NEWS

Slider

Berakhir dengan Sukses, TMMD Ke 105 Kodim 0401/Muba ditutup Oleh Pangdam II/Swj

Dutasumsel.com.MUBA, - Usai sudah Giat Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 105 Kodim 0401/Muba di Desa SP3 Bukit Sejahtera Kec. Batang Hari Leko Kab. Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dihadiri Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan.,S.I.P.,M.Hum beserta Jajaran Kodam II/Swj. TMMD Ke 105 Kodim 0401/Muba Resmi ditutup. Bertempat dilapangan Sepak Bola Desa SP3 Bukit Sejahtera, Kamis (8/8/2019).

Didalam Upacara Penutupan tersebut, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan.,S.I.P.,M.Hum bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan Dandim 0401/Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani.,S.sos sebagai Pemberi hasil laporan TMMD Ke 105. Pangdam dalam amanatnya mengatakan, diharapkan Kepada Masyarakat yang menerima Bantuan dari Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 105 dapat menjaga dan memanfaatkan Bangunan yang telah dibangun oleh Satgas TMMD.

" Kepada Warga Masyarakat yang telah menerima Bantuan baik itu secara Non Fisik maupun Fisik dari Anggota Satgas agar dapat merawat dan memanfaatkan Bangunan - bangunan yang telah diberikan hal ini adalah salah satu Operas Bhakti kami terhadap Masyarakat karena Masyarakat adalah Rakyat yang berarti Ibu Kandung NKRI, "dikatakan Pangdam dalam amanatnya.

Lebih lanjut Pangdam menambahkan, "Pada Pelaksanaannya Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 105 ini telah membangun sasaran Fisik dan Non Fisik. Sasaran Fisik yang dibangun oleh Kodim 0401/Muba bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten beserta Dinas yang terlibat adalah berupa Pembukaan Jalan 13 KM, Pengerasan Jalan dengan Krokos 1.500 M, Rehab Jembatan, 4 Gorong - gorong dan Tembok Penahan, serta Sasaran tambahan Rehab Mushola dan 3 RTLH,"

" Sementara Sasaran Non Fisik yang dilaksanakan adalah berupa Penyuluhan Agama, Hukum, Pencegahan Bahaya Karhutla, Radikalisme, dan terakhir Peningkatan Wawasan Peningkatan Pola Hidup Masyarakat, selain itu juga kami kembalikan 150 Prajurit Satgas TMMD kepada Induk Satuannya masing - masing, dan diharapkan juga kepada Masyarakat yan rumahnya kami tempati sebagai Posko agar dapat memaklumi Prajurit - prajurit kami baik secara Perkataan maupun tindakannya, "Tutupnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pengembalian Peralatan yang digunakan ketika Bertugas dilapangan yang diserahkan oleh Satgas TMMD kepada Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan.,S.I.P.,M.Hum.

Turut hadir dalam Upacara penutupan tersebut, Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Danpom II/Swj, Kapendam II/Swj beserta Jajaran Kodam II/Swj, Danrem 044/Gapo, SKPD, FKPD Muba, Ibu Ketua Persit Cabang Kodam II/Swj, Ibu Persit Cabang Korem 044/Gapo, Kapolres Muba, Kades Seluruh Kecamatan Batang Hari Leko, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Rekan - rekan media, dan Masyarakat Desa SP3 Bukit Sejahtera.

Pewarta : Riyan
Redaksi.www.dutasumsel.com080819

KASUS HAJI INDONESIA MASA PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA TAHUN 1853-1902


Penulis : GUNAWAN, S.Ag., M.Pd.I
UNIT DINAS KEMENAG OGAN ILIR
GURU SMP NEGERI 1 PEMULUTAN
ALAMAT PERUM TALANG KELAPA BLOK 3 NO. 184 RT. 20 KEC. AAL PALEMBANG.
Dalam sistem otoritas dan administrasi Islam, Indonesia cukup menjadi perhatian yang sangat tinggi dari pemerintahan Hindia Belanda dalam hal jamah haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah. Indonesia dan Mekkah suda sejak lama memiliki hubungan yang baik, jumlah jama’ah Indonesia hampir setiap tahun mencapai angka ribuan dalam melaksanakan ibadah haji. Data ini dapat di lihat dari laporan pemerintah Belanda dalam “Kolonial Verslag” (laporan kolonial) yang menyajikan tabel jama’ah haji Indonesia pertahun dengan secara teratur.
Sejarah telah mencatat, bahwa dalam pelaksanaannya, haji di Indonesia banyak sekali menerima peraturan-peraturan dari pemerintah Hindia Belanda. Seperti yang di instruksikan oleh Daendels, ia merupakan Gubernur Jenderal pertama yang memerintahkan agar jama’ah haji Indonesia memakai paspor atau pas jalan, dengan alasan agar jama’ah mendapatkan keamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah haji. Meskipun masi ada alasan politik lain yang lebih diutamakan. Lebih jelas seperti yang dikemukakan oleh Tomas Stamford Raffles:
Ibadah haji ke mekkah sebagai salah satu bahaya politik, beliau beranggapan bahwa para haji itu setelah pulang dianggap oleh masyarakat sebagai orang suci dan mempunyai kekuatan gaib (supernatural power), karena itu dikhawatirkan mempengaruhi masyarakat dan menghimpun kekuatan untuk menentang orang Barat.

Jika mengingat perkembangan sejarah haji pada abad 16 tepatnya pada tahun 1664, pada waktu itu perna terjadi suatu peristiwa bahwa “Belanda melarang tiga orang Bugis yang baru menunaikan ibadah Haji di Mekkah untuk mendarat, dan membuang mereka ke tanjung harapan, Belanda menggunakan dalih bahwa kedatangan mereka ketengah-tengah orang Islam yang sangat menghormati orang-orang yang sudah naik haji dihawatirkan akan menimbulkan kerusuhan, tahun 1716 10 orang yang baru pulang dari ibaada haji diperbolehkan mendarat, tapi selalu di bawah pengawasan yang ketat, dan tahun 1810 Gubenrnur Jenderal Daendels mengeluarkan dekrit yang memerintahkan agar para kiyai yang melakukan perjalanan dari satu tempat ketempat yang lain membawa paspor. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengawasi mereka agar jangan melakukan kerusuhan-kerusuhan.

Mencermati kilas sejarah tersebut, betapa predikat haji sangat ditakuti oleh pemerintah kolonial, aktivitas ini benar-benar mendapat perhatian besar dari pemerintah Belanda, karena seorang yang telah melaksanakan ibadah haji itu, dianggap memiliki karismatik atau memiliki jiwa kepemimpinan yang handal, dan dapat menggerakkan dan mengendalikan masyarakat dimana mereka berada.

Kembali kepada Daendels dan Raffles, semua Instruksi dan kebijakan yang dikeluarkan tersebut memiliki pengaruh yang besar dalam pengawasan dan pengaturan pelaksanaan jama’ah haji di Indonesia, maka tidak heran jika pada waktu itu sering keluar peraturan-peraturan baru yang dinilai kadang-kadang tidak sesuai dengan hati nurani masyarakat, peraturan-peraturan yang sering menyudutkan dan mempersulit ummat Islam dalam merealisasikan aktivitas keagamaan mereka, terumatama melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda yang lebih dikenal dengan politik haji tersebut didasari atas kekhawatiran kepada:
Pertama, kedudukan haji dalam masyarakat sangat dihormati, oleh karena itu ia berpeluang menjadi pemimpin, sebagai seorang pemimpin ia dapat menggerakkan orang hususnya untuk menentang penjajah, keduah, kenyataan sejarah menunjukkan adanya pemberontakan yang dipelopori para haji, seperti kasus perang jihad Palembang, perang jihad Cilegon dan pemberontakan Mutiny di India, ketiga, haji itu sifatnya kosmopolitan, dimana para jama’ah haji bertemu dengan jama’ah haji dari seluruh dunia, dengan demikian wawasan mereka lebih luas, dan kemungkinan meluasnya pengaruh Pan Islamisme di tanah air.
Bagian dari penyebab pemerintah Belanda benar-benar memperhatikan perkembangan haji Indonesia adalah ketakutan mereka akan hubungan jama’ah dengan gerakan Pan Islamisme yang dipelopori oleh Jamal al-Din al-Afghani, sebab pada waktu itu gerakan ini telah mewarnai perjalanan politik dunia Islam. Pengertian Pan Islam secara klasik adalah penyatuan seluruh dunia Islam di bawah satu kekuasaan politik dan agama yang dikepalai oleh seorang khalifah.

Pemerintah Belanda sangat takut dan khawatir dengan gerakan ini, karena gerakan ini dianggap oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai gerakan politik yang membawa rakyat pada sikap panatisme, sehingga terhadap gerakan ini Snock Hurgronje membangun dasar-dasar pemikiran sebagai berikut:
a.     Musuh Kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama, melainkan Islam sebagai doktrin politik b. Snouck Hurgronje  membedakan Islam dalam arti “ibadah” dengan Islam dalam arti “kekuatan sosial politik”. Dengan membagi masalah Islam atas tiga katagori : 1. Bidang agama murni atau ibadah; 2. Bidang sosial kemasyarakatan dan 3. Bidang politik; dimana masing-masing bidang menuntut alternatif pemecahan masalah yang berbeda. Resep inilah yang kemudian dikenal sebagai Islam Politik, atau kebijaksanaan pemerintahan kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. c.Politik Islam yang menurut Snouck Hurgronje yaitu 1. Terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama, hendaknya pemerintah bersikap netral. 2. Masalah perkawinan dan pembagian warisan dalam Islam, menuntut penghormatan. 3. Tiada satupun bentuk Pan Islam boleh diterima oleh kekuasaan Eropa. d.Prinsip politik Islam Snouck Hurgronje di bidang kemasyarakatan adalah menggalakan pribumi agar menyesuaikan diri dengan kebudayaan Belanda demi kelestarian penjajahannya. Ini dikenal dengan Asosiasi Kebudayaan (Istilah Asosiasi mengandung maksud mengikat daerah jajahan dengan negeri penjajah) . Snouck Hurgronje  adalah seorang yang mendambakan kesatuan antara Indonesia dan Belanda dalam satu ikatan Belanda Raya. e.Dalam rangka menerapkan politik asosiasi Snouck Hurgronje memprakarsai pendidikan anak-anak bangsawan. Pada tahun 1890 ia memperoleh murid pertama Pangeran Aria Ahmad Djajadiningrat (Hoesein Djajadiningrat) (lahir 1877), anak Bupati Serang yang dengan susah payah berhasil ditempatkan di sekolah Belanda (ELS dan HBS) setelah diubah namanya menjadi Williem van Banten f. Snouck Hurgronje  optimis bahwa Islam tidak akan sanggup bersaing dengan pendidikan Barat. Agama islam dinilai sebagai beku dan penghalang kemajuan, sehingga harus di imbangi dengan meningkatkan taraf kemajuan pribumi. Maka pendidikan Barat diformulasikan sebagai faktor yang akan menghancurkan kekuatan Islam di Indonesia (Aqib Suminto, Aqib : 1985).
Tentang Mukimin Haji dan Kota Makkah, Snouck Hurgronje  menyimpulkan, “di kota Makkah inilah terletak jantung kehidupan agama kepulauan Nusantara, yang setiap detik selalu memompakan darah segar ke seluruh tubuh penduduk muslimin di Indonesia”. Snouck Hurgronje  meyakinkan para pejabat bahwa mereka tidak perlu menhawatirkan pengaruh para haji, satu-satunya cara yang paling tepat adalah menghambatnya secara halus dan tidak langsung, yakni dengan cara mengalirkan semangat pribumi ke arah lain. “Setiap langkah pribumi menuju kebudayaan kita, berarti menjauhkan dari keinginan untuk naik haji,  sisi lain penyebab kekhawatiran Kolonial terhadap jama’ah haji adalah; Pada zaman penjajahan Belanda, para jama’ah haji betul-betul mendapatkan pencerahan politik berkat ibadah hajinya di Mekkah, mereka yang pulang haji menjadi kian berani melawan pemerintah kafir Belanda. Inilah yang menyebabkan Belanda menghawatirkan dampak haji secara politis. Karena itu pada tahun 1908 Belanda perna melarang umat Islam Indonesia berhaji, ini lebih baik dari pada terpaksa harus menembak mati mereka.

Sebenarnya makna politik ibadah haji itu masih banyak arti politis lainnya, seperti arti politik ibadah haji tercakup dalam apa yang disebut hikma haji, yaitu “Manfaat yang dapat dipersaksikan oleh jama’ah haji saat mereka menunaikan ibadah haji (QS.Al-Haj 28), Ayat ini menunjukkan saat menjalankan ibadah haji kaum muslimin akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat strategis dalam segala aspek kehidupan, termasuk aspek politik [9]. Dwi Hardianto dalam (Sabili) mengungkapkan bahwa makna politik haji mengandung 4 (empat) unsur:  Pertama, membangkitkan kesadaran akan persatuan ummat, kedua, membangkitkan semangat perjuangan untuk menentang penjajahan, jama’ah haji dari berbagai negeri dunia Islam umumnya saling bertukar informasi dan akhirnya dapat saling memahami bahwa mereka sebenarnya hidup dalam penjajahan, ketiga, meningkatkan ketundukan kepada syari’ah yang kian kuat, baik dalam persoalan ibadah pribadi maupun aspek politik, sosial dan ekonomi, keempat, meningkatkan semangat pengorbanan.

Sementara Alwi Sihab menjelaskan bahwa secara umum kebijakan Islam yang disarankan Snock Hurgronje didasarkan atas tiga prinsip utama, yaitu: Pertama dalam semua masalah ritual keagamaan, atau aspek ibada dalam Islam, rakyat Indonesia harus diberikan kebebasan menjalankannya. Logika di balik kebijakan ini membiarkan munculnya keyakinan dalam fikiran banyak orang bahwa pemerintah kolonial Belanda tidak ikut campur dalam masalah keimannan mereka. Ini merupakan wilayah yang paling pekah bagi kaum muslimin karena hal itu menyentuh nilai-nilai keagamaan. Dengan demikian pemerintah akan berhasil merebut hati kaum muslimin, dan sejalan dengan itu akan mengurangi pengaruh perlawanan kaum muslim panatik terhadap pemerintah kolonial. Kedua adalah sehubungan dengan lembaga-lembaga sosial, atau aspek muamalat dalam Islam, seperti perkawinan, warisan, wakaf dan hubungan-hubungan sosial lain, pemerintah harus berusaha mempertahankan dan menghormati keberadaannya, meskipun demikian pemerintah harus berusaha menarik sebanyak mungkin perhatian orang-orang Indonesia terhadap berbagai keuntungan yang dapat diraih dari kebudayaan Barat. Hal itu dilakukan dengan harapan agar mereka bersedia menggantikan lembaga-lembaga sosial Islam di atas dengan lembaga-lembaga sosial Barat. Duharapkan pula bahwa perlahan-lahan sembari berasosiasi dengan orang Belanda, orang Indonesia akan menyadari keterbelakangan lembaga-lembaga sosial Islam milik mereka dan menuntut untuk digantikannya lembaga-lembaga itu dengan lembaga-lembaga sosial model Barat, dan akhirnya hubungan yang lebih erat antara penguasa Belanda dan rakyat Hindia Belanda berkembang dengan sendirinya.

Ketiga dan paling penting, adalah bahwa dalam masalah-masalah politik, pemerintah dinasihati untuk tidak menoleransi kegiatan apapun yang dilakukan oleh kaum muslim yang dapat menyebarkan seruan-seruan Pan Islamisme atau menyebabkan perlawanan politik atau bersenjata menentang pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah harus melakukan kontrol ketat terhadap penyebaran gagasan apapun yang dapat membangkitkan semangat kaum Muslim di Indonesia untuk menentang pemerintah kolonial, pemangkasan gagasan-gagasan seperti ini akan memencilkan pengaruh aspek-aspek Islam yang bersipat politis, yang menjadi ancaman terbesar terhadap pemerintah kolonial Belanda. Lagi-lagi, dalam hal ini Hurgronje menekankan pentingnya kebijakan asosiasi kaum Muslim dengan peradaban Barat. Dan agar asosiasi ini berjalan dengan baik dan tujuannya tercapai, pendidikan model Barat harus di buat terbuka bagi rakyat pribumi. Sebab hanya dengan penetrasi pendidikan model Baratlah pengaruh Islam di Indonesia bisa disingkirkan atau setidaknya dikurangi.

Visi Hurgronje mengenai Indonesia yang lebih baik, yakni yang berasosiasi dengan negara induk Belanda secara damai dan berjangka panjang, memperkuat visi mengenai perlunya meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan, yang secara sosial dan kultural ditata menurut model peradaban Barat. Hurgronje tampak berkeyakinan bahwa peningkatan seperti ini pada akhirnya akan mempersempit jurang yang makin melebar antar masyarakat Indonesia yang terbelakang dan masyarakat Belanda yang modern. Agar kekuasaan Belanda dapat dipertahankan terus secara damai, setiap upaya harus diambil untuk menghilangkan jarak kultural ini.
Berikut Dr. Jan S. Aritonang memaknai maksud dari Islam sebagai iabadah murni dan Islam sebagai kekuasaan politik yang dikemukakan oleh Snock Hurgronje adalah: Dalam bidang agama murni atau ibadah, pemerintah harus memebrikan kemerdekaan terhadap ummat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya, sepanjang tidak mengganngu kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, pemerintah harus memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku dengan mendorong rakyat atau pemimpin adat untuk bekerjasama dengan pemerintah Hindia Belanda. Dalam bidang politik, pemerintah harus mencegah dan menumpas secara keras setiap usaha yang akan membawa rakyat kepada panatisme dan Pan Islamisme yang muncul dari Turki.

Dari beberapa ungkapan tentang penjelasan mengenai dasar pemikiran Snouck Hurgronje  di atas yang terlahir akibat gerakan Pan Islamisme, dan analisanya tentang potensi pribumi dan teorinya tentang pemisahan Islam dari unsur politik, ternyata kemudian tidak sejalan dengan perkembangan situasi kondisi pribumi, terutama pada dua puluh tahun terakhir (setelah tahun 1913) perkembangan Islam semakin menunjukkan jati diri dan semangat perjuangan menentang kolonial diberbagai daerah terus bergulir. Sementara orang mengkambing hitamkan Gubernur Jendral Idenburg, yang merestui berdirinya Sarekat Islam (SI) dengan istilah “Salah Idenburg” bagi pengertian Serikat Islam. Namun suatu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah, bahwa “gerakan kebangkitan di Indonesia mempunyai perkembangan tersendiri, meskipun kadang-kadang dipengaruhi oleh gerakan reformasi di negara lain.

Pengawasan dan pengaturan haji yang pada awalnya sangat diperketat, yang diperlihatkan melalui politik haji, kemudian perkembangan selanjutnya mengalami pelunakan sikap, hal ini dikarenakan pemahaman pemerintah kolonial terhadap ibadah haji makin tinggi dan tingkat penetrasi keuasaan Belanda makin kuat, perubahan sikap itu dapat kita perhatikan dari beberapa kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda, sebagaimana yang dikemukakan oleh Husni Rahim, sebagai berikut: Melalui Beslit pemerintah Belanda tanggal 18 Oktober 1825 No 9 ditetapkan bahwa setiap jamah haji yang akan berangkat ke Mekkah harus membayar pas jalan (reispas) sebanyak 110 gulden, dan bagi yang tidak membeli pas jalan dikenakan denda (boete) 1000 gulden, Beslit ini tidak disiarkan secara umum dan disampaikan kepada residen secara rahasia, Hal itu dimaksudkan untuk tidak memancing gejolak, tujuan utama penerbitan Beslit itu adalah untuk mengurangi semangat naik haji dan membatasi jama’ah yang berabgkat.
Beslit No 9 tahun 1825 tersebut kemudian diubah dengan  beslit No. 24 tanggal 24 Maret 1831, peraturan ini berupa mengurangi denda bagi yang tidak membeli pas jalan dari 1000 gulden menjadi 220 gulden (dua kali lipat dari harga pas jalan), alasan yang dikemukakan bahwa tidak ada orang yang sanggup membayar denda sebanyak 1000 gulden, sikap ini keterlaluan.

Kedua Beslit yang disampaikan secara rahasia itu jelas sekali menunjuukkan ketakutan pemerintah terhadap bahaya haji, salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengatasi seketat mungkin calon jama’ah haji yang akan berangkat, usaha ini tampaknya kurang berhasil karena ternyata calon jama’ah haji tidak berkurang malahan bertambah, satu hal yang kurang dipahami oleh orang Belanda, bahwa ibadah haji dalam pandangan orang Islam adalah kewajiban bagi orang yang mampu, oleh karena itu halangan apapun yang datangnya dari factor luar, bukan dari kemampuan dari yang bersangkutan, maka akan diupayakan semaksimal mungkin mengatasinya.

Sikap keras terhadap calon jama’ah haji diperlunak sedikit, ketika Duymaer Van Twist menjadi Gubernur Jenderal (1851-1856) yaitu dengan ditetapkannya Beslit 3 Mei 1852 Nomor 9, beslit ini menggantikan Beslit tahun 1825 dan tahun 1831, dalam Beslit 1852 Nomor 9 ditentukan bahwa pas jalan masih tetap diwajibkan, tetapi gratis dalam pelaksanaannya dan denda juga dihapuskan, pendafataran calon jama’ah haji dilakukan oleh kepala daerah, demikian pula pemberian pas jalan.
Bersamaan dengan ditetapkannya Beslit No.9 tahun 1852, Gubernur Jendral membuat pula instruksi kepada kepala daerah di Jawa dan di luar pulau jawa, untuk tetap mengawasi tindakan para haji dan melaporkan daftar orang-orang yang berngkat dan yang kembali dari Mekkah, sikap ini menunjukkan keberhati-hatian dari Duymaer van Twist terhadap masalah haji, hususnya terhadap daerah-daerah yang termasuk rawan pemberontakan.
Indian Mutiny, yaitu pemberontakan masal di India pada tahun 1857 telah menyebabkan kekhawatiran pemerintah Belanda terhadap para jama’ah haji menghangat kembali dan menjadi perdebatan di Parlemen Belanda, perdebatan tersebut telah melahirkan peraturan baru tentang haji yang ditetapkan pada tahun 1859  dan peraturan ini dimuat dalam Staatsblad tanggal 6 Juli 1859 Nomor 42.

Peraturan 1859 tersebut memuat tiga ketentuan utama dalam pelaksanaan haji yaitu: (1) Pas jalan tetap diwajibkan dan gratis; (2) Calon haji harus membuktikan kepada kepala daerah bahwa ia mempunyai uang yang cukup untuk perjalannanya pulang dan pergi dan untuk biaya keluarga yang ditinggalkan dan (3) setelah kembali dari mekkah para jama’ah haji diuji oleh Bupati/kepala daerah atau petugas yang ditunjuk dan hanya yang lulus diperkenankan memakai gelar dan pakaian haji.

Peraturan 1859 ini pernah dua kali diminta untuk ditinjau kembali yaitu pada tahun 1873 dan pada tahun 1890, tetapi oleh pemerintah tetap dipertahankan dan baru pada tahun 1902 peraturan tersebut diubah, dalam peraturan 1902 (Statsblad 1902 No.318), ketentuan tentang ujian dan pemakaian gelar dan pakaian haji dihapuskan, sedangkan ketentuan tentang memperlihatkan  uang jaminan, baru diruba dalam peraturan 1905 melalui Statsblad 1905 N0. 288.

Perubahan sikap pemerintah Belanda terhadap haji tersebut terutama atas nasehat Snouck Hurgronje yang tiba di Indonesia tahun 1889. Snouck Hurgronje mengkeritik secara tajam kebijaksanaan haji yang tercantum dalam peraturan 1859. Menurut Snouck Hurgronje kehadiran jama’ah haji yang banyak dari Indonesia ke Mekkah tidak perlu di takutkan, dari sisi ini tidak ada bahaya politik dan kecil sekali kemungkinannya untuk dipengaruhi oleh ide Pan Islam. Justru yang perlu ditakuti adalah para mukimin Indonesia di Mekkah yang telah berkenalan dengan lingkungan Islam Internasional dan dengan Pan Islam.
Para mukimin ini merupakan jantung kehidupan kepulauan Nusantara, yang setiap saat memompakan angin segar keseluruh penduduk Nusantara, melalui mereka ditiupkan kecenderungan menetang penjajah, terhadap mereka perlu diadakan pengawasan yang secara ketat saja, kebijakan lain seperti ujian bagi jama’ah haji agar dihapuskan dan gelar-gelar serta pakaian haji dibebaskan tidak perlu di ataur.

Snouck Hurgronje juga menasehatkan bahwa untuk mengatasi kemungkinan para jama’ah haji dipengaruhi oleh para mukimin adalah dengan mewajibkan mereka dengan memiliki tiket pulang pergi, sehingga kesempatan di Mekkah tidak berapa lama. Anjuran Snock Horgronje ini kemudian diterapkan dalam peraturan pada tahun 1922 (staatsblad 1922 No.698).
Dari penjelasan dan konsef-konsef di atas dapatlah kiranya diketahui berbagai penyebab dari kasus-kasus jama’ah haji sekitar tahun 1853 sampai dengan tahun 1909, ketika Indonesia di bawah pemerintahan kolonial Belanda, terutama kasus naik turunya jumlah jama’ah haji Indonesia yang berangkat ke Mekkah.
Turun naik jumlah jama’ah haji tersebut ditentukan oleh berbagai faktor seperti keamanaan diperjalanan di Tanah Suci serta kecocokan musim. Disamping itu disebabkan berbagai perubaha-perubahan kebijakan pemerintah kolonial dari pelaksanaan politik haji itu sendiri.


Dari penjelasan di atas dapat dipahami mengenai kasus turun naik jumlah jama’ah haji di Indonesia dari tahun 1853 sampai dengan tahun 1902. Dilihat secara umum, di samping paktor keamanan dan kecocokan iklim penyebab penurunan adalah telah terjadi penekanan-penekanan pemerintah Belanda terhadap jama’ah yang akan berangkat ke Mekkah, yang dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya peraturan-peraturan, seperti peraturan (Beslit) tahun 1825, 1831, 1852, 1859, 1902 dan 1905, yang pada intinya untuk menekan arus jumlah jama’ah haji Indonesia, dengan tujuan untuk membendung misi Pan Islamisme agar tidak menyebar di Indonesia, ternyata segala usaha yang dilakukan oleh pemerintah Belanda tersebut tidak membuahkan hasil, justru di sela-sela penurunan jumlah jama’ah tersebut masi ada peningkatan yang dapat dibanggakan, hal ini tidak terlepas dari semangat ibadah masyarakat yang telah meniadakan segalah aspek yang menjadi penyebab terhambatnya perjalanan haji tersebut.

Redaksi.www.dutasumsel.com080819

Lurah Baru Wajah Baru Kelurahan Pasar Baru.

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Lurah Baru Wajah baru, begitu lah yang pantas disematkan kepada Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat. Terpantau awak media siang Kamis (8/8) staf dikomandoi Faisal SE selaku Lurah sedang berbenah sambut HUT RI ke 74 tahun.

Selain itu juga mereka dengan antusias mempersiapkan lomba gapura terunik, menurut Faisal  walau baru seumur jagung menjabat Lurah " kita siap mengerjakan apa yang telah diperintahkan atasan" ujarnya.

Masih kata Lurah, mari kita sambut Hari ulang tahun kemerdekaan dengan semarak dan meriah, berdasarkan instruksi Bupati Lahat Cik Ujang diteruskan kepada Camat dan Lurah beserta RT setempat untuk segera memasang umbul- umbul, bendera dan penjor atau lampu hias.

Selain itu juga Lurah berpesan untuk selalu menjaga lingkungan keamanan dan mempertahankan bahwa Kelurahan Pasar Baru sebagai juara pertama lomba Siskamling yang diselenggarakan Polres Lahat beberapa waktu lalu.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com080819

Kelurahan Lahat Tengah Gelar Rapat Bersama RT Bahas Tujubelasan.

Dutasumsel.com.LAHAT,  -- Sepak terjang dan gerak lincah
Hasbullah SE selaku Lurah Lahat Tengah patut diacugi jempol ,bagaimana tidak, dalam rangka menyambut  dihari jadi Republik Indonesia ke 74 Tahun. Ke Lurahan Lahat Tengah melaksanakan rapat membahas pembuatan lomba gapura.

Bertempat di Kantor Kelurahan  Lahat Tengah pada Kamis (8/8) dihadiri  seluruh Ketua RT dan ketua  RW diwilayah kelurahan Lahat Tengah. Dalam rapat tersebut disebutkan untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik indonesia ke 74 mari kita berlomba membuat gapura sebaik dan bagus dipandang mata dengan cara sederhana dan bergotong royong bersama-  sama " ujar Hasbulah

Selain itu beliau menghimbau kepada ketua RT dan Ketua RW untuk memasang umbul- umbul, bendera dan lampu penjor dan yang terpenting jagalah lingkungan terutama terhadap api untuk menghindari kebakaran pada musim kemarau.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com080819

NISN Untuk Madrasah Masih Sebatas Wacana

Dutasumsel.com.LAHAT, - Permasalahan yang terjadi saat ini mengenai NISN ( Nomor Induk Standar Nasional) bagi siswa Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliah yang tidak sesuai dengan DapodikData Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.

Menanggapi hal ini Awak Media berusaha menemui Kasi Penmad Kemenag Lahat Sumardi SPdi melalui Faizal Juli Harta SE diruang kerjanya ( 8/8)  mengatakan " Memang kami akui banyak
Kalau data Madrasah tidah ada dapodik,   dibawah tahun 2017 kami sudah kerjasama dengan EMIS baru dikirim tim di Penmad, sejak 2017 EMIS( Education Managemen Informatio System) sempat  terputus  untuk NISN di jajaran Kemenag.

 Bukan kesalahan data memang belum ada Aplikasi, nantinya ketika Ujian Nasional Kemendikbud  yang mengurusinya. Untuk sekarang ini kita dapat Informasinya tahun 2017 sedangkan  tahun 2019 ini masih sebatas wacana sebab systemnya ada dua Aplikasi EMIS dan Perpal VD ( Validasi Data) belum bisa ditentukan untuk tingkat Selanjutnya akan diusulkan oleh Sekolah,  " Faizal Juli Harta SE mewakili Kasi Penmad Sumardi SPDI.

Pewarta : Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com080819

Sertijab Lurah Talang Jawa Utara Penuh Khikmat

Dutasumsel.com.LAHAT, --   Yoga Firdiansyah S.STP. MSi Lurah Talang Jawa Utara  sementara Yoga menggantikan Jon Darmawansyah Sertijab ini dilaksanakan pada Kamis (8/8) pukul 10: 00 wib di Kantor Kelurahan Talang Jawa Utara

Dihadiri seluruh ketua RT dan ketua RW dan Anggota Karang Taruna Kelurahan Talang Jawa Utara  Jon Darmawansyah menjabat Sekcam Lahat, membuka sekaligus memberikan sambutan perpishan " walaupun kita beralih tugas tapi tetap menjalin sinergitas, saya berharap roda pembangunan tetap berlanjut, untuk Karang Taruna yang habis masa bakti pada Kelurahan Talang Jawa Utara diserahkan koordinasinya dengan Lurah yang baru, apabila tingkah laku selama menjabat Lurah harap dimaafkan "  tutur Sekcam.

Sementara itu dr Anisa mewakili Lurah Talang Jawa Utara mengatakan "  ucapan maaf dari pak Lurah ( Yoga Firdiansyah S.S.TP) karena ada rapat penting bersama Sekda Lahat, mohon dukungan dan sinergitasnya untuk melanjutkan tugas" tandas dr Anisa

Sementara itu Gopran  mewakili RT dan RW dalam sambutannya" mewakili rekan kami ucapkan selamat kepada Pak Jon Darmawansyah yang menjabat Sekcam Lahat, terima kasih kepada beliau yang telah menjalankan tugasnya selama lima tahun memimpin Kelurahan Talang Jawa Utara "

Acara dilanjutkan dengan sesi pembagian cendramata dan poto bersama pungkasnya.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com080819

Wabup" Dengan Olah Raga Meningkatkan Kedisiplinan ASN"

Dutasumsel.com.LAHAT,-- Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara dan meningkatkan kinerga, sesuai dengan Visi Misi Bupati Lahat menjadikan masyarakat yang sejahtera dan bercahaya  seperti dikatakan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM.MBA pada Pagi yang bercahaya, ketika  membuka kompetisi Sepak Bola antar OPD  baik itu PNS maupun TKS kepada Sumateranews disela- sela pembukaan  ( 8/8).
Yang bertempat di Lapangan Gelora Serame Lahat, beliau mengatakan dengan adanya kompetisi yang diikuti 32 OPD satu klub terdiri dari 11 anggota dikoali 32 berjumlah 352 pasang baju, sepatu, kaos Kaki yang khusus dibeli di Pasar Lematang sehingga penjual mendapat dampak positif " ujar wabup.

Sementara itu Kadis Dispora Iskandar Supratman menambahkan " kegiatan ini sesuai dengan Inpres no 3 th 2019 tenrang percepatan persepak bola nasional khusus untuk OPD,  Sementara untuk  tahun ini hanya OPD saja sedangkan tahun depan kita gandeng   unsur  lainnya yakni TNI- POLRI, PT KAI, PLN dan lainnya, kegiatan ini diadakan  Selama tiga hari tanggal 8- 10 Agustus dan  swadaya per OPD 32  untuk dana lomba ini" tandas beliau.

Pewarta :  Novita/ Idham
Redaksi.

KODIM 0405 LAHAT GELAR LOMBA MARAWIS DENGAN Tema " TINGKATKAN RASA CINTA TANAH AIR INDONESIA"

Dutasumsel.com.LAHAT, - Lomba marawis yang diadakan jajaran Kodim 0405 Lahat diikuti 27 peserta kelompok marawis dari 2 Kabupaten  yakni Kabupaten Lahat,  Empat Lawang  dan satu Kota Pagar Alam. Bertempat di Gedung Juang 0405 Lahat.
Dengan para Juri Hisbi ( himpunan seni budaya Islam, Feddy Harisandi, Parendra Zalfani, dan HJ Nurlela, masing- masing peserta  hanya punya waktu 10 menit dengan membawakan satu lagu pilihan yaitu Anabisholu Alai, Ya rasullah Salamun alaik, ya Rasullah Yahabibula, Salatum bisalamubin, Wahdana, Isfa' Lana , Khoirul Barriyah dan Alhamdulilah.

Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf Agusalim membuka kegiatan ini sekaligus memberikan sambutannya" Melalui Lomba Marawis Komsos Kreatif Kodim 0405 Lahat " Kita tingkatkan Rasa Cinta tanah Air, Wawasan Kebangsaan dan kesadaran Berbangsa dan bernegara serta menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI, selamat berlomba " pungkas Kasdim.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com080819

Askolani Optimis Infratsruktur Banyuasin Selesai

Dutasumsel.com.BANYUASIN, – Bupati Banyuasin H Askolani memaparkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin dalam kegiatan Investasi dan Infrastruktur Daerah Sumsel 2019 di Hotel Novotel Palembang, Rabu (7/8/19)

Dalam paparanya Bupati mengatakan bahwa Melalui program Infrastruktur Bagus yang terencana dengan baik, dirinya berkeyakinan persoalan jalan dan jembatan, gedung sekolah, puskesmas, saluran dan infrastruktur lainnya akan dapat di selesaikan. “Kami ingin ada perubahan, maka tahun 2019 kami fokuskan perencanaan-perencanaan sehingga tahun 2020 bisa langsung eksekusi. Dengan perencanaan yang matang saya optimis semua persoalan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin bisa di selesaikan sesuai target, “terangnya.

Bupati H Askolani juga menjelaskan, Untuk pelayanan publik Pemkab Banyuasin membuka pelayanan sembilang di OPI Mall, yang dapat mencover pelayanan masyarakat dari kecamatan wilayah perairan dan timur Banyuasin. Layanannnya lengkap mulai dari pembuatan KTP, KK, SIM, pembayaran pajak dan pembuatan kartu kuning.

Untuk pelayanan publik daerah daratan tetap di pusatkan di Kota Pangkalan Balai, tahun ini kita telah melakukan pembuatan DED dan akan diterapkan di tahun 2020. ” Perizinan di Banyuasin dibuat semudah mungkin, “katanya.

Dalam kesempatan ini, Mantan Pimpinan DPRD Banyuasin ini juga memaparkan terkait konsep Edi Ekowisata di Taman Nasional Sembilang. ” Kita tengah mengkaji konsep “edu ekowisata diwilayah taman nasional sembilang, dimana lokasinya tidak terlalu jauh dari kota Palembang dan menjadi pendukung wisata di ibukota Provinsi sumsel serta melengkapi kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Api-Api, “tandasnya.

Pewarta : Alamsyah
Redaksi.www.dutasumsel.com070819

Kembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia ,TPID Tanjung Raja gelar pelatihan

Dutasumsel.com.INDRALAYA, - Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Tanjung Raja Menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Rabu (07/8/2019).
Acara tersebut digelar di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dan dibuka langsung oleh Saryani S.Sos M.Si selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutannya Saryani menyampaikan , Bahwa Pelatihan hari ini diharapkan baik kepada peserta dan seluruh undangan agar turut andil dalam mencegah stunting melalui hidup sehat.

“Yang jelas mari sama-sama kita hidup sehat, dan semoga dengan pelatihan ini bisa meningkatkan pengetahuan kita tentang PSDM” Katanya.

Sementara Ketua TPID Kecamatan Tanjung Raja Taufik melalui Bendahara Ema Susanti mengharapkan, Dengan pelatihan ini dapat secara bersama - sama mencegah stunting, “Mari kita bersama-sama mencegah stunting dengan menerapkan pola hidup sehat, Khususnya di Kecamatan Tanjung Raja,Sungai Pinang,Rantau Alai dan Kandis,” Pungkasnya.

Terpisah Irawadi S.Pd Tenaga Ahli PSD P3MD Ogan Ilir menyampaikan peserta pelatihan merupakan Kader Pengembangan Manusia (KPM) yang berasal dari berbagai desa yang ada dikecamatan Tanjung Raja,Sungai Pinang,Rantau Alai dan Kandis,"ya,Peserta pelatihan merupakan KPM yang akan dibekali ilmu pengetahuan bagaimana caranya mengatasi dan mencegah stunting (cebol),"ujarnya.

Turut pula hadir dalam Pelatihan Tersebut diantaranya para anggota TPID Kecamatan Tanjung Raja,Rantau Alai,Sungai Pinang dan Kandis, para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) serta tenaga medis.

Pewarta : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com 070819