NEWS

Slider

Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Karoman, Tersangka Peragakan Sebanyak 81 Adegan

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Setelah menetapkan Ibrahim sebagai satu tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Karoman di Ogan Ilir pada 6 Juni 2019 lalu, Polisi melakukan rekonstruksi di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/19).

Dalam rekonstruksi tersebut, Ibrahim memperagakan 81 adegan pembunuhan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus yang sudah ada sebelumnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad mengatakan, Ibrahim ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut.

Polisi tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka, sehingga mereka membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan barang-barang bukti yang lebih meyakinkan.

“Dari rekonstruksi sebanyak 81 adegan yang diperagakan tersangka terlibat dengan cara membantu memberi kode-kode tertentu kepada pelaku lain saat aksi pembunuhan dengan mutilasi itu dilakukan” terangnya.

Polisi akan terus mengumpulkan alat bukti yang lain karena dari reka adegan mengarah ke tersangka yang lain, “Jika misalnya tersangka lain yang dijelaskan oleh pelaku tadi nanti tidak mengakui hal itu, tidak masalah karena akan dikuatkan dengan bukti-bukti tadi,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir digegerkan penemuan mayat di Sungai Arisan Bopeng, Kamis (06/06/19).

Yang bikin geger, mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan kedua tangannya.

Mayat tersebut diketahui bernama Karoman (40), warga desa tersebut yang dinyatakan hilang sejak malam sebelumnya, usai berpamitan dengan keluarganya hendak mencari ikan di sungai.

Pewarta : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com17719

Mantan Kades Arisan Gading Terjaring Kasus Pengelapan Dana ADD 2018

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Mantan Kepala Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir yang terjerat kasus hukum atas tindakannya yang diduga telah menggelapkan ADD tahun 2018 lalu, masuk bui.

Hal ini dibuktikan dengan sejumlah perangkat desa yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa dan Guru Diniyah yang melaporkan kepala desa nya sendiri lantaran tunjangan yang bersumber dari ADD APBD Tahun 2018 dimaksud belum juga dibayar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kepala desa berinisial JH ini sampai sekarang belum ada penyelesaian kewajibannya, padahal Camat Indralaya Selatan, Kamaludin, telah berulang kali menasehati dan meperingatkan JH agar dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapinya ini di internal desa.

“JH sudah kami ingatkan dan juga sudah dinasehati berulang kali agar segera menyelesaikan persoalan tunjangan ini di internal desa, namun hingga sampai laporan ke DPMD, JH belum juga dapat menyelesaikan persoalan itu dan sekarang kasusnya sedang ditangani Inspektorat, kita tunggu hasilnya,” kata dia beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Jum’at, 4 Januari 2019 lalu, laporan tersebut telah berada di ruangan Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Trisnopilhaq, untuk segera ditindaklanjuti karena masa jabatan JH akan berkahir pada 29 Januari 2019 mendatang.

Selanjutnya, pelapor yang terdiri BPD dan Perangkat desa yang terdiri dari Kepala Urusan (Kaur) Umum, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Kasi Keuangan, Kepala Dusun (Kadus) I, II dan III, Kepala Sekolah dan Guru dan Ustadz Sekolah Diniyah menuntut JH untuk segera membayar tunjangan yang belum di bayar tersebut atau diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berikut jumlah tunjangan Perangkat Desa yang belum di bayar JH, seperti yang tercantum dalam dokumen laporan yang diserahkan pelapor ke DPMD,
• Kepala Dusun I, selama 3 bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
• Kepala Dusun II, selama 3 bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
•Kepala Dusun III, selama 3 bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
• Kepala Urusan Umum, selama 3 bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
• Kepala Urusan Pemerintahan, selama 3 bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
• Kepala Urusan Pembangunan, selama 3 bulan periode Oktober – November -Desember 2018,
• Kepala Seksi Pelayanan, selama 6 bulan, terhitung sejak Juli s/d Desember 2018,
• Kepala Seksi Keuangan, selama 6 bulan periode Juli s/d Desember 2018.

Jumlah Tunjangan Guru Diniyah

• Kepala Sekolah selama 6 Bulan periode Juli s/d Desember 2018,
• Guru/Ustadz selama 6 bulan periode Juli s/d Desember 2018,
• Guru/Ustadz selama 4 Bulan periode September s/d Desember 2018,
• Guru/Ustadz selama 6 bulan periode Juli s/d Desember 2018,
• Guru/Ustadz selama 2 Bulan periode November – Desember 2018.

Selanjutnya, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

• 2 Bulan periode November – Desember 2018,
• 3 Bulan periode Oktober – November-Desember 2018,
• 6 Bulan periode Juli s/d Desember 2018,
• 3 Bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
• 3 Bulan periode Oktober – November – Desember 2018,
• 3 Bulan periode Oktober – November – Desember 2018.

Menyikapi laporan ini, Kepala DPMD Ogan Ilir, Trisnopilhaq mengatakan, JH harus bertanggung jawab atas perlakuannya kepada para perangkat, karena menurutnya jika tidak segera diselesaikan persoalan ini dapat menghalangi pencairan ADD tahun 2019.

“Atas laporan ini kami meminta inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, sesegera mungkin yang bersangkutan untuk dipanggil,” kata Trisnopilhaq, Jum’at (04/01/19) lalu.

Trisno menjelaskan, pada 31 Desember 2018 terlapor JH pernah di panggil Camat Inderalaya Selatan, Kamaludin, untuk rapat bersama Perangkat Desa, BPD, Guru dan Ustadz guna mencari solusi bersama, namun terlapor tidak datang tanpa memberi alasan,” ujarnya.

Namun, sambungya, DPMD masih memberikan jalan keluar atas perlakuan JH kepada perangkat nya ini, “Perkara ini akan dibawa ke ranah hukum atau kembalikan uang tersebut dan dibayarkan ke mereka yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Sementara Insfektorat Kabupaten Ogan Ilir, M.Rhidon selaku Inspektur Kabupaten OI mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Ogan Ilir, “Sekarang kasus tersebut sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), karena sudah tidak bisa lagi kita lakukan pembinaan dan jabatan kadesnya sudah habis,” jelasnya.

Sedangkan Kajari OI, Adityio Gunawan saat dihubungi melaui pesan Whastapp menjelaskan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kasus Kades Arisan Gading tersebut. “Saya cek dulu ya, apakah kita sudah terima laporan atau sudah ada yang tangani kasusnya,” ujarnya.

Pewarta : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com17719

Ratusan Pengurus dan Anggota DWP Ogan Ilir Ikuti Pelatihan e-Reporting


Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Ratusan ibu- ibu pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) kecamatan, dan DWP OPD Kabupaten Ogan Ilir mengikuti pelatihan penerapan e-Reporting. Pelatihan dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 17/7/19, ratusan pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) kecamatan, OPD dan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan mengikuti pelatihan penerapan e-Reporting.

Pelatihan dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 17/7/2019.

Kegiatan ini dihadiri langsung penasehat DWP Kabupaten Ogan Ilir Hj Meli Mustika,SE,MM dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Ogan Ilir  Hj. Masayu Atikah Faisal, beserta jajaran pengurus lainnya.

Tujuan dari pelatihan ini yaitu menciptakan DWP yang mandiri sebagai center of excellence dan penataan organisasi dengan mengikuti perkembangan teknologi.

Penasehat DWP Ogan Ilir Hj. Meli Mustika SE.MM mengatakan, e-Reporting ini merupakan sistem informasi managemen DWP yang dapat mengelola perkembangan oraganisasi berupa laporan secara update dan menyeluruh.

Sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat terdokumentasi, tertata dan terupdate dengan baik.

Dalam kesempatan itu Hj. Meli Mustika mengharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami alur proses serta teknis dalam e-reporting ini. Sehingga kedepan DPW di Kabupaten Ogan Ilir ini dapat lebih tertata dan maju.

Pewarta : Sanditya
Redaksi.www.dutasumsel.com17719

Camat Lahat Pimpin Rakor Bulanan

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Kecamatan Kota Lahat setiap tanggal 17 disetiap bulannya mengadakan Rakor ( rapat koordinasi) bertempat di Operational Room Kecamatan 17/7. pukul 09: 00.

Dihadiri 13 Kades Kades, 16 Lurah beserta Staf, UPTD Pendidikan,  KUA Kecamatan Lahat. Menghadirkan narasumber Kepala KUA Kecamatan Khairul Saleh Alwi  SAg.MM, Korwil Diknas, AKP Adriansyah SE SIK

Subhan Awali S.ST P. selaku Camat Kota menekan  BPJS kesehatan yang ditanggung kelas tiga saja, akan di evalusi  tahun depannya bagi warga yang belum mendapat asuransi kesehatan, selain itu beliau menghimbau kepada masyarakat Lahat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama  dampak akibat sampah menyebabkan penyakit malaria,

Sedangkan paparan dari Khairul Saleh Alwi Kakandepag Lahat membahas  pernikahan secara masal melalui sidang Isbat terlebih dahulu, untuk pernikahan dibawah usia Pernikahan yang ditetapkan usia 16 untuk  wanita dan 19 untuk pria sedangkan usia dibawah yang ditentukan permohonan nikah ditolak.

Korwil Diknas  membahas, masalah zonasi sekolah, dan usia anak umur sekolah dimulai umur 6 tahun sedangkan dibawah 6 tahun tidak dibolehkan.

Sementara itu AKP Adriansyah SE SiK siap bersinergi bersama Kecamatan dan disegala Lini baik Desa maupun Kelurahan, mengantisipasi kerawanan kejahatan Polsek terus menggalakan Patroli keamanan di tiga. Kapolsek juga menghimbau bila ada hal mencurigakan untuk melapor pada Polsek via SMS " tandas Kapoksek.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com17719

TANAMAN GANJA MEMBAWA ELI KE JERUJI BESI POLRES OGAN ILIR

Dutasumsel.com.INDRALAYA,-- Eli Marjuki Bin Bahrun Adnan ( 34 ) yang berprofesi sebagai Petani warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang ,Kabupaten Ogan Ilir. Berhasil ditangkap satuan Reserse Polsek Muara Kuang.

Tersangka berhasil ditangkap petugas
di kebun di desa Munggu Kec. Muara Kuang Kab. Ogan Ilir tepatnya Di pondokan di kebun tersangka, Rabu 10 /7/19.

Menurut Kapolsek Muara Kuang Iptu. Jairin mengungkapkan,
Pada hari Rabu Tanggal 10 Juli 2019 Sekira pukul 03.00 wib, Anggota Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir telah mengamankan 1 orang laki-laki karena telah melakukan Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Gol. I bentuk tanaman jenis ganja dan setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya ia mengungkapkan
Kronologis penangkapan:
Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 Tersangka sedang berada dirumah tersangka bersama istri Tersangka, kemudian sekira Pukul 02.00 Wib ada keluarga tersangka memberitahukan kepada tersangka bahwa mertua tersangka yakni saudara M. NASIR W di amankan sehubungan di temukan 4 (empat) buah tanaman Ganja oleh pihak kepolisian polsek Muara Kuang yang awalnya kebun tersebut milik mertuanya dan sudah di berikan kepada tersangka pada tahun 2014 hingga saat ini, sehingga tersangka mengelola kebun tersebut. Lalu kemudian tersangka langsung menyusul dan menuju Polsek Muara Kuang untuk melihat mertua Tersangka.

Sekira pukul 03.00 Wib Tersangka sampai di polsek dan langsung ditanyai oleh pihak Kepolisian berkenaan ditemukan 4 (empat) buah Tanaman ganja yang sudah diamankan oleh pihak Kepolisian, lalu kemudian tersangka juga diamankan oleh pihak kepolsian Polsek Muara Kuang untuk dimintai Keterangan lebih lanjut dikarenakan dikebun Tersangka didapati 4 (empat) buah tanaman Ganja,Barang bukti:
– 4 (empat) buah tanaman Ganja beserta pot bunga, sumber Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP.Zainalsyah.

Pewarta : Sanditya
Redaksi.www.dutasumsel.com16719

Ada 7 Nama Kandidat Ketua BPC HIPMI Ogan Ilir Priode 2019- 2022

Dutasumsel.com.INDRALAYA,-- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia  yang tergabung dalam HIPMI Kabupaten Ogan Ilir akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) pada akhir bulan Oktober 2019 mendatang. Dalam Muscab tersebut, HIPMI akan membuka peluang kepada pengurus yang aktif maju sebagai calon Ketua BPC HIPMI Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua Pelaksana Stering Comite (SC) HIPMI  menyebutkan,sesuai hasil rapat pleno Staring Comite akan dilaksanakan menyusul berakhirnya kepengurusan periode 2016-2019 yang dijabat Aikom Marsal.SE.

“Bagi rekan-rekan yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua BPC HIPMI Kabupaten Ogan Ilir akan segera dibuka pendaftaran penjaringan calon ketua, pada 20 Agustus 2019” jelas Ketua SC Rizal, Selasa 16/7/19.

Rizal menyampaikan syarat-syarat calon ketua BPC HIPMI Kabupaten Ogan Ilir antara lain, pernah atau sedang menjadi pengurus BPC HIPMI Kabupaten OI dan atau anggota aktif BPC HIPMI Kabupaten OI sekurang-kurangnya 6 bulan. Usia tidak melebihi 40 tahun pada saat pemilihan,
"Agenda pendaftaran calon Ketua BPC HIPMI akan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2019 hingga pukul 21.00 Wib, dengan melengkapi syarat administrasi," tambahnya.

Ia menyebutkan syarat yang dimaksudkan antara lain, surat pencalonan ketua, surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus cabang, surat pernyataan mematuhi norma, etika , dan disiplin organisasi, kopi sertifikat diklatda, fotocopy ktp, pas photo warna ukuran 3x4 (2 lembar), dan daftar riwayat hidup, Jelas Rizal kepada dutasumsel.com 16/7/19 di RM Sederhana.

Dan nama- nama calon kandidat Ketua Hipmi Kabupaten OI antara lain, Antoni, Muhamad Rizal, Fikri Salman,Awang Darmawan, Auliya Rahman, Akbar Rol Asmi, Ongki Hutagalung, yang akan bertarung pada bulan Oktober 2019 Mendatang.

Salah satu kandidat calon ketua BPC HIPMI OI, Antoni mengatakan Akan mensenergikan BPC HIPMI OI kedepan dan Makmane Care Pengusaha- Pengusaha OI Ikak Maju dan Berkembang dan ikut serta Memajukan Kabupaten OI menjadi Garda Terdepan, dalam membangkitkan Ekonomi Kerakyatan dan akan tetap melaksanakan Program Oprasi Bibir Sumbing untuk kegiatan Kemanusiaan ujar Antoni,dan Insya Allah 25 Juli 2019 HIPMI OI akan menyelengarakan Kegiatan Kemanusiaan agenda Tahunan  yaitu Oprasi Bibir Sumbing sebanyak 31 Pasien, dalam kurun waktu 3 Tahun HIPMI OI sudah melaksanakan 108 Oprasi Pasien Bibir Sumbing Gratis yang di Dukung Oleh Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam tambah Antoni.

Pewarta : Sanditya
Redaksi.www.dutasumsel.com16719

Pemkab Lahat Gelar Festival Pangan Lokal

Dutasumsel.com.LAHAT, - Pemerintah daerah Kabupaten Lahat Melalui Dinas Ketahanan Pangan pada hari ini menggelar acara Festival Pangan B2SA di Halaman Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat, Selasa 16 Juli 2019.

Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang, S.Hut dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Lahat kaya akan sumber daya alam dengan asupan gizi sangat berarti bagi kehidupan manusia yang bersumber dari nabati serta harus diadakan inovasi pangan lokal diadakan festival ini di ikuti oleh 24 kecamatan dalam kabupaten Lahat, selanjutnya untuk pemenang di tingkat kabupaten nantinya akan  di ikutsertakan ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Tandasnya.

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang di kesempatan iniberharap setelah kegiatan Festival Pangan Lokal B2SA untuk segera meng hak patenkan makanan Khas dari daerah Kabupaten Lahat, juga bupati mengucapkan selamat kepada para peserta di 24 kecamatan yang telah mengikuti acara pestival ini.

Sementara itu H. Hasnul Basri, SH.MM Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat Melalui Festival pangan lokal B2SA diharapkan dapat mendorong Kreativitas, Inovasi, dan pola konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumber daya pangan Lokal tujuannya, menumbuhkan minat masyarakat untuk mengelola, pangan lokal menjadi bergizi. Ujarnya.

Adspun Pemenang dari lomba festival Pangan lokal dari TPPK dari Kecamatan Kategori Lunch  BoX Kecamatan Kota Lahat.  dan Kategori  Snack / olahan Kecamatan Muara Payang.

Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com16719

Pelantikan BPD 4 Desa Di Kecamatan Gumay Ulu

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Camat Tarmidi S.S.os MM  Gumay Ulu Kabupaten Lahat melantik    Anggota BPD dan Ketua DPD di empat Desa sekaligus yakni  Desa Tinggi hari, desa padang Gumay, desa Tanjung Aur dan Desa Sinjar bulan. Bertempat di Kantor Kecamatan Gumay Ulu 16/7.

Hadir pada pelantikan BPD dihadiri 4 Kades yang dilantik, Kasi Pemerintahan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Tripika Kecamatan  dan undangan lainnya.

Tarmidi menekankan kepada ketua dan anggota BPD untuk lebih bersinergi kepada Kepala Desa
Anggota dan Ketua BPD dari ke 4 Desa tersebut dilantik Bupati Lahat dan diwakili sCamat Gumay Ulu, pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan dan Undang undang yang berlaku dan disahkan.

Beliau berpesan kepada yang baru dilantik untuk benar melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. ’’Bukanlah hal mudah untuk menjadi perangkat sebab butuh proses yang panjang. Bekerja sama dengan Kadesnya masing-masing demi terciptanya iklim pemerintahan yang Kondusip.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com16719

WAHYUDI RESMI PIMPIN DPC PDI PERJUANGAN UNTUK KEDUAKALINYA ,SEBAGAI CATATAN SEJARAH BAHWA KEPEMIMPINA NYA DI KEHENDAKI MASYARAKAT OGAN ILIR

Dutasumsel.com.INDRALAYA, Pelaksanaan konfercab serentak dan konferda DPD PDIP Sumsel di Jakabaring telah menetapkan susunan stuktur dan pengurus partai, Minggu (14/7). Pada kesempatan itu, Wahyudi ST terpilih kembali sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan priode 2019- 2024 dan kembali memimpin DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan untuk yang kedua kalinya.

Adapun stuktur susunan pengurus inti tingkat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Ilir pada pengurusan sekarang Antara lain yakni Seketaris  M. Rizal dan Bendahara adalah Hj. Meli Mustika.

Surat rekomendasi para kepengurusan di tingkat DPAC PDI Perjuangan Kabupaten dan DPC, DPD dan lainnya dikeluarkan DPP PDI Perjuangan, tertanda tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

Setelah terpilih, Wahyudi  mengatakan akan berupaya untuk perbaikan dalam kaderisasi dengan menambah kuantitas yang baik, kader militan menjadi yang terbaik selama lima tahun kedepan. "Kita juga bakal memperkuat jaringan dari kecamatan hingga ke Desa. Tujuannya untuk menciptakan arah politik yang terbaik di masyarakat," paparnya.

" Dan dikabupaten Ogan Ilir ini baru pertama kalinya Ketua DPC PDI Perjuangan bisa kembali Menduduki Kembali kepemimpinan untuk Dua Priode", menurut hemat kami Wahyudi 
"Pertama kali ketua DPC PDI Perjuangan terpilih 2 Kali  dikarnakan Pileg 2019  PDI Perjuangan  menang di Kabupaten Ogan Ilir dan PDI Perjuangan bertambah 2 kursi dari 5 menjadi 7 kursi" untuk melakukan Regenerasi Kepemimpinan, semoga dalam kurun waktu lima tahun kedepan akan membawa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Ilir menuju Gemilang untuk mengobarkan PDI Perjuangan ke pelosok Desa yang terpencil agar bisa bernaung buat Wong Cilik,karena kepemimpinannya selalu berkometmen untuk Ogan Ilir Gemilang.

Pewarta : Sanditya
Redaksi.www.dutasumsel.com16719

PEMUDA DEMOKRAT PEDULI BENCANA KEBAKARAN

Dutasumsel.com.PALEMBANG, -- Kembali Pemuda Demokrat Melakukan  Aksi Sosial Peduli Namun Bukan Aksi Jalanan, Demo Dan lain sebagainya. Bentuk Aksi Kali ini adalah Peduli  Bencana Kebakaran Yang  terjadi beberapa Waktu lalu  10/07/2019 Di sungki Lr.Santai Rt.25,26,27,28 kel.Ogan Baru yang mengakibatkan 532 jiwa Kehilangan Tempat tinggal. Cukup diperhitungkan  Aksi ORMAS Yang Bernama "PEMUDA DEMOKRAT "  ini Demi Menjaga Stabilitas Sosial,Ekonomi,Politik, dan Budaya di Kota Palembang Mereka Rela Melakukan Penggalangan Dana tidak Perlu Kejalanan Cukup Disebar Melaui WA Permohonan Bantuan Dan Seluruh KADER Pemuda Demokrat Se Sumsel Siap Berkontribusi Bersama sama  Terlihat dari Begitu Banyak Bantuan Yg terhimpun di DPD Dan PAC Berupa

Beras 5 kg sebanyak 40 karung
Beras 20kg sebanyak 3. Karung
Beras 10kg sebanyak 5 karung
Air mineral 10 Duz
Mie Goreng 80 Duz
Baju layak Pakai 5 Duz Besar

Avin Herwanto Ketua DPD didampingi Oleh Penasehat Boeng EFTIYANI  mengatakan Akan menginstruksikan Seluruh Kader Pemuda baik yang di daerah maupun Kota Palembang Agar dapat Bersama membantu Kegiatan ini Demi menciptakan Stabilitas Sosial Dari dampak kebakaran Tersebut.

Hal Senada di ungkap kan Oleh PAC  Pemuda Demokrat  Wakil ketua 1 Bidang Sosial dan Kemasyarakatan   Boeng "FIRLY  PEMUDA DEMOKRAT " Siap Bersinergi Bersama Seluruh Element Masyarakat Dari tingkat Atas hingga Tingkat paling bawah
Guna Meringan kan Beban Korban Kebakaran ini. PEMUDA DEMOKRAT bukan Hanya Ormas Yang Bergelut di bidang politik Dan Hukum saja  atau mengangkat dan menjatuhkan lawan,pemuda Demokrat Mempunyai sisi Sosial Yang Cukup Tinggi. Terlihat dari Bantuan yang di Berikan Seluruh Kader Pemuda Secara Ikhlas Namun Hanya Ini yang dapat kami Bantu  Kami Akan berusaha Memberikan Secara Continue Bila Ada Rezeki Kedepan nya Akan kita tingkatkan Jelas  firly.

Hal serupa di Ungkapkan Bpk Camat Kertapati  DWI  Mengucap  kan Terimakasih kepada semua Kader PEMUDA DEMOKRAT Yang telah  memberikan Bantuan Tersebut Semoga Pemuda demokrat Kian Maju dan Jaya Guna Membangun Kecamatan Kertapati Kedepan.

Pewarta : Doni
Redaksi.www.dutasumsel.com16719