NEWS

Slider

Tiga Bulan Buron, Pelaku Pengeroyokan Ini Di Door Unit Reskrim Polsek Lais

Dutasumsel.com.MUBA, - Setelah hampir Tiga Bulan Buron, salah satu Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Teluk Kijing 2 Kecamatan Lais pada 02 Februari 2019 berhasil diringkus Jajaran aparat Unit Reskrim Polsek Lais Resort Musi Banyuasin pada Selasa (07/05/2019).

Melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Lais pasca kejadian beberpa bulan lalu tepatnya tanggal 02 Februari 2019 dan pada Selasa 07 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 wib Polsek Lais mendapati informasi bahwa salah satu pelaku bernama Wardi Alis Koyong Bin H. Nazirin (41) bahwa Wardi sedang berada dirumahnya di Desa Teluk Kijing 1 Kecamatan Lais pulang dari persembunyiannya selama hampir tiga bulan bersama tiga orang pelaku lainnya.

Polsek Lais yang mendapati info tersebut tidak menyia-nyiakan kesempatan sehingga Kapolsek Lais Syafarudin,SH melalui Kanit Reskrim IPDA. Susilo,SH bersama anggota langsung melakukan pengintaian disekitar rumah terduga pelaku.

Pada saat dilakukan penggerbakan Wardi sempat hendak melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan oleh anggota polsek lais namun tidak diindahkan sehingga dengan prosedur dan terukur timah panas mendarat di kaki Wardi.

Berikut kronologis kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yakni Aswani Bin Arsyad (42) warga Dusun IV Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais.

Dengan dilatari pada bulan Desember 2018 korban Aswani kehilangan sepeda motor dirumahnya, dan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor miliknya yakni bernama Irwansyah (44), korbanpun berusaha untuk mengambil dengan cara memintanya kepada Irwansyah namun pelaku Irwansyah kala itu menjawab “Amen kau melawan nian kitek saling das (Ketemuan) bae”.

Hal tersebut sering ditanyakan oleh korban Aswani kepada pelaku Irwansyah dan dengan jawaban yang sama oleh Irwansyah kepada korban Aswani, sehingga pada tanggal 02 Februari 2019 terjadilah peristiwa pengeroyokan terhadap Aswani yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan kondisi luka bacok pada bagian kepala, dahi, paha kiri bagian belakang, tangan kiri dan kanan hingga putus.

Pengeroyokan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pelaku Irwansyah, namun dilakukan oleh tiga pelaku lainnya yakni Pauzi alias Pau (43), Mat Jazi Bin Muid (37) dan Wardi (41). Ketiga orang pelaku lainnya hingga kini masih DPO.

Kapolres Muba,AKBP. Andes Purwanti.SE.MM melalui Polsek Lais Syafarudin, SH melalui Kanit Reskrim IPDA. Susilo,SH membenarkan adanya penangkapan terhadap Wardi (41) salah satu pelaku pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Ya benar kita bersama anggota polsek lais sebelumnya telah melakukan pengintaian terhadap pelaku Wardi yang sebelumnya kita mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Teluk Kijing 1, mendapati info tersebut kita langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku, pada saat dilakukan penangkapan pelaku hendak melarikan diri. Namun kita berikan tembakan peringatan, pelakupun tidak mengindahkan sehingga secara prosedur dan terukur kita hadiahkan timah panas pada salah satu kaki pelaku.” Ungkap IPDA Media Rabu (08/05).

Dari hasil penangkapan Wardi didapati barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau ditemukan di TKP yang diduga milik pelaku Wardi (41) yang masih dalam sarung pisau yang diselipkan dipinggang kiri pelaku, dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu dengan sarung warna hitam.

“untuk tiga orang tersangka lainnya yang masih DPO segeralah menyerahkan diri. Polsek Lais akan terus mencarimu sampai dapat.” Tutup Kanit.

Pewarta : Riyan
Redaksi,08/05/19, dutasumsel.com

DPRD Banyuasin Beri Saran Dan Masukan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

Dutasumsel.com.BANYUASIN,— DPRD Kabupaten Banyuasin melalui rapat Paripurna Istimewa menyampaian keputusan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018. Rabu (08/05) di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin.

Rekomendasi kerja pansus 1 pansus 2 dan 3 DPRD Banyuasin dan tim perumus menyimpulkan, Agar Bupati untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintah daerah yang tujuannya adalah mensejahterakan rakyat Banyuasin.

“Pemerintah telah memiliki program ‘banyuasin bangkit, untuk membangun kabupaten Banyuasin ini agar baik lebih maju, adil dan sejahtera, dewan terus melakukan kontrol kinerja pemkab,” Ujar Ketua DPRD Irian Setiawan SE.

Rekomendasi yang telah kami tanda tangani ini kata Irian, untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahaan daerah ke depan.

Masih Kata Irian Setiawan, adapun beberapa Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018 meliputi 4 aspek. Aspek pertama adalah Kebijakan Umum Pengelolaa Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin aspek ke Dua tugas Desentralisasi, Ketiga tugas Pembantuan dan ke empat tugas Umum Pemerintahan.

Lebih Rinci Wakil Ketua II DPRD Banyuasin H Heriyadi SP menambahkan, Pertama hasil rekomendasi anggota Dewan adalah masalah Kebijakan umum.

Ada catatan yang diinginkan oleh dewan. Diantaranya bagaimana pemkab ini meningkatkan menggali potensi sumber pedapatan daerah (PAD). Penggunaan Anggaran secara maksimal lalu penguatan peranan Bappeda.

“Karena urat nadinya ada di Bappeda dalam merumus rancangan pembangunan daerah, seyogyanya berdasarkan data dan kebutuhan, untuk itu Bappeda harus lakukan kajian sebelum menyusun perencanaan,” Ujar Heriadi.

Masih Kata Heriyadi, Kedua Tugas Desentralisasi, meliputi pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, perumahan, tata ruang, lingkungan, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil urusan pemberdayaan perempuhan dan perlindungan anak.

Urusan Keluarga berencana dan keluarga sejahtera, urusan sosial, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, urusan koperasi dan ukm, urusan penanaman modal,urusan kepemudaan dan oleh raga.

Urusan kesatuan bangsa dan politik, urusan otonomi daerah, pemerintahan umum dan kepegawaian, urusan pemberdayaan masyarakat desa.

Masih Kata Heriyadi, Ketiga adalah tugas pembantuan. Dewan memberikan masukan kepada Bupati, agar melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk mendapatkan dana penyelenggaraa tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi.

‘Kami minta pemkab secara intensif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD dalam setiap pelaksanaan kegiatan, pembangunan baik yang bersumber dari APBD, maupun APBN,” Ujar Heriyadi.

Lebih lanjut Kata Heriyadi, Keempat Adalah tugas umum pemerintahan, merekomendasikan agar pemkab mengevaluasi kerjasama yang merugikan dan meningkatkan kerjasama yang menguntungkan.

Kemudian lanjut Haryadi, mewajibkan perusahaan yang berkativitas di Kabupaten Banyuasin mempunyai kantor diwilayah administratif Banyuasin. Mengoptimalkan dana CSR melalui koordinasi dengan rencana pembanguan yang telah disusun pemkab.

“Meningkatkan komunikasi stakeholders daerah, dalam rangka kerjasama dan koordinasi untuk mengkokohkan silaturahmi, dan kerjasama antar pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuasin,” ujar dia.

Dari Sejumlah rekomendasi DPRD Banyuasin yang telah dibahas melalui rapat Pansus 1, 2 dan 3 Bupati Banyuasin H Askolani SH., MH memberikan Apresiasi setinggi–tingginya.

“Rekomendasi ini akan kami jadikan perhatian pemkab secara serius untuk mengambil kebijakan-kebijakan mendatang. Sudah banyak yang disampaikan pada RPJMD dan RKPD. LKPJ memuat laporan pencapaian pemkab 2019,” kata Askolani

Dikatakan Aakolani, bahwa hasilnya tentu belum dapat direlaisasikan sesuai yang diharapkan. Kendala yang mendasar adalah ketersedian dana dan SDM yang kompeten pada bidang masing-masing.

Askolani mengatakan, Guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2019, pemkab telah melakukan pemek.

Pewarta : Anto
Redaksi, 08/05/19, dutasumsel.com

Mahkamah Agung RI Kunjungi Kodim 0402 - OKI/ OI Di Koramil 402-07 Indralaya

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Bertempat di Aula Koramil 402-07 Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, dilaksanakan kegiatan kegiatan Sosialisasi kepada angota Koramil 07 Indralaya tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi TNI oleh Mahkama Agung ( MA) hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0402- OKI/OI Letkol. Inf Riyandi,  Letkol Chk Hendry, serta Danramil di wilayah Hukum Kodim OKI/ OI pada hari Rabu,8/5/2019.
Kegiatan penyuluhan Narkoba yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menyelamatkan TNI dan Narkoba, mengingat Narkoba merupakan kejahatan besar yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Menurut Letkol Chk Hendry dalam sambutannya menuturkan,”bahwa sosialisasi ini tetap terus dilakukan dan ditingkatkan dengan tujuan agar angota TNI dalam masa bertugas tidak terjerumus kepada narkoba dan bisa menjadi generasi penerus bangsa,”tuturnya.

Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman dan pengertian mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, mengingat peredaran Narkoba di masyarakat sangat meresahkan.

Dalam hal tersebut materi yang disampaikan oleh TIM dari MA menjelaskan Jenis-jenis narkoba, Bahaya pengkonsumsi/pemakai narkoba, Efek samping dalam menggunakan dan pengkonsumsi narkoba dapat menyebabkan kematian serta Penyebaran virus AIDS.

”Narkoba tidak hanya menjadikan orang dewasa sebagai target pengguna Narkoba, namun juga menjadikan anak -anak sebagai target peredaran Narkoba, Apalagi saat ini para sindikat pengedar Narkoba semakin cerdik dalam melancarkan aksinya, salah satunya dengan cara mencampur Narkoba ke dalam jajanan seperti permen dan lainnya kemudian mengelabui anak-anak untuk mengkonsumsinya.

Sementara itu Danramil 402-07 Indralaya Kapten Inf Suwarno saat dikomfimasi mendampingi Dandim 0402- OKI-OI Letkol Inf Riyandi menuturkan,” dalam penyuluhan ini kami libatkan seluruh Babinsa setempat, dengan adanya kegiatan penyuluhan Narkoba ini, diharapkan kesadaran bagi angota TNI mengenai bahayanya, Ketika mengetahui ada tindakan yang mencurigakan baik itu dilingkungan kerja atau dilingkungan tempat tinggalnya, agar melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga kejahatan Narkoba dilingkungan TNI dapat ditangkal, kami berharap dengan adanya penyuluhan ini dari MA mampu mencegah kejahatan Narkoba khususnya dilingkungan TNI  dan masyarakat pada umumnya, sehingga anak-anak dan remaja yang merupakan generasi penerus dan calon-calon pemimpin bangsa dapat hidup sehat dan berprestasi tanpa Narkoba, mari kita selamatkan generasi penerus bangsa demi kejayaan Negara Republik Indonesia.

Pewarta : Tim Red
Redaksi, 08/05/19, dutasumsel.com

Pemkab Muba Mulai Gelar Program Khatam Al-Qur’an

Dutasumsel.com.MUBA, - Pokok prioritas yang digencarkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex Noerdin tidak hanya percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk Membangun Umat Berbasis Agama di Bumi Serasan Sekate. Setelah malam kemarin di Launching Perda Zakat, hari ini Rabu (8/5/2019) bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Ketua TP PKK Kabupaten Muba, Hj Thia Yufada Dodi Reza membuka secara resmi Program Khatam Al-Qur’an di Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya Thia mengatakan bahwa bertepatan di bulan suci Ramadhan Program Khatam Al-Qur’an yang dilaksanakan Pemkab Muba, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda ini adalah kegiatan baru dan terbuka untuk masyarakat umum di Kabupaten Muba.

“Silahkan ajak warga muslim yang lainnya untuk bersama-sama mengikuti kegiatan ini. Setiap hari nanti kita lakukan pengajian 2 Juz, insyaAllah 15 hari dari sekarang bakal selesai, jika ada kegiatan lain datang saja dulu misalnya ikut 1 juz dulu, nanti pulang dilanjutkan lagi satu juznya di rumah biar nanti khatamnya bareng-bareng di hari berikutnya, “kata Istri Bupati Muba ini.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra Setda Muba, H Opi Pahlopi mengatakan program ini berlangsung setiap hari pukul 09:00 wib sampai selesai bertempat di Goust House Griya Bumi Serasan Sekate dengan agenda menyimak hafizh Alquran. Hafizh yang turut serta dalam program ini adalah hafizh yang didatangkan oleh Bagian Kesra Setda Muba.

“Harapan adanya program ini adalah agar masyarakat Kabupaten Muba termotivasi dan tidak menyia-nyiakan waktu, apalagi di bulan yang penuh kebaikan ini. Semoga dengan adanya program ini masyarakat jadi terprogram karena jika tadarus sendiri belum tentu satu juz, “ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Pengajian dipimpin oleh Yusrizal Daud, Zulkifli dan Dedi Mumarto. Turut dihadiri Ketua DWP Kabupaten Muba Hj Asna Aini Apriyadi, Anggota DWP dan TP PKK Kabupaten Muba serta ibu-ibu masyarakat umum di Wilayah Kecamatan Sekayu.

Pewarta : Riyan
Redaksi ,08/05/19, dutasumsel.com

36 Tenaga Kerja Asal Ogan Ilir Di Rekrut PT PHILIPS Industries Batam

Dutasumsel.com.INDRALAYA.-- Seperti di katakan Kepala Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Saili ST, melalui Kepala Bidang Latihan Pempatan Tenaga Kerja (Lapenta) Usman HA, Melalui dinasnya memberangkatkan sebanyak 36 orang lulusan SMK sederajat guna diikutsertakan dalam Bursa Pencari Kerja dan penempatan sebagai tenaga kerja di PT. Philips Industries Batam.
Diwakili Kepala Bidang Lapenta Usman HA dan Kasi Penta Kailani, kegiatan pelepasan sendiri berlangsung pada Rabu (8/5/2019) pukul 03.00 dini hari, di komplek perkantoran lama Pemkab Ogan Ilir.  Dan selanjutnya dihantar sampai ke Bandara SMB II di Palembang.

Adapun kegiatan penempatan tenaga kerja tersebut merupakan hasil dari seleksi beberapa waktu yang lalu yang sudah digelar pada Jumat (3/5/2019). Dimana saat itu diikuti oleh sebanyak 85 orang, dan suatu program bukan magang, namun tenaga kerja antar kerja antar Provinsi, jelas Usman HA, kepada dutasumsel.com saat di sambangi di kantornya Rabu,08/05/2019.

Pewarta : Tim Red
Redaksi, 08/05/19, dutasumsel.com.

SMA PGRI 1 Lahat Lulus 100 %

Dutasumsel.com.LAHAT, - Setelah melalui proses rangkaian Ujian Akhir Sekolah Berbasis Komputer (UNBK) dan ujian sekolah lainnya, pada hari ini Rabu 8/5 diumumkan kelulusan bagi Sekolah Menengah Atas ( SMA) di Bumi Seganti Setungguan.

Demikian hal serupa juga dilaksanakan oleh Yayasan  SMA PGRI 1 Lahat, murid yang berjumlah 34 Siswa semuanya Lulus 100 % " ujar Kepala Sekolah sekaligus pemilik yayasan Anasrul Bakar BA.

Hal serupa disampai salah satu pendidik dra Aswan Mardan beliau menambahkan "  setelah melalui proses rapat seluruh dewan guru dan ke 34 siswa dinyatakan lulus semua, kami dewan guru berharap kepada siswa yang baru saja lulus untuk tidak mengadakan Konvoi, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan hendaknya pelajar pulang kerumah masing - masing isilah diri dengan zikir dan tadarusan dirumah untuk mempertebal keimanan, " pungkas dra Aswan.

Pewarta : Novita
Redaksi,08/05/19, dutasumsel.com

SMAN 2 Lahat Terima 396 Siswa Pada Tahun Ajaran 2019/ 2020

Dutasumsel.com. LAHAT, -- SMAN 2 Lahat merupakan salah satu Sekolah Favorit di Bumi Seganti Setungguan setelah SMAN 4 Unggulan, setiap tahunnya menelurkan pelajar yang berprestasi terutama dibidang Seni dan Olah Raga.

Sekolah yang terletak sangat strategis berada di jantung Kota Lahat di Jalan Jaksa Agung R Suprapto dengan tenaga guru yang profesional, Tri Turnadi Spd Head Master. Menerima kedatangan pewarta dengan senyum sumringah. 8/5

Menurut Tri Turnadi Spd bahwa pada tahun ajaran 2019/2020  PPDB ( penerimaan peserta didik baru)  kita menerima
 396  Siswa yang nantinya kita jadikan 11 kelas,  mereka duduk di SMAN 2 Lahat ini melalui terbagi tiga tahapan yakni tahapan Prestasi 40 siswa atah 10 % tahapan kedua .Zonasi sekitar  198 siswa atau 50% dan sistem  Test tertulis Akademik 158 siswa atau 40 %.

JADWAL PPDB SMAN 2 LAHAT TH AJARAN 2019/2020..

1. JALUR PMPA / PRESTASI/ MUTASI (10%)
      JADWAL 03 - 10 MEI 2019
2. JALUR ZONASI / WILAYAH (50%)
      JADWAL 14 - 19 MEI 2019
3. JALUR TES POTENSI AKADEMIK (40%)
      JADWAL 25 - 27 MEI 2019
KET : JADWAL TERLAMPIR.





Pewarta : Novita/Idham
Redaksi, 08/05/19, dutasumsel.com.

Penandatanganan MoU Pemkab Lahat Dengan Kajari Lahat.

Dutasumsel.com.LAHAT, -- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,  serta Akuntabel dengan nota kesepakatan kerja antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Lahat,  maka diadakannya MoU penandatanganan.

Bertempat di Oproom Setda Lahat kegiatan tersebut diadakan pada Rabu 8/5 pukul 10:00 wib dihadiri  Bupati, Wabup,  Kajari Lahat Jaka Suparna SH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat. plt Sekda,Asisten, Staf Ahli, Kadis Bapeda, Kepala BKD, Kadis PU PR, Kadis PRKPP, Kadis Pendidikan. Kadis Kesehatan, Kadis Perizinan, Kadis Perdagangan, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi.

 Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Jaka Suparna SH MH mengatakan tujuan MoU ini untuk memberikan pemuatan dalam program pembangunan khususnya dalam hal perdataan.

 Jadi hal ini sangat penting dalam membangun sinergisitas, supaya pemerintah berjalan tertib hukum dari kewibawaan yang ada,  bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah terkait hukum perdata dan tata usaha negara merupakan pembaharuan kerjasama yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu.Dan tidak perlu alergi, mari bersinergitas.

  Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata.

    "Penandatangganan kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan tugas dalam penyelenggara pemerintah, bentuk sinergisitas serta merupakan pembaharuan kerjasama. Atas kerjasama ini bisa meningkatkan  dibidang hukum, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan" pungkas Bupati Lahat .

Pewarta : novita/idham
Redaksi, 08/05/19, dutasumsel.com

Askolani : Jika Tidak Selesai Rekap Malam ini Akan Diambil Alih KPU Provinsi Sumsel

Dutasumsel.com.BANYUASIN, - Jika tidak selesai pleno rekapitulasi pukul 12:00 maka rekapitulasi akan diambil alih KPU Provonsi Sumsel.
 Kata Bupati Banyuasin H. Askolani ketika mampir memantau penghitungan suara di KPU Banyuasin Jl. Talip Wali Kelurahan Pangkalan Balai. Selasa (7/5/19) malam pukul 22:30 wib.

Terpantau mampirnya bupati tanpa didampingi wakilnya, mengenakan kaos warna putih klir merah dilapisi jaket warna hitam klir merah putih.
Ketika dibincangi wartawan terkait kedatangan bupati ke KPU Banyuasin, dirinya hanya sekedar mampir menjumpai rekan caleg yang sedang bertarung serta sekaligus menghibur rekan yang mungkin belum memperoleh suara maksimal.

" Ya kesini cuman pengen melihat dan menjumpai rekan - rekan caleg yang sedang berada di KPU Banyuasin, Kalau saya melihat rekan caleg kadang mau nangis sebab saya dan almarhuma empat periode jadi anggota DPRD jadi tau persis bagaimana berjuang supaya bisa duduk," Jelas Askol bercerita saat masih berjuang di legislatif.

Ditempat yang sama Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem. Saat bercang dengan bupati menyebutkan penghitungan sudah selesai lebih kuranh pukul 22:OO wib.
Malam hari ini juga selesai penandantanganan kelengkapan berkas malam ini juga akan dikawal untuk di serahkan ke KPU Banyuasin.

"Bersyukur pleno rekapitulasi selesai tanpa ada kendala berarti tertif aman dan kondusif," tegasnya.
Selain Kapolres Banyuasin yang menemani bupati berbincang terpantau ada anggota DPRD M Yamin, Kritikus Banyuasin Darsan SP, Ketua Ormas JPKP Banyuasin Indo Sapri dan Tokoh Mudah Banyuasin Darsari, sambil berbincang siapa saja calon legislatif yang memiliki suara unggul, sesekali disertai guyonan menghilangkan kepenatan suasana pemilu yang melelahkan.

Pewarta : Anto
Redaksi, 08/05/19, dutasumsel.com

Empat Hal yang Harus Ditinggalkan Seseorang Ketika Berpuasa

Kata puasa dalam bahasa Arab adalah “Shiyam atau shaum”, keduanya merupakan bentuk masdar, yang bermakna menahan diri (imsak). Menurut syariat Islam, puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya. Artinya, orang yang sedang berpuasa telah menahan diri sehari penuh dari konsumsi dan seks yang sebenarnya halal karena semata-mata menjalankan ibadah.

Menurut definisi tersebut maka kewajiban zhahirnya seseorang yang berpuasa, khususunya di bulan Ramadhan harus memenuhi ketentuan sebagaimana berikut: Pertama, Niat di malam hari secara spesifik, seperti niat setiap malam di bulan Ramadhan bahwa ia hendak melaksanakan ibadah puasa wajib. Kedua, menahan diri dari memasukkan sesuatu ke dalam perut dengan penuh kesadaran bahwa dirinya sedang berpuasa. Karenanya, makan dan minum secara sengaja dapat membatalkan puasa, dan tidak membatalkan puasa jika dalam keadaan lupa atau memasukkah sesuatu dari mata, kuping atau injeksi.

Ketiga, Orang yang puasa harus meninggalkan hubungan intim (jima’) di siang hari saat menjalankan ibadah puasa. Jika melakukan hubungan intim di malam hari, lalu mandi hadats (kotoran) besarnya di malam harinya atau setelah subuh maka puasa tetap sah. Jika seseorang yang tidur di siang hari “mimpi basah” maka tidak membatalkan puasanya. Kalau ia onani sampai keluar seperma di siang hari, maka dapat membatalkan puasanya.

Keempat, seseorang yang berusaha mengurek mulutnya agar muntah maka dapat membatalkan puasanya, berbeda hukumnya jika seseorang yang muntah dengan sendirinya tanpa unsur kesengajaan maka tidak membatalkan puasanya. Seseorang yang menelan ludah yang masih di dada atau di tenggorokan maka tidak membatalkan puasa, berbeda dengan ludah yang sudah di mulut atau di bibir kemudian ditelah maka dapat membatalkan puasa.

Adapun kewajiban orang yang meninggalkan ibadah puasa Ramadhan, baik karena ada sebab syara’ (‘udzur) atau tanpa alasan syara’ maka hukumnya wajib menggantinya (qadha’) di hari-hari sebelas bulan berikutnya. Perempuan haid atau nifas wajib mengganti puasanya. Sedangkan orang kafir, orang murtad dan orang gila tidak wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya. Ketika mengganti puasa Ramadhan tidak disyaratkan harus berturut, boleh memilih hari-hari di sebelas bulan berikutnya.

Seseorang yang membatalkan karena berhubungan intim dengan pasangannya wajib bayar denda (kaafarat). Kaffarahnya adalah memerdekakan budak. Jika tidak punya budak maka wajib puasa dua bulan berturut-turut. Dan, Jika tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut maka ia wajib memberi makan enam puluh orang miskin yang masing-masing satu kilogram (mod) dari bahan makanan pokok kesehariannya.

Puasa adalah dimensi meninggalkan sesuatu yang sebenarnya halal, tetapi ditinggalkan semata-mata mengikuti perintah Allah SWT. Puasa adalah ibadah yang tidak terlihat oleh orang lain. Saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa, maka yang tahu apakah ia menjalankan puasa dengan menjauhi makanan, minuman dan seks atau hanya pura-pura adalah Allah SWT. Inilah keutamaan ibadah puasa dibanding ibadah lainnya.

Pewarta/ Redaksi: Tim dutasumsel.com