NEWS

Slider

Dhea Nur Fadhiah Runner UP Masabaqah Hifdzil Qur'an.

Dutasumsel.com.LAHAT, - Patut diacungi jempol keberhasilan yang diukir pelajar MTsN 1 Lahat, setelah melalui beberapa rintangan akhirnya mengantarkan  Dhea Nur Fadhilah sebagai Runner Up pada  Musabaqah Hifdzil Qur'an tingkat Provinsi pada 31 Juli 2019 .

Acara yang  dilaksanakan di Rumah Tahfidz Ash-Shalihin binaan Kanwil Kakanmenag Provinsi Sumatera Selatan. Kontingen MTsN 1 Lahat pulang tidak membawa tangan hampa, seperti dikatakan Neliana SAg. MM awak  medianya ( 31/7) beliau mengatakan " Alhamdulillah siswi MTs N 1 Lahat atas nama Dhea Nur Fadhilah meraih juara ke 2 pd Musabaqah Hifdzil Qur'an, hal ini tentu sangat membawa nama baik sekolah.

Menurut beliau kompetisi ini sudah antar Kabupaten bukan antar madrasah lagi, sehingga saingan kita banyak, berkat doa dari rekan- rekan kita memperoleh terbaik kedua" . Pungkas Neliana bangga.

Pertemuan Pokja Dan Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina Di Kampung KB Desa Keban

Dutasumsel.com.LAHAT,--Pertemuan pokja ( Kelompok Kerja Kampung KB dan Ketahan keluarga berbasis Tribina, BKB, BKR dan BKL Penyuluh Keluarga Berencana wilayah Desa Keban dari Dinas Pengendalian Kependudukan, Desa Keban terpilih sebagai Kampung KB Kecamatan Lahat.  Bertempat di Balai Desa Keban pada Rabu (31/7) pukul 09:00 wib, hadir pada pertemuan ini dihadiri Kades Desa Keban Abdul Somad SH. Ketua TPKK Kecamatan  Marsha Zubhan, Ketua TPKK Desa Keban Citra Sriana SPd, Yati Minarsih SE .PKB, pemberi materi dari KUA, Kader serta perangkat Desa Keban.

Camat Lahat Zubhan Awali S.STP membuka sekaligus memberikan sambutan" sehubungan dengan kegiatan Kampung KB yang telah memberikan materi kepada masyarakat, berikanlah  penyampaian yang terbaik kepada masyarakat,  ubah lah pola lama banyak anak banyak Rezeki menjadi sedikit anak lebih baik menunjang terbentuknya keluarga harmonis, ada rencana lomba Kampung KB tingkat Kabupaten, hendaknya persiapkan dengan matang, diharapkan menyambut HUT RI ke 74, bayarlah PBB sesuai dengan aturannya, tutur Camat. Selain itu beliau berpesan untuk tidak membakar lahan secara sembarangan dimusim kemarau dan berantas Narkoba.

Yati Minarsih SE PKB (pembina keluarga berencana)  pada arahannya mengatakan " Kegiatan inimerupakan   pelaksanakan kampung KB bukan semata  dibidang  Kontrasepsi saja, juga  Kesehatan masyarakat perlu diperhatikan  hal ini terbukti  2 bulan lalu kita resmikan Posyandu Remaja, selain itu pembinaan keluarga sehat, untuk mewujudkan Kampung KB perlu dukungan segala pihak" tandas yati

Sementara itu Kades Keban Abdul Somad SH menambahkan " Dengan adaya kegiatan ini, perlu adanya Kampung KB Tribina untuk merangkul segala usia, hal ini menyangkut urusan keluarga, anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki, untuk itulah perlu kita tepis. Bahwa pembinaan Kampung KB perlu diperhatikan, mewakili Pemerintah Desa kami siap memfasilitasi " tegas Abdul Somad.

Pewarta :  Novita/ Idham
www.dutasumsel.com31719

AGUSTUS KALIMANTAN IBUKOTA NEGARA (BARU) INDONESIA

HUSNIL KIROM, M.Pd..jpg

Oleh : Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustuslah”. Dikutip dari Laman Setkab dalam sumber www.liputan6.com (Selasa, 29 Juli 2019).
 Usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya sebenarnya telah lama didiskusikan sejak masa Presiden Soekarno. Lebih jauh dari itu, selama masa kolonial Belanda pada awal Abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung. Walaupun usaha ini gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II. Selanjutnya, pada tahun 2010 perdebatan berlanjut tentang pembentukan ibu kota baru yang akan dipisah dari pusat ekonomi dan komersial negara. Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta (Dino Fanara, 2006). Sebagaimana pengalaman negara lain yang memindahkan ibu kota resminya ke tempat baru, sepertiBrasil memindahkan ibukotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Lalu, Malaysia memindahkan pusat pemerintahan federal administratifnya ke Putrajaya. Sementara Jepang yang dulu berencana memindahkan ibukotanya, sampai saat ini Tokyo tetap menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi disana. Nah, sekarang bagaimana dengan rencana pemindahan ibukota negara (baru) Indonesia?
Urgensi Pemindahan Ibukota Negara
Wacana pemindahan ibukota negara ini jika memang pilihan pertama diloloskan, maka Indonesia akan membangun ibu kota baru jauh dari Jakarta, seperti di pulau Kalimantan dianggap sebagai lokasi paling tepat. Pulau ini jauh dari daerah batas konvergen tektonik yang berarti relatif aman dari ancaman gempa bumi dan letusan gunung berapi. Di Kalimantan, penempatan ibu kota baru diusulkan berlokasi di bagian selatan agak ke timur. Selain itu ada pula usulan untuk memindahkan ibu kota ke Kawasan Timur Indonesia. Dikutip dariwww.wikipedia.com tanggal 30 Juli 2019, ada beberapa calon ibukota negara (baru) Indonesia yang diusulkan, antara lain:
1.    Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Bukit Soeharto tak lepas dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke bukit ini pada 7 Mei 2019.
2.    Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah). Sejak ditetapkan sebagai ibu kota Kalimantan Tengah pada 1957, disebut-sebut bahwa presiden pertama Indonesia, Soekarno, merencanakan untuk mengembangkan dan membangun Palangkaraya sebagai ibu kota masa depan Indonesia.
3.    Kota Merdeka (Kalimantan Tengah). Kota ini adalah kota buatan baru yang terletak di sebelah utara Pangkalan BunKabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
4.    Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Tanah Bumbu dan Kotabaru. Banjarmasin terletak lebih ke tengah negara dan memiliki akses lebih baik ke pesisir Laut Jawa dan tidak jauh dari Selat Makassar serta memiliki infrastruktur yang lebih baik.
5.    Kota Pontianak (Kalimantan Barat). Pontianak terletak tepat di khatulistiwa dan berlokasi strategis di tepi Selat Karimata dan Laut Natuna Utara, serta dalam kawasan yang sama dengan ibu kota ASEAN lain seperti SingapuraKuala Lumpur, dan Bandar Seri Begawan.
6.    Kota Balikpapan atau KotaSamarinda (Kalimantan Timur). Lokasi diusulkan menjadi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur adalah kawasan di antara kota Balikpapan dan Samarinda.
7.    Kota Palembang (Sumatera Selatan). Kota bersejarah ibukota kerajaan Sriwijaya ini memiliki makna simbolis dan historis, yakni kembalinya kejayaan bahari masa nusantara. Keunggulannya adalah berlokasi di kawasan yang strategis dan dekat dengan ibu kota negara ASEAN lain.
8.    Kota Mamuju (Sulawesi Barat). Jusuf Kalla mengusulkan kota ini menjadi ibu kota karena letaknya berada di tengah tengah Indonesia, strategis di tengah-tengah Indonesia.
9.    Terakhir, Kota Lampung juga mengajukan diri untuk menjadi ibukota negara. Lokasi yang strategis diujung Sumatera menjadi alasan utama pengajuan Lampung sebagai pengganti DKI Jakarta. Sesuai hasil kajian ilmiah 34 narasumber pada FGD Emersia dan Itera.
Dalam www.wikipedia.comdisebutkan bahwa ada kajian lain jika Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibukota negara Indonesia, sedangkan pusat administrasi dipindahkan ke lokasi lain yang tidak terlalu jauh dari Jakarta, maka lokasi yang diusulkan, yaitu Kota Jonggol (Jawa Barat),Karawang (Jawa Barat), dan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta (Jakarta Utara). Rencana ini sejalan wacana National Capital Integrated Coastal Development (Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara). Pusat pemerintahan akan ditempatkan di pulau reklamasi berbentuk burung Garuda.
Dilema Pemindahan Pemerintahan Baru ke Kalimantan
Presiden Joko Widodo menyatakan “saya kira kalau sudah rampung, sudah tuntas, detailnya sudah dipaparkan, untuk kajian kebencanaan seperti apa, kajian mengenai air, kajian mengenai keekonomian, kajian mengenai demografinya, masalah sosial politiknya, pertahanan keamanan, semuanya karena memang harus komplit”. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam masalah pemindahan ibu kota negara itu. Tetapi pemerintah ingin secapatnya diputuskan. Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, bahwa pemindahan ibukota negara dari Jakarta akan diumumkan oleh presiden. Menurut Bambang, lokasi pemindahan ibu kota ada di Pulau Kalimantan. Namun, ia masih enggan menyebutkan nama provinsinya. “Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti (menyusul),” ujar Bambang. 
Selanjutnya, jumlah ASN yang berdinas pemerintah pusat saat ini, lanjutnya, mencapai sekitar satu juta orang. Ia mengatakan pemerintah akan mengakomodasi seluruh ASN tersebut untuk pindah ke Ibu Kota negara yang baru. "Iya, iya sudah, sudah kita, di Kementerian lembaga di pusat ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang," kata dia. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan kajian realisasi rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Mengenai lokasi, sudah disetujui. "Hal yang pasti di luar Pulau Jawa, kemungkinan besar di Pulau Kalimantan. Tapi spesifiknya di mana, itu yang akan difinalkan," ujar Bambang. Presiden Joko Widodo sendiri bahkan telah meninjau empat daerah di Kalimantan Tengah sebagai calon ibu kota negara yang baru. Empat daerah tersebut adalah Palangka Raya yang juga ibu kota Kalteng, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau. Jika jadi dilaksanakan, pemindahan ibukota negara diprediksi membutuhkan biaya yang ekstra besar. Setidaknya membutuhkan sekitar Rp. 466 triliun. Anggaran tersebut bisa bersumber dari APBN, BUMN dan pihak swasta. Inilah salah satu yang menjadi dilema pemindahan ibukota negara baru dari Jakarta ke Kalimantan.
Dilema lainnya, selama ini Jakarta terlalu sesak menanggung beban sebagai ibukota negara, pusat birokrasi, pusat perputaran ekonomi, pusat perdagangan, pusat hiburan, dan pusat-pusat yang lainnya. Memang Jakarta kurang gesit mengejar infrastruktur, belum lagi sisi ekologis (lingkungan hidup), lalu potensi bencana alam yang tinggi karena terletak di sesar tubuh bumi yang mengalami pergerakan, belum lagi banjir yang setiap tahun pasti terjadi. Oleh karenanya memindahkan ibukota negara (baru) Indonesia ke Kalimantan atau ke daerah manapun diharapkan akan menjadi solusi yang baik, karena hal itu sedikit demi sedikit melepas sebagian beban di pundak Jakarta. Itulah mengapa kita hendaknya terus mendukung setiap rencana pemindahan ibukota negara ke luar pulau Jawa dengan harapan pemerintah memegang teguh komitmen untuk mempersiapkan segala hal. Sehingga ide pemindahan ibukota itu tak lagi cuma “anget-anget tahi ayam”. Kita berharap wacana pemindahan tersebut dapat terwujud karena beberapa negara lain sudah berhasil melakukannya.
Pada akhirnya, kita percaya bahwa sejatinya konsep memindahkan pusat kekuasaan ke luar Jawa itu “segendang sepenarian” dengan konsep pemerintahan Indonesia Sentris. Tetapi yang perlu diingat komitmen itu harus dimulai dengan perencanaan matang sebagai kunci pertama. Keteguhan untuk mengeksekusi rencana pemindahan ibukota negara (baru) tersebut dalam implementasi penganggaran dan pembangunan yang akuntabel. Hal yang urgensi lainnya harus dibuat peta jalan untuk rencana pemindahan ibukota itu dalam waktu 5 atau 10 tahun mendatang. Target yang tegas dengan tenggat waktu yang terukur mesti dijaga kepatuhannya. Semoga wacana pemindahan ibukota negara (baru) ini bukan hanya isu tetapi kenyataan, dimanapun pindahnya kita tunggu dan dukung untuk pemerataan dan kemajuan Indonesia tercinta.
www.dutasumsel.com31719

Bhabinkamatibmas Polsek Sungsang Sebar Maklumat Kapolda & Sosialisasi UU RI No 18 Tahun 2019 Pasal 48 Ayat 1

Dutasumsel.com. BANYUASIN, -- Untuk Antisipasi Karhutbunla di Desa Sungsang, Bhabinkamatibmas Polsek Sungsang Sebar Maklumat Kapolda &  Sosialisasi UU RI No 18 Tahun 2019 Pasal 48 Ayat 1

Pada hari Selasa Tanggal 30 Juli 2019  Bhabinkamatibmas Polsek Sungsang Bripka Offer Army Putra,SH Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi UU RI No 18 Tahun 2019 Pasal 48 Ayat 1 secara door to door dan sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Tentang Dampak serta Sangsi Bagi Pelaku Sebabkan Karhutbunla di desa binaannya Desa Sungsang  Kecamatan Banyuasin 2  Banyuasin

Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat dan para petani maupun yang memiliki usaha perkebunan / pertanian yang berlokasi di desa Sungsang Kecamatan Banyuasin 2 Kab. Banyuasin.

Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa Sungsang  dan sekitarnya dari bahaya dan dampak dari Karhutbunla dan juga ancaman sanksi pidana  terhadap para pelaku  yang  dengan secara sengaja melakukan kegiatan pembakaran dan sebabkan terjadinya Karhutbunla di desa Sungsang

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi Kamtibmas dalam ke
adaan aman tertib dan kondusif.

Pewarta : Alam
www.dutasumsel.com30719

Sebanyak 112 Pejabat Eselon 3 dan 4 Di Lantik

Dutasumsel.com.LAHAT, - Sebanyak 150 Pejabat ASN Esslon 3- 4 upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta janji pada siang Selasa (30/7) bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

H.Haryanto SE. M BA, MSi selaku Wakil Bupati Lahat melantik dan memimpin sumpah jabatan tersebut. Hadir pada moment tersebut dihadiri H Januarsyah SH.MM Sekda Lahat, Kepala BKSDM, Asisten dan Staf Ahli.

Wakil Bupati Lahat H.Haryanto, SE.MM pada sambutannya  mengharapkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya  dan tingkatkan lagi kinerja supaya ada prestasi dan sudah seharusnya sebagai pegawai negeri sipil siap di tugaskan dimana saja. Dan kepada kepala opd kami berharap agar bawahannya untuk dibina maka dari itu marilah di jaga kepercayaan ini ".pungkas Haryanto.

Pewarta : Novita/ Idham
www.dutasumsel.com30719

Bajing Loncat Yang Terekam Di Salah Satu Akun Yautube Bikin Gusar

Dutasumsel.com.INDRALAYA, - Kapolres Ogan Ilir AKBP. Gazali Ahmad SIK,MH sangat Geram dengan adanya Aksi kawanan bajing loncat yang sangat meresahkan para sopir yang membawa muatan serperti Expedisi, karena sekarang kawanan penjahat tersebut mulai beraksi di jalan lintas daerah, seperti di Kawasan Antara Jalan Lurus ke Arah Palembang dan Indralaya.

Dan baru-baru ini,ada  ungahan video bajing loncat yang sedang beraksi pun viral di media sosial,salah satu akun Intagram di Yautube, yang mengunggah Vidio Bajing Loncat yang lagi beraksi di jalan, dekat Rumah Makan Adem Ayem Indralaya Utara.

Dan rekaman video tersebut menjadi piral di medsos,terlihat kawanan bajing loncat nekat menjarah beras dari sebuah mobil boks yang sedang melaju.


Para kawanan Bajing Loncat tersebut mengendarai motor berboncengan, lalu mendekati pintu belakang mobil box tersebut.

Setelah pintu berhasil dibuka, kawanan ini langsung menurunkan kardus, belum diketahui apa isinya, sedangkan Pada video sebenarnya terlihat beberapa pengendara motor lain di belakang mobil box tersebut, namun sangat disayangkan para pengendara sepeda motor lainnya tidak ada yang berani untuk memberitahukan kepada pengendara mobil box tersebut.

Kapolres sangat menyayangkan para pengendara motor yang mengetahui adanya Bajing Loncat tersebut tidak melapor kepada petugas terdekat,atau memberitahukan kepada sopir pembawa mobil box tersebut agar kita bisa menangkap para pelaku bajing loncat yang meresahkan masyarakat.
Dan sejauh ini Polres Ogan Ilir belum menerima adanya pengaduan dari Para Pengemudi, pemilik Barang yang sudah di rugikan belum ada yang melapor.

Kapolres Ogan Ilir akan menindak tegas pelaku Bajing loncat yang meresahkan dan akan memantau secara langsung tempat - tempat yang di sinyalir ada bajing loncat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, dan meningkatkan KKYD di wilayah Hukum Polres OI imbuh Kapolres, saat di hubungi  dutasumsel.comselasa 30 Juli 2019.

Pewarta : Sanditya
www.dutasumsel.com30719

PWI Peduli Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Penderita Kanker Tulang

Dutasumsel.com.INDRALAYA--Sebagai bentuk kepedulian terhadap seorang warga penderita kanker tulang, pengurus organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir (OI), memberikan bantuan kepada keluarga korban penderita kanker tulang. Penyerahan bantuan berlangsung Selasa (30/7) pukul 11.00 di kantor sekretariat PWI Kabupaten OI Pemda Lama Jalintim Km 35 Indralaya-Kayuagung. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Penasehat PWI Kabupaten OI H Usuluddin didampingi Wakil Ketua PWI serta bendahara kepada Harry selaku utusan keluarga korban penderita kanker tulang. Usai menyerahkan bantuan kepada keluarga korban penderita kanker tulang, H Usuluddin selaku Ketua Dewan Penasehat PWI Kabupaten OI mengatakan, semoga bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga korban. "Semoga kedepannya anak kita ini yang bernama Annisa Atifah (6) sehat seperti sediakala dan bisa menjalankan aktifitas belajar," ujar Ketua Wanhat PWI OI H Usuluddin.
Dikatakan Usuluddin, dana bantuan senilai Rp 2.2 juta yang diberikan merupakan hasil dari bantuan para ASN yang bertugas di lingkungan perkantoran Pemda Lama, pengendara yang melintas hingga bantuan dari anggota PWI Kabupaten OI. Sementara itu, Harry selaku utusan keluarga korban yang merupakan keponakannya Annisa Atifah (60) menyampaikan terima kasih kepada pengurus PWI Kabupaten OI yang telah peduli menggalang bantuan dana. "Kami mewakili pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada PWI Kabupaten OI yang telah peduli memberikan bantuan dana kepada keluarga kami," kata Harry. Kini, ditambahkan Harry, keponakannya itu telah dirawat ke RSMH Palembang guna diberikan perawatan medis atas penyakit kanker tulang yang menderanya
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Annisa Atifah (6) warga Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten OI, bersama keluarganya mendadak dibawa ke RSUD Kabupaten OI akibat kondisi bagian lututnya terus-menerus membengkak. Ternyata setelah dilakukan uji Lab, Annisa Atifah terkena penyakit kanker tulang. Melihat situasi itu, Pemerintah Daerah Kabupaten OI langsung memberikan perhatian kepada korban. Mengingat keterbatasan medis yang dimiliki RSUD OI. Kini Annisa Atifah dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Palembang. Mengenai biaya pengobatan seluruhnya ditanggung oleh Pemda OI melalui BPJS.

Pewarta : RY
www.dutasumsel.com30719

TIM PENILAI LOMBA KELURAHAN KUNJUNGI KELURAHAN KOTA NEGARA

Dutasumsel.com.LAHAT, - Lomba Kelurahan yang diadakan Kecamatan Lahat kepada 16 Kelurahan yang ada di Bumi Seganti Setungguan merupakan evaluasi Lurah untuk menghetahui kinerja Lurah yang akan datang baik atau tidak, selama 4 hari penilaian Kelurahan dilaksanakan.
Kelurahan Saribunga Mas yang pertama, Kelurahan Kota Negara merupakan Kelurahan terakhir yang didatangi tim penilai dari Kecamatan, menurut ketua Tim Marjohan ZA.SE.MM  mengatakan " sebanyak 16 Kelurahan yang didatangi, di Kelurahan Kota Negara yang paling berkesan dilihat dari penyambutan tamunya, tim Bola Koneg FC ( salah satu program unggulan Gubernur dan Bupati dengan Sepak Bola ) turut serta dalam penyambutan,  suasana keakraban terlihat begitu nya, dari sistem administra baik tingkat RT maupun Kelurahan sesuai dengan SOP ( standar pelayanan publik) yang ada dikelurahan,  umbul- umbul bendera sudah dipasang walau masih lama dari waktu yang ditentukan pada tanggal 1- 30 Agustus, selain itu pegawai Kelurahan pada waktu istirahat makan siang bersama" tutur ketua Tim. Ketika ditanya pewarta apakah Kelurahan ini yang bakal meraih peringkat pertama seperti yang sudah 2 kali bertahan, beliau hanya tersenyum renyah.

Sementara itu Rohim SE. MM Lurah Kota Negara ketika dibincangi Awak media mengatakan " ucapan terima kasih kepada tim penilai Lomba Kelurahan yang telah menilai pada Kelurahan Kota Negara, harapan kami semoga tetap bertahan ditahun ke 3 meraih gelar juara bertahan" pungkas Rohim penuh harap.

Pewarta : Novita/ Idham
www.dutasumsel.com30719

Sodikin Labri Gantikan Jamil menjadi PJS Kepala Desa Lorok

Dutasumsel.com. INDRALAYA, -- Berakhirnya jabatan kades di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara  untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka ditunjuklah PJS (pejabat sementara).

Bertempat di Aula Kecamatan Indralaya Utara pada Selasa (30/7) pukul 09:00 wib dilantiklah Sodikin Labri,S.Pd menggantikan Jamil,S.sos  PJS Kepala Desa Lorok 

Zaidan Sukarno,S.sos,M.Si,selaku Camat Indralaya Utara  Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan Selamat kepada PJS Desa yang baru saja usai dilantik, ia berharap PJS sekarang ini dapat melanjutkan roda pemerintahan desanya sampai dilantiknya Kepala Desa Devinitif dari hasil pilkades serentak pada Oktober 2019 mendatang.

Beliau  juga mengucapkan terima kasih kepada Pjs Kades Lorok  yang telah mengabdikan dirinya terhadap masyarakat desa yang ia pimpin selama ini.

Pewarta : Sanditya
www.dutasumsel.com30719

Bravo untuk orang terdidik dan cerdas. Jelas sekali bahwa beliau ini selain cendekiawan, muslim, juga ORANG INDONESIA!

Saya tidak menduga Prof Mahfud menguasai konsep Trinitas sedemikian dalam. Bravo untuk orang terdidik dan cerdas.
Jelas sekali bahwa  beliau ini selain cendekiawan, muslim, juga ORANG INDONESIA!


Eggi Sudjana, Ormas, dan Konsep Trinitas

Oleh: Mahfud MD

Saya tidak mendedikasikan tulisan ini kepada Eggi Sudjana secara khusus tetapi juga kepada semuanya saja, yang sekedar ingin tahu mengenai konsep Trinitas dalam kristen. Benarkah Umat Kristen menyembah Tiga Tuhan. Dan benarkah hal itu bertentangan dengan Pancasila Sila Pertama.

Saya tahu Eggi Sudjana sedang sangat sibuk. Sibuk mengklarifikasi. Tetapi semoga saja beliau mau meluangkan waktunya barang sebentar, mungkin sebelum tidur untuk membaca tulisan ini. Ini penting agar Eggi Sudjana menjadi tahu.

Tulisan ini adalah bentuk uji intelektual atas pengetahuan ES yang mungkin terbatas itu atas konsep Ketuhanan Yang Maha Esa. (Untuk selanjutnya penulisan nama Eggi Sudjana akan saya singkat menjadi ES. Singkat dan bikin adem).

Ormas vs Agama resmi di Indonesia

Setelah membaca dengan agak komprehensif Perppu 2/2017, saya tidak menemukan hal-hal yang membatasi ruang gerak Ormas. Intinya, asalkan Ormas itu tidak menggangu ketertiban umum dalam hal apapun dan tidak bertentangan dengan ideologi negara, tak ada yang perlu dirisaukan. Berdakwah menyebarkan agama dipersilahkan oleh negara asal sesuai dengan ketentuan. Tapi kalau mau mengotak-atik sistem negara dengan dakwah dan paham yang bertentangan dengan ideologi negara, negara melarang.

Lalu ES mengkaitkan Perppu 2/2017 ini dengan sila pertama dalam Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi ES sila pertama itu berarti Tuhan yang SATU. Bahwa ajaran selain Islam bertentangan dengan Pancasila. Karena menyembah banyak Tuhan. Tidak satu Tuhan seperti Islam. “Kristen itu Tritunggal, Hindu Trimurti, dan Budha..bla bla bla... Nah, konsekuensi hukum dari Perppu Ormas itu menurut ES, jika Perppu itu diterima, maka ajaran selain Islam harus dibubarkan,” demikian kurang lebih kata ES.

Pengetahuan ES itu keliru. Alasannya sangat sederhana. Pertama: Perppu 2/2017 ini sebenarnya diperuntukan untuk Ormas-Ormas yang paham dan ajarannya oleh pemerintah dianggap berbahaya bagi NKRI. Mengancam Bhineka Tunggal Ika. Ingin mengganti ideologi bangsa. Dalam hal ini adalah Ormas HTI. Ormas HTI ini jelas melandaskan diri pada salah satu ajaran Islam. Terbukti ide tentang khilafah itu dan HTI sendiri ditolak oleh MUI. Apakah karena FPI yang katanya berlandaskan Islam, jika berbuat anarkis lalu Islam yang dibubarkan? Tidakkan.

HTI ini Ormas yang ingin menegakkan salah satu ajaran Islam mengenai Khilafah. Tetapi sekaligus pula bahwa di Indonesia tafsir mengenai ide Khilafah itu tidak lagi cocok. Kenapa? Karena Indonesia bukan negara Islam. Jadi apalagi yang mau dibela soal HTI ini, sementara begitu banyak negara Islam di Timur Tengah yang menolak HTI. Itu yang pertama.

Yang kedua: Agama-agama yang disebut ES di Indonesia: Kristen, Hindu, dan Budha, dan Islam sendiri, diakui oleh negara. Ini berarti bahwa agama-agama yang disebut ES itu tidak membahayakan ideologi bangsa. Tidak berpotensi menghancurkan keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh sebab itu, negara menjamin hak-hak beragama bagi semua pemeluk agama yang sah itu, agama yang diakui oleh negara. Jadi sangat keliru kalau ES mengatakan bahwa ajaran selain Islam harus dibubarkan bila Perppu 2/2017 diterima. Dua hal ini tidak singkron. Tidak nyambung.

Ajaran atau paham itu sumbernya dari Agama. Bukan Agama yang bersumber dari ajaran. Agama itu induk yang melahirkan ajaran-ajaran. Ajaran itu juga harus ditafsirkan sesuai jaman. Ajaran boleh dihapus jika tidak sesuai dengan kontak jaman. Misal, dalam Islam, hokum berjinah adalah rajam sampai mati. Nah, apakah hokum rajam itu sesuai dengan kontek masa kini dan di Indonesia? Jawabannya tentu saja tidak lagi relevan. Oleh sebab itu, bentuk hukum itu tidak dipakai di Indonesia. Sampai di sini paham ya, ES.

Ketiga, HTI itu adalah Ormas dengan paham radikal. Kenapa saya sebut radikal? Karena ingin mengubah dasar negara kita. Yang tujuannya jelas mengancam kedaulatan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. HTI dengan sangat gamblang dan vulgar menolak demokrasi, mengatakan demokrasi itu haram. Menolak negara bangsa. Pemimpin tidak dipilih oleh demokrasi dan DPR tetapi oleh alim Ulama. "Itu sudah clear: Gerakan mereka memasukkan ideologi Khilafah mengganti Pancasila," kata Prof. Mahfud.
http://www.viva.co.id/berita/nasional/918922-mahfud-md-hti-memang-ingin-mengganti-Pancasila.
http://nasional.kompas.com/read/2017/07/21/05100001/menurut-mui-ideologi-dan-aktivitas-hti-bertentangan-dengan-Pancasila.

Oke, jika sistem Khilafah itu merupakan ajaran Islam. Tetapi para pendiri bangsa ini sudah sepakat bahwa Indonesia adalah negara bangsa. Dengan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai ideologinya. Tidak bisa ideologi itu diganggu gugat. Dengan kata lain tak ada ruang bagi Khilafah di Indonesia.

Sistem Khilafah itukan hanya salah satu dari sekian ajaran Islam, yang ternyata tidak cocok di Indonesia. Masih banyak ajaran-ajaran Islam lainnya yang baik, yang bisa selaras dengan ideologi bangsa. NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi Islam yang telah membuktikan keselarasan Islam dengan ideologi bangsa ini.

Jadi kesimpulan sementara adalah: ES tolong bedakan antara ajaran dengan Agama. Dalam agama ada banyak sekali ajaran-ajarannya, paham-pahamnya. Tidak boleh satu ajaran agama keliru lalu agamanya dibubarkan. Apalagi dasar pembubaran hanya karena konsep ke-Esa-an Tuhan.

Dan yang pasti dalam Sila Pertama negara tidak pernah mempersoalkan konsep keTuhan dalam setiap agama yang dianut oleh warga negara. Yang ditekankan oleh negara adalah berTuhan dalam konsep masing-masing agama. Mau Tuhanya tiga kek, lima kek, bukan urusan negara sejauh tidak bertentangan dengan ideologi bangsa. Yang dipersoalkan negara melalui Perppu 2/17 inikan soal Ormas yang berpaham radikal, ajaran Khilafah HTI yang ingin mengganti ideologi bangsa, mengancam NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Itu pointnya.

Tidak hanya paham dan ajaran HTI kan yang dilarang. "ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila' antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jelaskan pak ES!!
https://news.detik.com/berita/d-3557287/larangan-untuk-Ormas-di-Perppu-217-jadi-lebih-luas-ini-isinya
Konsep Tritunggal dalam Kekristenan: Allah yang satu dan Esa

Nah, ini yang penting. Point inilah yang menjadi dasar ucapan ES bahwa ajaran selain Islam harus dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa. Bahwa Tuhan dalam agama kristen itu ada tiga maka bertentangan dengan Pancasila yang didefinisikan ES sebagai Tuhan yang tunggal dengan kata ESA.

“Ketuhanan yang Maha Esa” ini tidak lantas berarti Tuhan yang satu. Bahwa setiap orang harus ber-satu Tuhan dalam agama yang harus agama monoteis. Dalam bahasa sangsekerta satu bukanlah ESA melainkan EKA. Karena Frasa Tuhan yang Maha dan Esa jika diartikan Tuhan Yang Maha Satu, kan kurang cocok, kalau mengikuti pikiran ES. Harusnyakan Tuhan yang Maha Eka, bukan Maha ESA. Ini juga hendak menegaskan bahwa seharusnya jika titik berat pada sila pertama ini adalah Tuhan yang satu. Seharusnya sila pertama ini berbunyi “Tuhan Yang Maha Esa (EKA)”. Karena awalan ke dan akhiran an pada kata ‘Ketuhanan” memberi makna baru pada kata itu. kata “Maha” (sansekerta) berarti mulia dan besar. Besar ini bukan dalam satuan ukuran. Melainkan merujuk pada sesuatu yang lebih dari besaran dalam satuan ukuran. Pahamkan kalau saya sebut Tuhan Maha pengasih? Artinya adalah kasih dari Tuhan itu tak terbatas.

ESA/Etad (sansekerta) kata itu lebih menitikberatkan pada arti keberadaan Tuhan itu sendiri. Sedangkan kata Ketuhanan: diberi awalan ke- dan akhiran an. Ini otomatis memberi makna yang baru pada kata itu yakni: mengalami hal dan atau merujuk pada sifat-sifat yang berhubungan dengan Tuhan. Jadi Ke-tuhan-an yang Maha Esa kurang lebih dapat diartikan bahwa kita harus beriman pada Tuhan yang memiliki sifat adil, baik, mulia, bijaksana. Sifat Tuhan yang Maha Mulia, maha Agung, Maha segalanya. Percaya bahwa Tuhan itu ada. Dengan percaya kepada Tuhan penganutnya diharapkan memiliki rasa adil dan rasa kemanusiaan yang tinggi terhadap sesamanya.                     
Jadi pak ES, Ketuhanan Yang Maha Esa ini tidak bisa merujuk pada jumlah Tuhan hanya karena kata “Esa”. Bahwa Tuhan yang disembah harus satu. Tetapi kepada beriman kepada Tuhan. Tidak ateis!
https://oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/

Sekarang kita ke persoalan Trinitas. Ini agak berat pak ES. Jadi simak baik-baik.

Sebenarnya konsep Trinitas ini tidak mudah dipahami. Juga oleh penganut agama katolik itu sendiri. Mereka kadang kesulitan memahami, mencerna dan bagaimana menjelaskan Trinitas ini. Satu Tuhan dalam tiga pribadi. Nah, apalagi orang yang bukan Katolik.

Inti paling mendasar dalam beragama katolik itu adalah iman. Ketebukaan hati dan kemauan untuk mengakui keterbatasan akal manusia sangat penting untuk dapat memahami sedikit misteri Allah. Namun bukan berarti bahwa iman itu tidak logis atau tidak dapat diterima akal budi pikiran manusia. Demikian pula konsep Trinitas. Bukan berarti konsep itu tidak masuk akal. Ia dapat dijelaskan. Namun butuh peran serta iman dalam menjelaskan-Nya. Karena Tuhan itu Maha. Tak sanggup akal manusia menjelaskan misteri Tuhan.

Analogi matahari mungkin bisa menjelaskan sedikit tentang konsep Trinitas ini. lihatlah Matahari. Matahari hanya SATU. Tetapi terdiri dari cahaya dan panasnya. Cahaya dan panas matahari memiliki peran (pribadi) yang berbeda. Tetapi Matahari itu tetaplah Matahari yang SATU. Bisakah kita memisahkan cahaya dari Matahari? Atau memisahkan panas matahari dari Matahari itu?
Kita berterima kasih kepada cahaya matahari: “terima kasih cahaya, berkat kamu saya bisa melihat keindahan sekeliling saya dan dunia ini”. Nah, apakah dengan berterima kasih kepada cahaya itu kita lalu menafikan, mengesampingkan Matahari itu sendiri? Tidakkan? Berterima kasih kepada cahaya secara otomatis pula berterima kasih kepada Matahari, yang telah memberikan cahayanya ke dunia ini. Ingat ini adalah analogi yang sangat sederhana dan terbatas untuk menjelaskan ke-Maha-an Allah Tritunggal.
Ajaran atau konsep Trinitas ini tidak asal muncul begitu saja. Melainkan memiliki dasar yang kokoh dalam Kitab Suci dan Ajaran Gereja: Dogma.

Untuk menjelaskan mengenai konsep Trinitas ini, saya akan mengutip cukup banyak dari ttp://www.katolisitas.org/trinitas-satu-tuhan-dalam-tiga-pribadi/. dengan tidak merubah atau menambah kata. Silahkan mempir ke situs tersebut untuk mempelajari hal ini dengan lebih komprehensif.
““Aku dan Bapa adalah satu” (Yoh 10:30); “Barangsiapa telah melihat Aku, ia telah melihat Bapa…” (Yoh 14:9).  Yesus juga menyatakan keberadaan Diri-Nya yang telah ada bersama-sama dengan Allah Bapa sebelum penciptaan dunia (lih. Yoh 17:5). Kristus adalah sang Sabda/ Firman, yang ada bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah, dan oleh-Nya segala sesuatu dijadikan (Yoh 1:1-3). Tidak mungkin Yesus menjadikan segala sesuatu, jika Ia bukan Allah sendiri.
“Selain menyatakan kesatuan-Nya dengan Allah Bapa, Yesus juga menyatakan kesatuan-Nya dengan Roh Kudus, yaitu Roh yang dijanjikan-Nya kepada para murid-Nya dan disebutNya sebagai Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa, (lih. Yoh 15:26). Roh ini juga adalah Roh Yesus sendiri, sebab Ia adalah Kebenaran (lih. Yoh 14:6).”
“Selanjutnya, kita melihat pengajaran dari para Rasul yang menyatakan kembali pengajaran Yesus ini, contohnya, Rasul Yohanes yang mengajarkan bahwa Bapa, Firman (yang adalah Yesus Kristus), dan Roh Kudus adalah satu (lih 1 Yoh 5:7); demikian juga pengajaran Petrus (lih. 1 Pet:1-2; 2 Pet 1:2); dan Paulus (lih.  1Kor 1:2-10; 1Kor 8:6; Ef 1:3-14). Rasul Paulus”

Juga dari sejarah gereja: Dogma Tentang Tritunggal Maha Kudus “Konsili Nicea (325): Credo Nicea: “…Kristus itu sehakekat dengan Allah Bapa, Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah benar dari Allah benar …”)),
Berikut ini adalah Dogma tentang Tritunggal Maha Kudus menurut Katekismus Gereja Katolik, yang telah berakar dari jaman jemaat awal:

1. Tritunggal adalah Allah yang satu. ((Lihat KGK 253)) Pribadi ini tidak membagi-bagi ke-Allahan seolah masing-masing menjadi sepertiga, namun mereka adalah ‘sepenuhnya dan seluruhnya’. Bapa adalah yang sama seperti Putera, Putera yang sama seperti Bapa; dan Bapa dan Putera adalah yang sama seperti Roh Kudus, yaitu satu Allah dengan kodrat yang sama. Karena kesatuan ini, maka Bapa seluruhnya ada di dalam Putera, seluruhnya ada dalam Roh Kudus; Putera seluruhnya ada di dalam Bapa, dan seluruhnya ada dalam Roh Kudus; Roh Kudus ada seluruhnya di dalam Bapa, dan seluruhnya di dalam Putera.

2. Ketiga Pribadi ini berbeda secara real satu sama lain, yaitu di dalam hal hubungan asalnya: yaitu Allah Bapa yang ‘melahirkan’, Allah Putera yang dilahirkan, Roh Kudus yang dihembuskan. ((Lihat KGK 254))

3. Ketiga Pribadi ini berhubungan satu dengan yang lainnya. Perbedaan dalam hal asal tersebut tidak membagi kesatuan ilahi, namun malah menunjukkan hubungan timbal balik antar Pribadi Allah tersebut. Bapa dihubungkan dengan Putera, Putera dengan Bapa, dan Roh Kudus dihubungkan dengan keduanya. Hakekat mereka adalah satu, yaitu Allah. ((Lihat KGK 255))

Selain dari Kitab Suci dan Dogma gereja sebagai dasar konsep Trinitas ini, yang sekaligus pula menjelaskannya, Filsafat yang sangat erat kaitannya dengan akal budi juga bisa dipakai untuk menjelaskan hal ini : Arti ‘substansi/ hakekat’ dan ‘pribadi’:

Mari kita lihat pada diri kita sendiri. ‘Substansi’ (kadang diterjemahkan sebagai hakekat/ kodrat) dari diri kita adalah ‘manusia’. Kodrat sebagai manusia ini adalah sama untuk semua orang. Tetapi jika kita menyebut ‘pribadi’ maka kita tidak dapat menyamakan orang yang satu dengan yang lain, karena setiap pribadi itu adalah unik. Dalam bahasa sehari-hari, pribadikita masing-masing diwakili oleh kata ‘aku’ (atau ‘I’ dalam bahasa Inggris), di mana ‘aku’ yang satu berbeda dengan ‘aku’ yang lain. Sedangkan, substansi/ hakekat kita diwakili dengan kata ‘manusia’ (atau ‘human’).

Analogi yang paling mirip (walaupun tentu tak sepenuhnya menjelaskan misteri Allah ini) adalah kesatuan antara jiwa dan tubuh dalam diri kita. Tanpa jiwa, kita bukan manusia, tanpa tubuh, kita juga bukan manusia. Kesatuan antara jiwa dan tubuh kita membentuk hakekat kita sebagai manusia, dan dengan sifat-sifat tertentu membentuk kita sebagai pribadi.

Dengan prinsip yang sama, maka di dalam Trinitas, substansi/hakekat yang ada adalah satu, yaitu Tuhan, sedangkan di dalam kesatuan tersebut terdapat tiga Pribadi: ada tiga ‘Aku’, yaitu Bapa. Putera dan Roh Kudus. Tiga pribadi manusia tidak dapat menyamai makna Trinitas, karena di dalam tiga orang manusia, terdapat tiga “kejadian”/ ‘instances‘ kodrat manusia; sedangkan di dalam tiga Pribadi ilahi, terdapat hanya satu kodrat Allah, yang identik dengan ketiga Pribadi tersebut.  Dengan demikian,  ketiga Pribadi Allah mempunyai kesamaan hakekat Allah yang sempurna, sehingga ketiganya membentuk kesatuan yang sempurna. Yang membedakan Pribadi yang satu dengan yang lainnya hanyalah terletak dalam hal hubungan timbal balik antara ketiganya. ((Lihat KGK 252.))

Memang pada akhirnya, Trinitas hanya dapat dipahami dalam kacamata iman, karena ini adalah suatu misteri ((KGK 237.)), meskipun ada banyak hal juga yang dapat kita ketahui dalam misteri tersebut. Manusia dengan pemikiran sendiri memang tidak akan dapat mencapai pemahaman sempurna tentang misteri Trinitas, walaupun misteri itu sudah diwahyukan Allah kepada manusia. Namun demikian, kita dapat mulai memahaminya dengan mempelajari dan merenungkan Sabda Allah dalam Kitab Suci, pengajaran para Bapa Gereja dan Tradisi Suci yang ditetapkan oleh Magisterium (seperti hasil Konsili), juga dengan bantuan filosofi dan analogi seperti diuraikan di atas. Selanjutnya, pemahaman kita akan kehidupan Trinitas akan bertambah jika kita mengambil bagian di dalam kasih Trinitas itu, seperti yang dikehendaki oleh Tuhan.”

Masih cukup panjang sebenarnya penjelasan mengenai konsep Trinitas ini. Butuh waktu khusus agar ES bisa mengerti. Tapi baiklah, dari tulisan singkat ini seharusnya ES menjadi dan pembaca sekalian menjadi tahu bahwa kristen tidak menyembah tiga Tuhan. Umat Kristen menyembah SATU TUHAN dalam TIGA PRIBADI. Agama Kristen itu adalah Agama Monoteis. Menyembah SATU Tuhan, satu Allah. Ajarannya mengenai Trinitas adalah misteri iman, iman kami.

Konsekwensi dari Kristen agama yang monoteis adalah agama kristen TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA, seperti yang ES tuduhkan.
Saya menyadari bahwa kesalahpahaman ini lebih kepada ketidaktahuan dan ketidakmengertian ES pada konsep Trinitas. Tidak apa-apa. Umat kristen itu sudah “matang”. Tak mudah marah. Hal-hal begini, kesalahpahaman seperti ini sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu. Hanya sangat disayangkan hal ini terjadi mengingat bahwa ES adalah pengecara. Sebuah profesi yang menuntut keluasan wawasan yang berbasis fakta dan data. Dan Semoga ES paham.

Sekian.Tim Batara Indonesia
Redaksi.www.dutasumsel.com 30719