NEWS

Slider

Polres Lahat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja.

Dutasumsel.com.Lahat- Polres Lahat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja 221 Batang Ganja, Pemusnahan tersebut di gelar di halaman Mapolres Lahat yang di ikuti oleh Bupati Lahat Cik Ujang.SH didampingi Wakil Bupati Lahat H  Haryanto.SE MM MBA, Dandim 0405 Lahat, Polres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala  BNN Kota Pagar Alam, dan turut hadir Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan. Senin 6/5, Bertempat di Halaman Mapores Lahat.

Menurut Kasat Narkoba AKP.Robby  El Tarek.SH melaporkan, pada tanggal 8 Februari telah tertangkap tangan dua tersangka yang bertempat tinggal di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kab.Lahat, dalam perkara " Dalam hal menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediahkan narkotika golongam 1 dalam bentuk sebagaimana dimaksud ayat 1, beratnya melebihi 1 Kg atau melebihi 5 batang narkotika golongan 1 jenis ganja, sedangkan sisanya sebanyak 191 batang tanaman narkotika jenis ganja yang akan di musnahkan.

Bupati Lahat Cik Ujang.SH, berharap dengan di musnahkan barang bukti sebanyak 191 Kg Ganja dan dua orang tersangka penanam dan pemerihara ganja yang ada di kabupaten lahat telah di tangkap oleh jajaran polres lahat, dengan di musbahkan barang bukti ganja ini saya mengucapkan terima kasih kepada pihak polres lahat, BNN Kota Pagar Alam dan unsur terkait yang telah berusaha memberantas penanam- penanam ganja agar kita nya dapat terus di berantas. Dan juga dalam menyambut Bulan Puasa 1440 H tempat- tempat hiburan malam selama bulan puasa untuk di ujarnya.

Pewarta : Novita
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com

Pembukaan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Lahat Tahun Anggaran 2018

Dutasumsel.com,LAHAT,-- Berdasarkan Laporan pertanggung jawaban kepala Daerah berdasarkan Undang-undang daerah setempat bahwa Kepala daerah harus menyampaikan hasil RKPD secara terbuka masa sidang ke IX  dibuka wakil ketua DPRD Sri Marhaeni.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lahat Senin 6/5, dihadiri Wakil Bupati H Haryanto SE MM.MBa, Ketua DPRD Samarudin SH,  Wkl Ketu DPRD, FORKOMINDA, Ketua Tp PKK, Ketua GOW,  24 Camat, 16 Lurah,  Kaban, Kasi, Wartawan dan LSM

Bupati Lahat pada laporannya Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir tahun 2018 mengatakan " mempedomani perda no 3 tahun 2007 yang telah sesuai dengan pasal dan Ayat pada Perda, laporan yang dibacakan kepala daerah telah disusun dengan sistematika bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan Visi dan Misi serta pengelolahan belanja daerah,  dan pemerintahan daerah umum yang berisikan kerjasama secara vertikal."

Bupati Lahat Cik Ujang juga menyampaikan kepada masyarakat Lahat selamat menunaikan ibadah puasa 1440 H.

Pewarta : Novita/idham
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com

Rapat Pleno Kabupaten Telah Usai, Ini Nama nama Caleg Yang Sudah Dipastikan Terpilih

Dutasumsel.com.MUBA, - Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Telah usai, kini Kursi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sudah diprediksi di isi oleh nama - nama baru, dan sisa sisa nya di isi oleh Anggota Incumbent yang masih bertahan.

Seperti yang dikutip dari laman Media Partners, Senin (6/5/2019) adapun nama - nama Calon Legislatif yang telah dipastikan terpilih dan berhak atas capaian nya sebagai berikut :

Partai PKB : 4 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Supriasihatin
Dapil 2: 1 kursi Rustam
Dapil 3: 1 Kursi Edi Pramono
Dapil 4: 1 Kursi Heryadi

Partai Gerindra : 6 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Irwin Zulyani
Dapil 2: 1 Kursi Evra Hariadhy
Dapil 3: 2 Kursi Edi Hariyanto & Hendra Wijaya
Dapil 4: 2 Kursi Paimin & Ahmad Fauzie

Partai PDI P : 7 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Sodingun
Dapil 2: 2 Kursi Jhon Kenedi & Muhamad Yamin
Dapil 3: 2 Kursi Andik Setiawan dan H Ismail
Dapil 4: 2 Kursi Ahmadi dan Nyadiyanto

Partai Golkar : 7 Kursi
Dapil 1: 2 Kursi Eni Erliza & Fery Yusmadi
Dapil 2: 1 Kursi Karan Karnedi
Dapil 3: 3 Kursi Muhammad Isa, Afitni Junaidi Gumay, & Sugondo
Dapil 4: 1 Kursi Nupri Soleh

Partai Nasdem : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Ziadatulher
Dapil 2: —
Dapil 3: 1 Kursi Amirul Muchtar
Dapil 4: 1 Kursi Rudi Hartono

Partai PKS : 4 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Abdul Basit
Dapil 2: 1 Kursi M Amin
Dapil 3: 1 Kursi Iwan Aldes
Dapil 4: 1 Kursi Martinus

Partai Perindo : 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Alpian
Dapil 2: 1 Kursi Senen
Dapil 3: —
Dapil 4: —

Partai PPP : 2 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Damsih SH
Dapil 2: 1 Kursi Yudi Trikarya
Dapil 3: —
Dapil 4: —

Partai PAN : 5 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi H. Rabik
Dapil 2: 1 Kursi Endi Susanto
Dapil 3: 2 Kursi Firman Akbar & Dedi Zulkarnain
Dapil 4: 1 Kursi Sumarno

Partai Demokrat: 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Nuti Romayana
Dapil 2: —
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi Jepri Yansyah

Partai Hanura : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Arahman Senen
Dapil 2: 1 Kursi M Tanzil Asrori
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi Junsak Hasanudin

Dapil 1 : PKB 11.793, Gerindra 7.775, PDIP 8.081, Golkar 12.633, Nasdem 5.364, PKS 6.133, Perindo 6.738, PPP 5.466, PAN 9.731, Demokrat 7.148, Hanura 4.109.

Dapil 2: PKB 4.723, Gerindra 8.090, PDIP 12.889, Golkar 12.491, PKS 9.825, Perindo 6.810, PPP 6.348, PAN 5.306, Hanura 4.786.

Dapil 3: PKB 9.410, Gerindra 14.841, PDIP 13.002, Golkar 22.078, Nasdem 5.950, PKS 6.205, PAN 10.803.

Dapil 4: PKB 5.142, Gerindra 10.662, PDIP 11.704, Golkar 8.525, Nasdem 3.557, PKS 8.068, PAN 10.292, Demokrat 8.886, Hanura 8.231.

Total perolehan suara partai politik se-Kabupaten Muba:
Golkar - 55.727 suara
PDIP - 45.676 suara
Gerindra - 41.368 suara
PAN - 36.132 suara
PKB - 31.068 suara
PKS - 30.231 suara
Hanura - 17.126 suara
Demokrat - 16.034 suara
Nasdem - 14.871 suara
Perindo - 13.548 suara
PPP - 11.814 suara.

Pewarta : Riyan
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com

YLKI Lahat Menilai Keberadaan Satgas Pangan Belum Optimal

Dutasumsel.com.Lahat -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) Lahat Raya ( Lahat - Muara Enim - Pagar Alam - Empat Lawang ) melihat kinerja satuan tugas (Satgas) Pangan yang terbentuk selama ini belum dapat memberikan efek yang positif terhadap stabilitas harga pangan di Kabupaten Lahat khususnya.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH, mengatakan keberadaan satgas pangan terbukti belum mampu menindak sejumlah persoalan pangan khususnya terkait dengan seringnya ketidakstabilan harga komoditas pangan tertentu.

Padahal pemerintah daerah sendiri kerap berargumen bahwa stok dan suplai pangan misalnya beras, bawang putih, bawang merah dan cabai aman terkendali. Namun di saat yang sama komoditas ini harganya kerap meroket.
"Justru ini yang kita persoalkan, satgas pangan belum bisa turunkan harga beras atau harga pangan lainnya. Satgas pangan harus bisa menemukan apa penyakitnya apakah pasokan atau ada oknum yang memainkan di pasar sehingga harga masih tinggi (contoh bawang putih)," kata Sanderson ditemui usai mengecek harga barang di Pasar PTM Square H-1 jelang Ramadhan, Minggu (5/5).

Khusus untuk bawang putih, Sanderson berpendapat bahwa tingginya harga bawang yang melebihi harga eceran tertinggi seperti yang terjadi hingga saat ini Rp. 100Ribu / Kg diduga karena ulah penimbun atau spekulan. Sebab menurut informasi yang dia dapatkan dan dia saksikan sendiri, stok bawah masih ada diturunkan dari truk.

Oleh sebab itu, Sanderson mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan untuk melakukan pengusutan. Pemerintah daerah harus dapat memastikan bahwa tidak ada lagi spekulan yang bermain dalam rantai distribusi pangan demi menjaga harga pangan yang sampai ke tangan konsumen tetap wajar.

"Saya melihat ada yang bermain di situ, saya kira harus ada sisi penegakan hukum dari aspek perdata dan pidana. Tugas Dinas Perdagangan bukan hanya menjaga suplai dan demand saja tapi juga faktor - faktor yang mendistorsi harga-harga barang kebutuhan pokok di pasar harus disikat," pungkasnya.

Pewarta : Idham
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com

Sambut Ramadhan, Kodim 0401/Muba Gelar Lomba Memancing Sesama Anggota

Dutasumsel.com.MUBA, - Sejumlah Personel di Satuan Makodim 0401/Muba melaksanakan jam Komandan dan di lanjutkan lomba memancing yang diselenggarakan di Kolam Pemanancingan Makodim 0401/Muba, Minggu (05/5/2019).


Jam Komandan yang diikuti sekitar 50 orang Personel jajaran Kodim 0401/Muba dan Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI Kodim 0401/Muba, ini merupakan kegiatan rutin yang di gelar sekaligus bentuk tanggung jawab dan kepedulian Komandan terhadap satuan serta anggotanya.

DIimana didalam sambutannya Dandim 0401/Muba menyampaikan ,"untuk menghindari pelanggaran seperti Asusila, Narkoba dan penekanan-penekanan lainnya, instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa khususnya Personel Kodim 0401/Muba dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI Dim 0401/Muba, tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan memancing tersebut Dandim 0401/Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Kasdim 0401/Muba Mayor Inf M Daud, Perwira Staf Kodim 0401/Muba, Para Danramil jajaran Kodim 0401/Muba dan Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI Kodim 0401/Muba.

Kategori penilaian dalam lomba memancing yang menentukan juaranya adalah dua timbangan terberat dan dua timbangan paling Ringan dan Kecil.
Hasilnya yang mendapatkan hadiah langsung dari Dandim 0401/Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani.

Pewarta : Riyan
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com

Didampingi Keluarganya, Amrullah Pelaku Pengeroyokan Mandor PT.LONSUM Menyerahkan Diri

Dutasumsel.com.MUBA, - Gerak cepat yang dilakukan Kapolsek Plakat Tinggi beserta Personilnya dalam mengungkap kasus Penganiayaan diareal divisi 2 PT.Lonsum (London Sumatera) Desa Suka Maju Kecamatan Plakat tinggi Kabupaten Musi Banyuasin yang dilakukan tersangka Amrullah (34) mengakibatkan meninggal, Sabtu (04/19) sore pukul 15.15 wib.

"Kejadian tadi pagi, Sabtu (04/19) sekira jam 06.30 wib tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban  bersama Kakaknya yang masih DPO, korban mengalami luka sebelah muka, hidung, serta pelipis mata dengan panjang 20 cm, luka punggung, luka yang mengenai punggung dari clurit. akan kita kenakan Pasal 170 KUHP, "ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti.,SE.,MM melalui Kapolsek Plakat tinggi IPTU Suventri.,SH.

Penggeroyokan ini terjadi pada saat korban yang sebagai mandor bernama Artas (30) Warga Desa Bangun Harga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin ini menghampiri  anggotanya seperti biasa untuk diabsen, namun pada saat mengabsen datanglah adik tersangka yang menghampiri korban "ngape nga marah marah dengan koyongku,"ujar adik tersangka, hal itu langsung dilerai oleh rekan kerja mereka.


Tersangka Amrullah langsung melakukan Pembacokan kearah muka korban yang kemudian disusul tersangka "I" (DPO) dengan mengeluarkan celurit dari jaket dan membacok mengenai belakang korbannya, puas melakukannya kedua tersangka bergegas meninggalkan korban ditempat.

Rekan korban yang melihat korban tersungkur langsung membawanya ke Rumah Sakit Na'as dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya, keluarga korban yang melihat hal itu terjadi langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Plakat Tinggi sesuai laporan keluarga korban dan hasil pemeriksaan, Kapolsek beserta anggotanya langsung menuju rumah orang tua tersangka agar kedua tersangka untuk menyerahkan diri.

Kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan, "Sore hari nya sekitar Pukul 15.15 Wib tersangka Amrullah yang didampingi keluarganya mendatangi Mapolsek Plakat Tinggi untuk menyerahkan diri dan tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan sedangkan adiknya masih dalam pengejaran kita,"tambah Kapolsek.

Pewarta : Riyan
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com

Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Telah Usai, Partai Golkar Ungguli Para Pesaingnya

Dutasumsel.com.MUBA, - Meski diwarnai banyak protes, sanggahan dan ada aksi damai, KPU Muba berhasil menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilpres-pileg 2019.

Protes oleh saksi dari masing masing calon legislatif dan partai politik nyaris terjadi di setiap pembacaan pleno. Namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba telah menyelesaikan rapat pleno terbuka yang dimulai sejak 3 Mei 2019, hingga 5 Mei 2019.

"Alhamduillah kita telah menyelesaikan rapat Pleno terbuka selama dua hari. Meski banyak perdebatan tetap berjalan dengan aman dan kondusif, " jelas Ketua KPU Muba Ir Maryadi Mustofa, kemarin.

Tahapan selanjutnya, sambung Maryadi, hasil pleno ini akan diserahkan langsung ke KPU tingkat Provinsi Sumsel.

"Sesuai jadwal pleno ditingkat provinsi dimulai tanggal 8 hingga 22 Mei 2019. Penyerahan tentu saja dengan pengawalan yang ketat oleh pihak Polri, " jelasnya.

Mengenai penetapan untuk hasil Pilpres bisa diketahui, tapi untuk DPRD Kabupaten dan DPR RI, DPD, serta DPRD Provinsi belum bisa meski sudah ada hasilnya.

"Sebab ketetapan resmi dahulu di tingkat Provinsi dan tingkat KPU pusat, setelah ada baru kita bisa umumkan siapa saja yang duduk sebagai legislatif Kabupaten Muba, " jelasnya

Disinggung mengenai adanya beberapa sanggahan dari partai dan caleg, Maryadi menjelaskan, tentu tidak ada persoalan karena KPU telah memegang data kemudian tinggal dicocokkan ke setiap saksi dan parpol.

"Artinya kita tetap terbuka, tinggal dicocokan data yang ada dengan saksi dan parpol serta PPK dan di tingkat pleno kabupaten sehingga tidak menimbulkan pertanyaan, " imbuhnya.

Terpisah saksi dari Partai Golkar, Sri Retno mengajukan keberatan saat pleno berlangsung Dirinya menyatakan keberatan karena pada pleno Kecamatan Sekayu, tidak dibuka form DA I meski ada perbedaan suara dan ada aduan terkait perbedaan tersebut.

" Saya minta agar untuk perhitungan suara dari Golkar jangan dulu suara partai di jumlahkan. Ini masalah internal partai dan tidak menyangkut partai lain," tegas Retno.

Dari hasil pleno diketahui Golkar mendudukkan calegnya di DPRD Muba sebanyak 7 orang. Caleg Golkar ini sekaligus memuncaki perolehan suara dari seluruh partai yang berhasil memperoleh kursi DPRD Muba. Kursi Golkar disumbangkan oleh caleg dari Dapil I sebanyak (2) orang, Dapil II (1) orang, Dapil III ( 3) orang serta Dapil IV sebanyak (1) orang. Total perolehan 7 kursi ini disaingi oleh PDIP disusul Gerindra dengan 6 kursi.

Pewarta : Riyan
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com

Apa Pun Jenis Hiburan Malam Di Larang Oprasi Oleh Sat Pol PP Pemkab OKI

Dutasumsel.com.KAYU AGUNG,-- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menekankan agar pemilik tempat hiburan kegiatan karaoke, cafe, panti pijat, dan jenis hiburan lainnya dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci ramadhan dan hari-hari besar keagamaan.

“Jika masih ada yang melanggar kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat dijatuhkannya sanksi, baik berupa sanksi denda dan sanksi pidana,” kata Kepala Bidang (Kabid), Penegakan Perda Sat Pol PP dan Damkar Kab OKI, Syawal Harahap saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Hal ini kata Syawal sesuai dengan Perda Kab OKI, No 5 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan tempat Hiburan malam.

Syawal menegaskan, pihaknya juga sudah menyurati 18 Camat se-Kab OKI. Surat yang dikirimkan pada April 2019 kemarin tersebut berisikan himbauan yang harus dilaksanakan. Surat tersebut berupa himbauan. Dalam rangka mewujudkan ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta mengembangkan sikap saling menghargai dan saling menghormati serta sebagai bentuk sikap toleransi bagi umat muslim.

“Khususnya dalam menjaga kesucian dan kekhusyukan mayarakay dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1440 H tahun 2019 M,” katanya.

Syawal mengatakan, ada lima poin dalam surat himbauan yang ditandatangani oleh Bupati OKI, Iskandar SE. Pertama Kepada Pemilik Rumah Makan, Restoran, Warung Makan dan sejenisnya agar tidak melakukan aktivitas secara terang-terangan di siang hari. Apabila tetap buka pada siang hari agar memasang tirai, kain atau bahan sejenisnya sehingga dapat membatasi pandangan terhadap makanan atau masakan yang dijual.

Yang kedua kepada pemilik tempat hiburan, kegiatan karaoke, cafe, panti pijat dan tempat jenis hiburan lainnya dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan.

“Seluruh kegiatan hiburan malam mulai H-3 sampai H+3 bulan suci ramadhan, dilarang beroperasi. Jika melanggar sanksinya tegas. Bisa sanksi denda dan Sanksi Pidana,” katanya.

Selanjutnya, Kepada pemilik hotel atau penginapan agar lebih memperhatikan aspek kepatutan dalam menerima tamu/pengunjung dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma/kaidah yang berlaku di masyarakat serta ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat dijatuhkannya sanksi, baik berupa sanksi denda dan sanksi pidana.

Melalui surat itu dihimbau juga kepada kepada Kepala Desa di wilayahnya agar warga masyarakat dapat menjaga ketentraman dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa terutama pada saat menjalankan ibadah sholat tarawih.

“Dilarang menyulut petasan,mercon atau kembang api, membuat gaduh seperti suara binatang, suara musik, suara kendaraan dan lain-lain sebagainya yang dapat mengganggu jalannya kegiatan ibadah,” katanya.

Saat disinggung mengapa surat himbauan tersebut dikirim ke Camat se-Kab OKI, Syawal menjelaskan diharapkan peran serta pihak kecamatan juga menyampaikan hal tersebut. Di Kab OKI ini ada 18 Kecamatan. Dengan ketersediaan personil di kabupaten tidak mencukupi untuk melakukan sosialisasi dengan cepat.

“Makanya kita surati pihak kecamatan untuk melakukan hal sama. Kalau Untuk wilayah dalam kota Kayuagung dan kecamatan terdekat himbauan juga kita lakukan secara langsung,” katanya.

Pewarta : Tim Red
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com

30 Tahanan Polresta Palembang Kabur

Dutaaumsel.com.PALEMBANG,--Sebanyak 30 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Mapolresta Palembang, Minggu dini hari (5/05/2019) sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Semua tahanan yang melarikan diri merupakan tahanan Narkoba.


Menurut rilis , para tahanan yang melarikan diri tersebut berada di sel tahanan I. Dari jumlah tahanan 12 orang, 6 diantaranya diketahui melarikan diri, yakni; Hafis Karsim, Bimo Saputra, Syahril, M. Trisno, Wahyu Darmawan, dan Sumardi.

Kemudian dari Sel Tahanan II, dari jumlah 12 tahanan semuanya melarikan diri. Mereka adalah M. Jaim Padli, Agus Subraya, Hendri Rampo, M. Komri, Fahmi, Khomaini, Alvin Febriansyah, Yunas Ramadhan, M. Iki Gunawan, Ardian KW, Zahri, dan Kgs. Ridwan.

Sedangkan di Sel Tahanan III, dari total 16 orang tahanan, 12 diantaranya melarikan diri, sementara 4 tahanan sisanya berhasil diamankan kembali. Adapun 12 tahanan yang melarikan diri ini, yaitu; Yadi Firdaus, Rajab Semendawai, Samsul Bahri, Solti Almito, Muryadi, Ahmad Kasturi, M.Hasyim Azhari, Rizal Ishak, Fariansyah, Boy Budiono, Maulana,  dan Arif Hidaytullah.

Berdasarkan keterangan dari Ka SPK Ipda Herison bahwa sekira Pukul 03.00 Wib dirinya menerima telepon dari Ka Jaga Tahanan AIPTU Suryadi yang memberitahukan bahwa telah terjadi Tahanan melarikan diri dari Sel Tahanan Mapolresta Palembang. Kemudian Ka SPK langsung mengecek ke Sel Tahanan dan benar memang telah terjadi Tahanan melarikan diri.

Sementara dari Keterangan Aiptu Suryadi bahwa dirinya memang melaksanakan tugas piket jaga tahanan bersama Brigadir Aldo Febrianto. Sekira Pukul 02.50 WIB Aiptu Suryadi dipanggil salah satu tahanan yang tidak ikut melarikan diri dan menyampaikan bahwa ada tahanan kabur. Setelah mendapat keterangan dari tahanan tersebut Aiptu Suryadi langsung mengecek masuk ke dalam sel tahanan dan didapati 1 (satu) Sel Tahanan sudah kosong sedangkan 2 Sel Tahanan masih ada tahanannya namun posisi gembok pintu Sel Tahanan terkait di tempatnya tapi tidak terkunci.

Pukul 03.15 WIB, Kapolresta dan Wakapolresta beserta PJU Polresta tiba di Mako untuk mengecek situasi dan keadaan Sel Tahanan.

Sampai saat ini, pihak Polresta masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Tahanan yang melarikan diri.

Diduga para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol terali ventilasi udara yang ada di depan Kamar Sel Tahanan, untuk CCTV mengalami kerusakan dan ditemukan 1 buah balok di dalam lorong ruang Tahanan yang berasal dari kusen pintu WC Tahanan.

Seluruh Tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan Tahanan Narkoba.

Sumber  :  Sat Intel Polresta
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com

Bawang Putih 100rb, YLKI Minta Pemerintah Cegah Lonjakan Harga Barang Kebutuhan Pokok

Dutasumsel.com.Lahat -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta pemerintah segera mencegah terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Satgas Pangan menindaklanjutinya pelaku usaha yang nakal.

Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafe'i, ST. SH mengatakan, hal ini penting karena selama bulan puasa dan juga Hari Raya Idul Fitri, permintaan bahan pangan akan melonjak.

"Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan harus mampu mengendalikan pelaku pasar besar, agar tidak menjadikan momen bulan puasa untuk mengeksploitasi konsumen dengan kenaikan harga yang ugal-ugalan," ujarnya dalam siaran pers usai mengecek langsung harga pasar di PTM Square Lahat, Minggu (5/5/2019).

"Oleh karenanya, kontrol pasar secara ketat termasuk menjaga kelancaran arus distribusi barang berlontribusi signifikan terhadap harga," sambung dia. Adapun pantau harga pagi ini di Pasar PTM Lahat : Bawang Putih Rp. 100.000, Bawang Merah Rp. 50.000,  Cabai Rawit Rp. 80.000, Daging Rp. 140.000 , Tulang Rp. 120.000,-, Telur Rp. 27rb/Kg.

Sanderson mengatakan, jika pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga, maka sasarannya harus jelas dan terukur. Ukurannya bukan seberapa banyak komoditas yang dilepas ke pasar.

Tetapi kata Sanderson, seberapa banyak masyarakat rentan yang akan terdampak dari operasi pasar tersebut.
"Operasi pasar jangan hanya menjadi proyek saja dan untuk laporan pada pimpinan," kata dia.

Selain itu, YLKI juga meminta Badan POM dan juga Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan jaminan bahwa selama bulan puasa komoditas bahan pangan dan jajan buka puasa yang beredar adalah bahan pangan yang aman.

Misalnya tidak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya, dan bukan komoditas yang kadaluwarsa, atau bahkan mendekati kadaluwarsa.

Pewarta : Novitha/Idham
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com