Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Selasa (25/06/19).
Jalin Sinergitas Pihak Managemen Citimall Santap Siang Bersama Pewarta Di KFC
Dutasumsel.com.LAHAT, Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergitas yang terjalin antara pewarta dengan Citimall terlihat keakrabannya di Selasa siang di Gerai KFC Citimall Lahat 25/6 pukul 13: 00 Wib.
Tampak terlihat keakraban diantara keduanya, kegiatan ini merupakan agenda rutin Citimall dengan Pewarta ini merupakan bentuk sinergitas yang telah berlangsung sejak berdirinya Citimall, sebab media juga berperan dalam hal pemberitaan demi kemajuan " ujar Creative Marketing Citimall Ahmad Holpani.
Menurut beliau, sesekali pewarta kita ajak santap siang di KFC atau gerai Moka, atau gerai makanan lainnya di sini selain mereka meliput kegiatan yang berhubungan dengan Citimall, sehingga tiada kekakuan diantara keduanya dan terjalin harmonis.Usai santap siang dilanjutkan dengan berpoto bersama dan ramah tamah.
Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Tampak terlihat keakraban diantara keduanya, kegiatan ini merupakan agenda rutin Citimall dengan Pewarta ini merupakan bentuk sinergitas yang telah berlangsung sejak berdirinya Citimall, sebab media juga berperan dalam hal pemberitaan demi kemajuan " ujar Creative Marketing Citimall Ahmad Holpani.
Menurut beliau, sesekali pewarta kita ajak santap siang di KFC atau gerai Moka, atau gerai makanan lainnya di sini selain mereka meliput kegiatan yang berhubungan dengan Citimall, sehingga tiada kekakuan diantara keduanya dan terjalin harmonis.Usai santap siang dilanjutkan dengan berpoto bersama dan ramah tamah.
Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Jelang Kenaikan Kelas Dewan Guru MTsN 1 Lahat Gelar Rapat.
Dutasumsel.com.LAHAT, --Rapat kenaikan kelas merupakan agenda rutin tahun yang selalu dilaksanakan setiap sekolah dan madrasah tanpa terkecuali di Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Menjelang kenaikan kelas VIII dan kelas IX MTsN 1 Lahat dewan guru mengadakan rapat internal, rapat tersebut dipimpin Kepala Sekolah Neliana SAg dan dihadiiri dewan guru MTsN bertempat di Mushola At -ta'lim 25/6, rapat ini membahas kriteria murid yang akan naik kelas dan rencana pembagian raport pada hari Sabtu 29 Juni mendatang.
Neliana SAg menjelaskan bahwa dalam penentuan kenaikan kelas harus sesuai dengan kriteria kelulusan dan yang utama kejujuran dan keadilan itu yang diprioritaskan " ujar beliau kepada awak media usai rapat.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Menjelang kenaikan kelas VIII dan kelas IX MTsN 1 Lahat dewan guru mengadakan rapat internal, rapat tersebut dipimpin Kepala Sekolah Neliana SAg dan dihadiiri dewan guru MTsN bertempat di Mushola At -ta'lim 25/6, rapat ini membahas kriteria murid yang akan naik kelas dan rencana pembagian raport pada hari Sabtu 29 Juni mendatang.
Neliana SAg menjelaskan bahwa dalam penentuan kenaikan kelas harus sesuai dengan kriteria kelulusan dan yang utama kejujuran dan keadilan itu yang diprioritaskan " ujar beliau kepada awak media usai rapat.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Sambut HUT Bhayangkara ke 73 Polres Lahat Adakan Donor Darah.
Dalam sambutanya kapolres mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bersedia mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan' semoga mendapat pahala dari allah SWT'" ujar Kapolres .
Kegiatan donor darah diawali oleh kapolres lahat dan Waka Polres Lahat dan diikuti oleh seluruh pejabat polres lahat' anggota dan ibu hayangkari
Hadir dalam giat tersebut kepala Urdokkes Polres Lahat dr. Saragih dan anggota urkes lainnya, hasil dari donor darah anggota Polres Lahat nantinya akan diberikan ke rumah sakit umum lahat melalui Palang merah indonesia ( PMI ) cabang lahat.
Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
GENRE TO SCHOOL DAN GENRE TO PESANTREN KABUPATEN OGAN ILIR DI KUKUHKAN ASISTEN III DAN HADIRI DUTA GENRE SUMSEL
Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Ogan Ilir dibawah naungan Kepala Bidang Ketahanan Kesejahteraan Keluarga (K3) Dewi Yuniarti, dan Forum Anak dibawah naungan Kepala Bidang PPPA, Sri Wahyuni, diharapkan dapat membantu program-program pemerintah, khususnya di bidang Keluarga Berencana (KB). Forum Genre juga diharapkan dapat menjadi penggerak remaja terkait program genre ditengah-tengah masyarakat, Genre To School dan Genre To Pesantren jelas Sekertaris DPPKB P3AD Husnidayati,S.sos,M.Si.
Demikian ditekankan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perlindungan Perampuan dan Anak Daerah (DPPKB P3AD) Kabupaten Ogan Ilir, Bustami SKM pada pelantikan Forum Genre Kabupaten Ogan Ilir, di SMA Negri 1Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Demikian ditekankan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perlindungan Perampuan dan Anak Daerah (DPPKB P3AD) Kabupaten Ogan Ilir, Bustami SKM pada pelantikan Forum Genre Kabupaten Ogan Ilir, di SMA Negri 1Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Acara pelantikan di hadiri, Asisten III Kabupaten OI Drs.Rukmansyah M.Pdi, Kepala Dinas PPKBP3AD Bustami SKM, Kasi Bina Remaja BKKBN Provinsi Sumsel Iskandar, Kapolres Ogan Ilir Oleh Kasat Binmas AKP.RD Shutanty, Kajari Ogan Ilir, Kepala Sekolah SMA Negri 1 Indralaya Dra. Rasnianah MM, Kepala KUA Kecamatan Indralaya Drs. Maksan,Kasi Brantas BNNK Ogan Ilir Kompol. Jhon Le, Ketua 1 TP- PKK Ogan Ilir Hj. Amdiyah Dewi S.Pd, Duta Genre Provinsi Sumsel 2017 dan Duta Genre Sumsel 2019,Camat Se Kabupaten OI, Kepala Balai Penyuluh KB Se Kabupaten OI, Serta Tamu Undangan dan 400 Peserta Genre To School dan Genre To Pesantren sekabupaten Ogan Ilir.
Ketua Forum Genre Ogan Ilir untuk masa bhakti 2019-2020 yang dilantik,Harits
Ia dibantu sejumlah pengurus lainnya. Seusai pelantikan di Halaman SMA Negri 1 Indralaya,sekaligus menggukuhkan Forum Anak Arya Mulya Kusuma Dari SMA Negri 1 Indralaya sebagai Ketua Forum Anak Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Diberi door prize kepada para peserta.
Salah seorang anggota Forum Genre Ogan Ilir Harits mengatakan, setelah dilantik pihaknya akan segera membuat program kerja yang dapat membantu program kerja dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan program DPPKB P3AD Ogan Ilir.
"Dengan terbentuknya Forum Genre ini, kami akan terus memotivasi para remaja di Ogan Ilir, agar tidak terjerumus pada pernikahan dini, seks bebas dan narkoba," ujar Harits kepada dutasumsel.com
"Dengan terbentuknya Forum Genre ini, kami akan terus memotivasi para remaja di Ogan Ilir, agar tidak terjerumus pada pernikahan dini, seks bebas dan narkoba," ujar Harits kepada dutasumsel.com
,yang akan menjadi wakil Kabupaten Ogan Ilir pada jambore Genre Sumsel 2020. Di Palembang.
Pewarta : Sanditya
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Dinas Perpustakaan Daerah Jalin MoU Dengan SKB Lahat
Dutasumsel.com.LAHAT, - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perpustakan Daerah tak hentinya melakukan pencerdasan kepada generasi penerus bangsa melalui penjelajahan ilmu dengan cara membaca.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka Dinas Perpustakaan bersama SKB Lahat ( sanggar Kegiatan Belajar ) mengadakan MoU ( Memorandum of Understanding) pada 254/6 ditandatangani Kadis Perpustakaan Elfa Edison dan kepala SKB lahat Suwardi, S.Pd. bertempat di Kantor SKB Lahat.
Kadis Perpustakan daerah Lahat mengatakan pada Media ini " tujuan dilakukannya kerjasama tersebut untuk pengembangan perpustakaan dan untuk mengencarkan minat baca di Sanggar ini dengan adanya kerjasama ini,
Perjanjian kerjasama antara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dengan SPNF SKB (satuan pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar).
Serta peningkataan daya minat baca masyarakat di lingkungan SKB Kabupaten Lahat khususnya dan masyarakat Lahat umumnya, kerjasama yang dilakukan berupa peminjaman buku-buku koleksi tandon dan sirkulasi yang dimiliki oleh Dinas perpustakaan kepada SPNF SKB kab. lahat.
dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan minat baca masyarakat yang berada di lingkungan SPNF SKB. " tandas beliau
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Untuk mewujudkan hal tersebut maka Dinas Perpustakaan bersama SKB Lahat ( sanggar Kegiatan Belajar ) mengadakan MoU ( Memorandum of Understanding) pada 254/6 ditandatangani Kadis Perpustakaan Elfa Edison dan kepala SKB lahat Suwardi, S.Pd. bertempat di Kantor SKB Lahat.
Kadis Perpustakan daerah Lahat mengatakan pada Media ini " tujuan dilakukannya kerjasama tersebut untuk pengembangan perpustakaan dan untuk mengencarkan minat baca di Sanggar ini dengan adanya kerjasama ini,
Perjanjian kerjasama antara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dengan SPNF SKB (satuan pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar).
Serta peningkataan daya minat baca masyarakat di lingkungan SKB Kabupaten Lahat khususnya dan masyarakat Lahat umumnya, kerjasama yang dilakukan berupa peminjaman buku-buku koleksi tandon dan sirkulasi yang dimiliki oleh Dinas perpustakaan kepada SPNF SKB kab. lahat.
dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan minat baca masyarakat yang berada di lingkungan SPNF SKB. " tandas beliau
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 25/06/2019, dutasumsel.com
Dua Sopir Angkutan Batu bara karyawan PT.KKA Dan Tiga Putri Tewas Saat Tabrakakan Adu Kambing Di Areal Tambang PT MAS
Dutasumsel.com.LAHAT, – Dua sopir angkutan batu bara karyawan dari PT.KKA Tiga Putri meregang nyawa di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS) setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan jenis Dum truck Fuso merk Hino.
Terangkumnya informasi adanya kejadian laka lantas pada hari Minggu, ( 23 Juni 2019 ) sekira jam 23.00 WIB bermula saat mobil Truck Hino yang dikemudikan Joko Suprialdi (23) warga Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, Lahat berjalan dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri (jalurnya sendiri) sesampainya di TKP Areal Tambang PT. Mas di jalan agak menanjak, datang dari arah berlawanan Mobil Truck Hino tanpa nopol dengan nomor lambung 017 yang dikendarai Budi Hertanto (37) warga Prumnas Revari, Kota Lahat.
Diduga pengemudi Budi pada saat mengemudikan kendaraannya dengan bermuatan batubara mengalami rem blong yang mengakibatkan kendaraan tidak dapat dikendalikan/oleng masuk ke jalur orang lain sehingga Mobil tersebut terbalik dan menabrak Mobil yang dikemudikan Joko yang hendak bermuatan batubara.
Karena jarak kedua kendaraan tersebut sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindari.Akibat Kejadian tersebut, pengemudi Joko mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri, meninggal dunia di TKP.
Sementara pengemudi Budi mengalami patah tangan, luka robek ditangan kanan dan luka robek pelipis mata kanan, juga meninggal dunia di TKP.
Untuk kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK ketika dikinfirmasi awak media membenarkan perihal kejadian laka lantas dimaksud.
“Kedua supir atas nama Joko dan Budi usai insiden laka tersebut meninggal dunia di TKP yakni masih di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS). Kendaraanya mengalami rusak berat dan masih berada di TK.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 24/06/2019, dutasumsel.com
Terangkumnya informasi adanya kejadian laka lantas pada hari Minggu, ( 23 Juni 2019 ) sekira jam 23.00 WIB bermula saat mobil Truck Hino yang dikemudikan Joko Suprialdi (23) warga Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, Lahat berjalan dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri (jalurnya sendiri) sesampainya di TKP Areal Tambang PT. Mas di jalan agak menanjak, datang dari arah berlawanan Mobil Truck Hino tanpa nopol dengan nomor lambung 017 yang dikendarai Budi Hertanto (37) warga Prumnas Revari, Kota Lahat.
Diduga pengemudi Budi pada saat mengemudikan kendaraannya dengan bermuatan batubara mengalami rem blong yang mengakibatkan kendaraan tidak dapat dikendalikan/oleng masuk ke jalur orang lain sehingga Mobil tersebut terbalik dan menabrak Mobil yang dikemudikan Joko yang hendak bermuatan batubara.
Karena jarak kedua kendaraan tersebut sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindari.Akibat Kejadian tersebut, pengemudi Joko mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri, meninggal dunia di TKP.
Sementara pengemudi Budi mengalami patah tangan, luka robek ditangan kanan dan luka robek pelipis mata kanan, juga meninggal dunia di TKP.
Untuk kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK ketika dikinfirmasi awak media membenarkan perihal kejadian laka lantas dimaksud.
“Kedua supir atas nama Joko dan Budi usai insiden laka tersebut meninggal dunia di TKP yakni masih di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS). Kendaraanya mengalami rusak berat dan masih berada di TK.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 24/06/2019, dutasumsel.com
Pernyataan Sikap Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir Tentang Full Day School
Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Majelis Ulama Indonesia turut mengambil sikap mengenai rencana pemberlakuan Full Day School oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Ogan Ilir Drs. H Najib Subki dan Sekertarisnya Ahmad Syarif S.H.I, dalam press releasenya menyampaikan sejumlah poin sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 420/516/SD/D.Dikbud-Kab.OI/2019 Tanggal 18 Juni 2019 Perihal Pelaksanaan 5 Hari Sekolah (Full Day School) pada tahun pelajaran 2019-2020 yang ditujukan kepada SD Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Ogan Ilir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir dalam rapatbdewan pimpinan dan dewan pembina MUI Ogan Ilir menyatakan :
1. Bahwa Kebijakan pelaksanaan Full Day School sebagai tindak lanjut Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, Pasal 2 Ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagaimana yang ada di dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir tidak dapat dijadikan sebagai landasan hukum karena Permendikbud no. 23 Tahun 2017 yang diundangkan pada tanggal 12 Juni 2017 tersebut secara otomatis tidak berlaku dengan keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 yang diundangkan pada tanggal 6 September 2017.
2. Bahwa berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Full Day School tidak diwajibkan sebagaimana tercantum pada Bab II pasal 9 ayat 1 Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu. Dan pada Bab II Pasal 9 ayat 2 ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau Kantor Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing. serta pada Bab II Pasal 9 ayat 3 point c dan d Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah mempertimbangkan : kearifan lokal; dan pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.
3. Bahwa Kebijakan pelaksanaan Full Day School secara nasional telah mendapat penolakan dari berbagai pihak terutama dari ormas Islam di tingkat pusat.
4. Bahwa berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir lebih ada 40 (empat puluh) Madrasah Diniyah, 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Madrasah Diniyah Program Satu Desa Satu Diniyah (PPK Non Formal) dengan jumlah guru 1864 (seribu delapan ratus enam puluh empat) dan jumlah santri 39.000 (tiga puluh sembilan ribu) dan berdasarkan data dari BKPRMI Kabupaten Ogan Ilir setidaknya ada 300 (tiga ratus) Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan 1000 (seribu) Ustadz/Ustadzah TPA, dan 15000 (lima belas ribu) santriwan/santriwati TPA, di Kabupaten Ogan Ilir, serta banyaknya Pengajian-Pengajian/pendidikan Al Qur’an anak-anak secara tradisional, semua kegiatan tersebut berlangsung di siang hari (ba’da zuhur) sampai sore hari, maka dengan adanya kebijakan pelaksanaan Full Day School yang akan dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2019-2020 di Ogan Ilir akan berdampak pada Eksistensi dan Keberlangsungan kegiatan pendidikan agama tersebut di atas.
Berdasarkan hal-hal tersebut dan berdasarkan hasil Musyawarah Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 24 Juni 2019, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir memberikan pernyataan sikapnya :
1. MENOLAK PELAKSANAAN FULL DAY SCHOOL DI OGAN ILIR khususnya pada jenjang Pendidikan Sekolah Dasar.
2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk memperkuat Madrasah Diniyah, TPA, Pengajian Al Qur’an Tradisional yang telah ada serta memfasilitasi pendirian Madrasah Diniyah bagi desa yang belum ada madrasah diniyahnya dengan melibatkan pihak-pihak yang betul-betul berkopetent pada bidangnya terutama ormas-ormas keagamaan, tokoh agama, Praktisi-Praktisi Pendidikan Agama di Kabupaten Ogan Ilir.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir senantiasa bersedia untuk ikut berkontribusi bersama pemerintah dan pihak terkait untuk memajukan kegiatan keagamaan di Kabupaten Ogan Ilir.
"Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir mengharapkan Pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk lebih fokus kepada pemberdayaan dan penguatan program satu desa satu madrasah diniyah terlebih diniyah yang sudah berdiri lama sebelum adanya program ini bukan malahan memberlakukan full day school yang tidak berdasarkan pada landasan yuridis yang benar yaitu perpres no. 87 tahun 2017 serta tidak sejalan dengan isi perpres tersebut, bahkan malahan di tingkat regional kabupaten Ogan Ilir bertolak belakang dengan kebijakan bupati "satu desa satu madrasah diniyah" H. Ahmad Syarif, S.H.I. Sekretaris Umum MUI Ogan Ilir.
Pewarta : Ustad Syarif/ Umi Iin
Redaksi : 2t/06/2019, dutasumsel.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Ogan Ilir Drs. H Najib Subki dan Sekertarisnya Ahmad Syarif S.H.I, dalam press releasenya menyampaikan sejumlah poin sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 420/516/SD/D.Dikbud-Kab.OI/2019 Tanggal 18 Juni 2019 Perihal Pelaksanaan 5 Hari Sekolah (Full Day School) pada tahun pelajaran 2019-2020 yang ditujukan kepada SD Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Ogan Ilir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir dalam rapatbdewan pimpinan dan dewan pembina MUI Ogan Ilir menyatakan :
1. Bahwa Kebijakan pelaksanaan Full Day School sebagai tindak lanjut Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, Pasal 2 Ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagaimana yang ada di dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir tidak dapat dijadikan sebagai landasan hukum karena Permendikbud no. 23 Tahun 2017 yang diundangkan pada tanggal 12 Juni 2017 tersebut secara otomatis tidak berlaku dengan keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 yang diundangkan pada tanggal 6 September 2017.
2. Bahwa berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Full Day School tidak diwajibkan sebagaimana tercantum pada Bab II pasal 9 ayat 1 Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu. Dan pada Bab II Pasal 9 ayat 2 ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau Kantor Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing. serta pada Bab II Pasal 9 ayat 3 point c dan d Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah mempertimbangkan : kearifan lokal; dan pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.
3. Bahwa Kebijakan pelaksanaan Full Day School secara nasional telah mendapat penolakan dari berbagai pihak terutama dari ormas Islam di tingkat pusat.
4. Bahwa berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir lebih ada 40 (empat puluh) Madrasah Diniyah, 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Madrasah Diniyah Program Satu Desa Satu Diniyah (PPK Non Formal) dengan jumlah guru 1864 (seribu delapan ratus enam puluh empat) dan jumlah santri 39.000 (tiga puluh sembilan ribu) dan berdasarkan data dari BKPRMI Kabupaten Ogan Ilir setidaknya ada 300 (tiga ratus) Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan 1000 (seribu) Ustadz/Ustadzah TPA, dan 15000 (lima belas ribu) santriwan/santriwati TPA, di Kabupaten Ogan Ilir, serta banyaknya Pengajian-Pengajian/pendidikan Al Qur’an anak-anak secara tradisional, semua kegiatan tersebut berlangsung di siang hari (ba’da zuhur) sampai sore hari, maka dengan adanya kebijakan pelaksanaan Full Day School yang akan dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2019-2020 di Ogan Ilir akan berdampak pada Eksistensi dan Keberlangsungan kegiatan pendidikan agama tersebut di atas.
Berdasarkan hal-hal tersebut dan berdasarkan hasil Musyawarah Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 24 Juni 2019, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir memberikan pernyataan sikapnya :
1. MENOLAK PELAKSANAAN FULL DAY SCHOOL DI OGAN ILIR khususnya pada jenjang Pendidikan Sekolah Dasar.
2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk memperkuat Madrasah Diniyah, TPA, Pengajian Al Qur’an Tradisional yang telah ada serta memfasilitasi pendirian Madrasah Diniyah bagi desa yang belum ada madrasah diniyahnya dengan melibatkan pihak-pihak yang betul-betul berkopetent pada bidangnya terutama ormas-ormas keagamaan, tokoh agama, Praktisi-Praktisi Pendidikan Agama di Kabupaten Ogan Ilir.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir senantiasa bersedia untuk ikut berkontribusi bersama pemerintah dan pihak terkait untuk memajukan kegiatan keagamaan di Kabupaten Ogan Ilir.
"Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir mengharapkan Pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk lebih fokus kepada pemberdayaan dan penguatan program satu desa satu madrasah diniyah terlebih diniyah yang sudah berdiri lama sebelum adanya program ini bukan malahan memberlakukan full day school yang tidak berdasarkan pada landasan yuridis yang benar yaitu perpres no. 87 tahun 2017 serta tidak sejalan dengan isi perpres tersebut, bahkan malahan di tingkat regional kabupaten Ogan Ilir bertolak belakang dengan kebijakan bupati "satu desa satu madrasah diniyah" H. Ahmad Syarif, S.H.I. Sekretaris Umum MUI Ogan Ilir.
Pewarta : Ustad Syarif/ Umi Iin
Redaksi : 2t/06/2019, dutasumsel.com
Ketua Yayasan Swarna Dina Eramoza Kunjungi Ponpes Al Kautsar Lahat
Dutasumsel.com.LAHAT, - Ketua yayasan Swarna Dina Eramoza yang juga seorang pengusaha Nasional ibu Hj.Dr.Indaryati Motik mengatakan bahwa Pondok pesantren Al Kautsar Lahat akan menjadi Pilot project sistem pengelolaan sampah dengan menggunakan zero waste insitu.
Ketika di sambangi awak media di Hotel Grand Zuri Lahat DR .Hj Indaryati Motik mengatakan bahwa sebagai tokoh yang berasal dari Lahat tentu merasa mempunyai kewajiban moral untuk mendukung Pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah, apalagi moto Lahat adalah " LAHAT BERCAHAYA " . 24/6
Usai audensi dengan wakil bupati Lahat segala hal yang menyangkut tentang sitem pengelolaan sampah dengan tehnologi tinggi sudah pula kita sampaikan. Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon positif dari wakil bupati " ujar Atice demikian sapaan beliau sehari- hari
Selanjutnya sore hari ini kita sudah pula melakukan pembicaraan dengan pimpinan Bang sampah Lahat Bapak BRIPKA Dodi Permana SH. MM dihotel Grand zuri pembicaraan pokus kepada sharing terkait pengelolaan sampah di Lahat.
Apalagi Kecamatan Kota Lahat saja memproduksi lebih kurang 36 ton perhari, artinya persoalan sampah harus ditangani secara profesional sehingga tidak lagi menjadi problem sosial
Dari beberapa kategori sampah setelah diolah nanti dengan menggunakan mesin bertehnologi maka produknya ada yang menjadi humus, makanan ternak dan timbunan dengan demikian dalam jangka panjang bisa saja terjadi Tempat pembuangan sampah ( TPA) di Lahat tidak diperlukan lagi. " pungkas beliau mengakiri pembicaraannya.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 24/06/2019, dutasumsel.com
Ketika di sambangi awak media di Hotel Grand Zuri Lahat DR .Hj Indaryati Motik mengatakan bahwa sebagai tokoh yang berasal dari Lahat tentu merasa mempunyai kewajiban moral untuk mendukung Pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah, apalagi moto Lahat adalah " LAHAT BERCAHAYA " . 24/6
Usai audensi dengan wakil bupati Lahat segala hal yang menyangkut tentang sitem pengelolaan sampah dengan tehnologi tinggi sudah pula kita sampaikan. Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon positif dari wakil bupati " ujar Atice demikian sapaan beliau sehari- hari
Selanjutnya sore hari ini kita sudah pula melakukan pembicaraan dengan pimpinan Bang sampah Lahat Bapak BRIPKA Dodi Permana SH. MM dihotel Grand zuri pembicaraan pokus kepada sharing terkait pengelolaan sampah di Lahat.
Apalagi Kecamatan Kota Lahat saja memproduksi lebih kurang 36 ton perhari, artinya persoalan sampah harus ditangani secara profesional sehingga tidak lagi menjadi problem sosial
Dari beberapa kategori sampah setelah diolah nanti dengan menggunakan mesin bertehnologi maka produknya ada yang menjadi humus, makanan ternak dan timbunan dengan demikian dalam jangka panjang bisa saja terjadi Tempat pembuangan sampah ( TPA) di Lahat tidak diperlukan lagi. " pungkas beliau mengakiri pembicaraannya.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 24/06/2019, dutasumsel.com
SIDANG PARIPURNA MEMBAHAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD BERJALAN KHIDMAT
Dutasumsel.com.LAHAT, - Penutupan rapat parupurna X masa persidangan ketiga tahun sidang 2019, dalam rangka membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Senin (24/6).
Hadir Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin SH beserta anggota dewan, Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf Mahlan Agussalim, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk, Asissten, Staf Ahli, Wakil Ketua Penggerak TP-PKK Kabupaten Lahat ibu Hj. Sumiati Spd, ibu ketua Bhayangkari, ibu Persit, dan undangan lainnya.
Dalam laporan Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPPS, dan Fraksi G 10 menyampaikan apresiasi dan menyetujui raperda APBD pertanggung jawaban tahun 2018 untuk disahkan dalam peraturan daerah di tahun 2019.
Setelah itu, Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antaran Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin SH, Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Wakil Ketua II dan Sekwan DPRD Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Lahat yang mana sudah disusun dengan baik, dari awal perencanaan hingga sampai penutupan pada sidang sore hari ini.
"Harapan kami, agar kerjasama dapat tetap berjalan semestinya, dan dapat dijalankan sebaik baiknya untuk Kabupaten Lahat yang bercahaya."cetusnya.
Pewarta : Novita
Redaksi : 24/06/2019, dutasumsel.com
Hadir Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin SH beserta anggota dewan, Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf Mahlan Agussalim, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk, Asissten, Staf Ahli, Wakil Ketua Penggerak TP-PKK Kabupaten Lahat ibu Hj. Sumiati Spd, ibu ketua Bhayangkari, ibu Persit, dan undangan lainnya.
Dalam laporan Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPPS, dan Fraksi G 10 menyampaikan apresiasi dan menyetujui raperda APBD pertanggung jawaban tahun 2018 untuk disahkan dalam peraturan daerah di tahun 2019.
Setelah itu, Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antaran Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin SH, Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Wakil Ketua II dan Sekwan DPRD Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Lahat yang mana sudah disusun dengan baik, dari awal perencanaan hingga sampai penutupan pada sidang sore hari ini.
"Harapan kami, agar kerjasama dapat tetap berjalan semestinya, dan dapat dijalankan sebaik baiknya untuk Kabupaten Lahat yang bercahaya."cetusnya.
Pewarta : Novita
Redaksi : 24/06/2019, dutasumsel.com























