuju Indonesia sehat 2020 dan bebas Stunting,

Stunting adalah suatu kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umur. Dimana  kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya.

Banyak yang tidak tahu kalau anak pendek adalah tanda dari adanya masalah gizi kronis pada pertumbuhan tubuh si kecil. Terlebih jika stunting dialami oleh anak yang masih di bawah usia 2 tahun. Hal ini harus segera ditangani dengan segera dan tepat.

Khususnya di Kecamatan Gumay Talang bila diketemukan balita tersebut diperioritaskan terutama pertumbuhan dan asupan nilai gizinya. Anak yang diasuh oleh orang yang bukan Ibu kandungnya, atau di asuh oleh neneknya kebanyakan menderita gizi buruk  berbeda yang mengasuh Ibu kandungnya. Alhamdulilah di Kecamatan Gumay Talang masalah ini teratasi" tandas KUPT.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Sharilla Putri Aisyah Kenalkan Permainan Asli Lahat " Petak Umpet"

Dutasumsel.com.LAHAT, -  Martina Am- Kep ibunda Shangrilia  Putri Aisyah alias
Lala salah satu pelajar Indonesia mengikuti pertukaran pelajar yang di adakan AFS. Siswa kelas IX Mipa SMAN Unggulan Lahat, ketika disambangi awak media di ruang kerjanya di UPT Puskesmas Sukarami pada Selasa ( 27/8).
Menurut beliau Lala demikian panggilan sehari- hari dirumah, merupakan putri pertamanya " lala adalah tipe anak yang aktif, suka membaca puisi. Dari kecil mempunyai cita- cita mau menjadi Dubes atau Menteri.
Setelah beberapa hari di Praha ibukota Ceko benua Eropa lala merasa nyaman tinggal disana, bahkan sudah membaur dan fasih bahasa sehari- hari Ceko. Setiap hari berbusana mencerminan Indonesia dengan gaya busana seperti mengenakan bros  lambang negara, pakai rok atau baju yang nuasa batik. Lala salah satu pelajar menggunakan hijab.

Di  Dubes Ceko setiap seminggu tiga kali belajar menghapal Alquran, selain itu  mengenalkan jenis permainan Jeme Lahat seperti " petak umpet sehingga teman sepermainannya disana merasa nyaman lala tinggal dirumah Abi Sabri Slaimi di Praha kebetulan nama Mami angkatnya sama dengan nama ibu kandungnya Martina " ujar nya.

Beliau bersyukur bahwa anaknya Shangrilla Putri Aisyah baik dan terjamin semoga selama dibawah naungan AFC selalu membawa harum nama Indonesia terkhusus SMAN 4 Unggulan Lahat.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kecamatan Merapi Selatan Musdes penyusunan RKP Tahun 2020.

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Kecamatan Merapi Selatan menggelar Musdes ( musyawarah Desa) membahas penyusunan RKP ( rencana kerja  pemerintahan) tahun 2020 di Desa Geramat pada Selasa (27/8).

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian Visi dan Visi Desa.

Adapun Tujuan dan maksud RKP Desa
terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.Tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Heri Yulianto S.Sos. MM selaku Camat Merapi Selatan memimpin Musdes hadir juga LPM, Lembaga
Adat,  karang taruna dan tokoh masyarakat tokoh agama Kecamatan Merapi Selatan.

Menurut Camat Aspirasi masyarakat harus  benar ditampung dan prioritaskan demi tercapainya  pembangunan yang urgent serta segi BUMDes harus di perioritaskan untuk menopang taraf perekonomian di Wilayah Merapi Selatan demi tercapainya tujuan pembangunan Desa.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Ucapan Terima Kasih Ketua Partai Demokrat Lahat.

Dutasumsel.com.LAHAT, - Sehari usai dilantik menjadi Anggota DPRD Lahat periode 2019- 2024, Fitrizal Homsi.ST Pimpinan DPRD Lahat  sementara. Ketika disambangi awak media di kediamannya di Jalan Ribang Kemambang beliau menyambut dengan ramah selepas menjalankan sholat dhuha.
Menurut beliau hari ini hari pertama masuk sebagai Anggota DPRD periode 2019- 2024, berbagai persiapan menjelang  Sidang Paripurna hari Jumat  untuk  membentuk Fraksi. Hal ini  sudah dihubungi kepada setiap Partai  siapa dan anggota di Fraksi nantinya.

Pada tanggal 12-14 September mendatang  BPSDM di  OTDA Palembang, keseluruh 40 anggota dewan akan mengikuti Diklat.

Ucapan terima kasih kepada masyarakat seluruh dapil  yang telah percaya memilih partai Demokrat dan ucapan terima kasih kepada anggota Dewan periode 2014- 2019.  telah mempercayakan kami dari partai Demokrat untuk rekan yang baru dilantik kemaren bersibergi untuk mendukung program Kepala Daerah Menuju Lahat bercahaya " tandas Fitrizal ST.

Pewarta : Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

SELAMAT PENAKAM - KUKAR!

WP_20190503_025.jpg


Oleh: Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
(Pengajar SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
“Gonjang ganjing calon ibukota negara (baru) Indonesia terjawab sudah. Ya, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur pilihannya. Setelah resmi diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 26 Agustus 2019”.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari masyarakat yang selama ini penasaran akan pindah kemana ibukota negara Indonesia. Walaupuntidak jadi pindah ke kota pempek (Palembang) takkan mengurangi rasa nasionalisme kita. Lalu, apa urgensi dan kelebihan pemindahan ibukota negara itu?
Urgensi dan Kelebihan Ibukota di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Usulan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke daerah lain telah diperbincangkan sejak masa kolonial Belanda. Mengapa ibukota negara harus pindah? Alasan yang diajukan pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), yaitu: (1) pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, (2) konsentrasi penduduk terbesar setiap tahun di ibukota Jakarta dan sekitarnya, (3) memiliki kepadatan penduduk terbesar kesembilan di dunia, (4) situasi kemacetan lalu lintas tertinggi mengakibatkan pengeluaran dan kerugian ekonomi yang besar, (5) pencemaran udara dan sungai terutama kualitas air yang rendah, (6) berpotensi gempa dari aktivitas gunung api dan tsunami Megathrust Selatan Jawa Barat dan Selat Sunda.  Tentu saja ini sangat beralasan dan sesuai fakta yang terjadi saat ini. Pemindahan ibukota negara tersebut memperhatikan unsur keberlanjutan Indonesia ke depan yang lebih baik.

Dipilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibukota negara (baru) Indonesia dengan kelebihan dan pertimbangan bahwa “Pertama, kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur ini minim resiko bencana (banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung merapi, dan tanah longsor). Kedua, provinsi Kalimantan Timur secara geografis sangat strategis berada di tengah Indonesia. Ketiga, terletak di wilayah perkotaan yang sedang berkembang antara Balikpapan dan Samarinda. Keempat, keberadaan infrastruktur dua kabupaten tersebut relatif lengkap dibandingkan tempat lainnya. Kelima, luas wilayahnya sekitar 180.000 hektare”. Artinya kepindahan ibukota negara (baru) ke PPU dan Kukar karena lebih memprioritaskan lokasi strategis di tengah Indonesia serta bebas bencana gempa dan tsunami.

Selain karena Jakarta mengalami kompleksitas permasalahan sebagai ibukota negara, juga perlu diperhatikan kelemahan jika kita bertahan di Jakarta. Data Kementerian PPN/Bappenas bahwa “sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa, menyeimbangkan kontribusi ekonomi setiap pulau terhadap PDB nasional, terjadi krisis ketersediaan air di DKI Jakarta dan Jawa Timur, dan konversi lahan terbesar terjadi di pulau Jawa. Penentuan lokasi ibukota negara telah memenuhi kriteria kelayakan kajian Kementerian PPN/Bappenas, antara lain: (1) Ketersediaan lahan luas milik negara, berupa delineasi kawasan, penggunaan lahan, dan status penguasaan atas lahan; (2) Kemiringan lahan dan daya dukung tanah, berupa topografi dan kemiringan lahan serta daya dukung tanah dan formasi geologi; (3) ketersediaan sumber daya air, berupa daya dukung air sungai, waduk, dan air tanah; (4) Lokasi bebas bencana banjir dan kebakaran, berupa sebaran dan potensi batubara, lahan gambut dan hutan. Kemudian yang dipindahkan hanya pusat pemerintahan, seperti istana negara dan kantor eksekutif, gedung legislatif dan yudikatif, lembaga pertahanan dan keamanan negara, lembaga penelitian, perguruan tinggi, bank sentral, perwakilan negara, dan ICT.Pemindahanibukota tentu mempertimbangkan pembiayaan matang. Meskipun pemindahan awal 2024 mendatang, harapan kita rencana ini berkelanjutan. Ke depan Indonesia makin maju dan mampu bersaing dengan negara lain. Selamat Kabupaten Penajam dan Kukar Kalimantan Timur sebagai ibukota negara (baru) Indonesia! Semoga menjadi yang terbaik. Kita tetap satu Indonesia.

PENULIS: Husnil Kirom, S.Pd. M.Pd.
Redaksi.www.dutasumsel.com

Malang Nasib Hengky Hendak Membuka Lahan Di Tangkap Jajaran Polres Ogan Ilir

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP. Gazali Ahmad,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP. Malik Fahrin Husnul Aqif,SIK,SH bersama Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zainalsyah membenarkan telah menangkap seorang terduga pembakar lahan atas nama Hengky Ardiansyah(24) Tahun, Tani dengan alamat  Dusun I Desa Beti Kecamatan  Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, diduga keras melakukan tindak pidana Karhutbunlah pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2019 sekira pukul 17.15 Wib melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar di Dusun I Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin Husnul Aqif, S.H., S.I.K mengatakan, bahwa setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,akan dikenakan Pasal 108 Jo. Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup."jelas Malik".
Selanjutnya Maĺik menjelaskan,pada hari minggu,(25/8) saat Subsatgas II lidik/ Sidik Satgas Gakkum Karhutbunlah Polres Ogan Ilir sedang melaksanakan Kring Serse dan Patroli Hunting System, sekira pukul 17.15 Bribda M.Fauzan menemukan titik api di dusun I Desa Beti Kecamatan Indralaya selatan Kabupaten Ogan ilir.

Kemudian anggota mendekati titik api dan mendapati diduga pelaku sedang membersihkan lahan yg sudah terbakar, setelah dilakukan intrograsi terhadap saksi-saksi di TKP dan terhadap diduga pelaku Hengky Ardiansyah mengakui bahwa dirinya yang membakar lahan tersebut untuk di tanami cabai. Dan pelaku menunjukkan barang bukti berupa 1 buah korek api gas merk TOKAI warna hijau yang disimpan pelaku di dalam saku celana sebelah kanan, satu bilah senjata tajam jenis parang yang sedang dipegang pelaku untuk membersihkan lahan dan satu ember plastik untuk memadamkan api.

Adapun BB yang kita amankan berupa:
-satu buah korek api gas merk TOKAI warna hijau;
-satu bilah senjata tajam jenis parang.
-satu buah ember plastik
-tiga kantong sample barang bukti tanah, akar, batang, ranting, daun, yang terbakar.
-tiga kantong sample barang bukti tanah, akar, batang, ranting, daun yang tidak terbakar.
Barang bukti dan terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut."ungkap kasat reskrim". Bersama Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zainalsyah.

Pewarta : Tim dutasumsel

4 November 2019 DISDUKCAPIL BERSAMA KEMENTRIAN AGAMA AKAN LAKSANAKAN ISBAT NIKAH GRATIS

Dutasumsel.com INDRALAYA, -- Pelayanan Isbat nikah terpadu antara lain bertujuan untuk membantu masyarakat mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah dan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, pasport dan lain – lain. Paling tidak beberapa tujuan inilah yang menjadi urgensitas pertemuan kerjasama antara Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung,Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Acara pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (memorandum of Understanding/MoU) antara ketiga instansi untuk melaksanakan program terpadu administrasi kependudukan melalui Sidang Terpadu Istbat Nikah dan Sosialisasi Pelayanan Akta-Akta Pencatatan Sipil, Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir di saksikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir,Asisten Satu dan Dua.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung Ibu Dra Sri Wahyu Ningsih SH.MHI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ahmad Lutfi S.sos. M.Si, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir H. Kholil Azmi S.Ag, Sekda Kabupaten Ogan Ilir H. Herman SH.MM, Senin 26/8/2019, dan Isbat Nikah Terpadu akan di laksanakan pada 4 November 2019 yang bertempat di Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir Imam Izharyanto menyampaikan pentingnya untuk membangun kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam menuntaskan permasalahan pemenuhan dokumen kependudukan ini melalui program Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Paling tidak, lanjut Beliau, “Program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan”. Jelas Imam diruangannya Senin 26/8/2019.

Dalam pelayanan terpadu, pasangan suami-isteri yang sudah nikah secara sah menurut agama diitsbatkan pernikahannya oleh PA, kemudian atas dasar penetapan PA itu KUA mencatatkan pernikahan dan mengeluarkan Kutipan Akta Nikah berupa Buku Nikah. Sementara Dinas Dukcapil mencatatkan dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak-anak dari pasangan yang pernikahannya sudah dicatatkan dan dikeluarkan Buku Nikahnya. Pungkasnya.

Pewarta : Sanditya