NEWS

Slider

PELAKU PEMBAWA SHABU DI GELANDANG SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR


INDRALAYA, DS, -- Empat pria pelaku yang memiliki dan menguasai narkoba jenis shabu shabu kemarin senin(11/3) sekitar jam 12.30 wib digelandang  aparat Res Narkoba Polres Ogan Ilir di pinggir jalan desa tanjung pinang kec.tanjungbatu.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kasat Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa, S.Ik
mengatakan, pada senin kemarin(11/3) sekitar jam 12.30 wib tim sat narkoba polres ogan ilir berhasil menggelandan empat tersangka di jalan desa tanjung pinang kec.tanjungbatu yang memiliki narkoba jenis shabu shabu."ucapnya"

Lanjutnya menjelaskan, empat orang tersangka tersebut yakni Helwandi Bin Iskandar (31) Wiraswasta dengan alamat Desa Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat, Lukman Bin Masli (39)
Petani dengan alamat Desa Talang Kemala Kec.Lubai Ulu Kab.Muara Enim,
Dodi Sanjaya Bin Syahril(25) Wiraswasta
alamat Desa Talang Kemala Kec.Lubai Ulu Kab.Muara Enim dan Bambang Irawan Bin Hamdani (28)Sopir alamat Desa. Karang Agung Kec.Lubai Ulu Kab. Muara Enim. Keempat pelaku tersebut satu orang dari lahat tiga orang dari muara enim kitapastikan mereka ini pemain antar kabupaten disumsel.

Adapun kronologis kejadian keempat orang tersangka pada saat ditangkap sedang membawa narkotika jenis shabu shabu  yang sedang berada dipinggir jalan desa tanjung pinang kec.tanjung batu kab ogan ilir,barang bukti shabu shabu tersebut sebelumnya berada ditangan dodi sanjaya bin syahril berkisar 22.65 gram shabu yang dibungkus plastik bening.

BB dan keempat pelaku sudah kita amankan dimapolres ogan ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan keempat tersangka kita kenakan pasal 114 ayat  (2) dan atau pasal 112 ayat (2) uu RI no. 35 th 2009 tentang narkotika."ungkapnya".

Pewarta : Sanditya
Redaksi : Dutasumsel

INDONESIA SIAP SUGUHKAN SERI MOTOGP 2021 YANG BERBEDA

JAKARTA, DS, -- Indonesia menyatakan siap menggelar pertandingan MotoGP pada tahun 2021 mendatang di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan CEO Dorna Carmelo Ezpeleta, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Mr. Carmelo hanya ingin mendapatkan keyakinan bahwa kita siap baik dalam organisasi maupun menyiapkan infrastruktur menuju ke sana. Saya sampaikan kita siap," ujar Kepala Negara pada Senin, 11 Maret 2019.
Indonesia dipastikan dapat menyelenggarakan MotoGP 2021 usai melakukan penandatanganan antara Dorna, organisasi penyelenggara balapan MotoGP, dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pada awal tahun ini.

Pengalaman Indonesia yang sebelumnya sukses menggelar ajang olahraga internasional seperti Asian Games dan Asian Para Games menjadi modal dan optimisme tersendiri untuk turut mendulang sukses dalam penyelenggaraan MotoGP yang terakhir kali digelar di Indonesia pada 1997 lalu.

Rencananya MotoGP Indonesia 2021 tersebut akan menggunakan konsep berupa sirkuit jalanan. Sirkuit tersebut akan dipadukan dengan keindahan alam Mandalika yang akan memastikan MotoGP seri Indonesia berbeda dari yang sudah ada dan patut disaksikan.

"Tadi Mr. Carmelo menyampaikan bahwa ini adalah _street circuit_ yang katanya sangat indah karena mepet dengan pantai," kata Presiden yang dalam pertemuan itu didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan guna menunjang gelaran tersebut. Untuk diketahui, pembangunan sirkuit Mandalika yang berupa jalan raya dibangun sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata the Mandalika.

Infrastruktur yang akan dibangun tersebut nantinya tak hanya digunakan untuk penyelenggaraan MotoGP semata, namun juga sebagai daya tarik wisata Mandalika yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai 1 dari 10 destinasi wisata baru Indonesia selain Bali.

"Ini berarti kita akan dapat dua kemanfaatan. Selain olahraga juga pariwisata kita secara #Brand akan terangkat dan Mandalika akan mendapat manfaat karena investasi ini," tutur Presiden.


Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Redaksi : Dutasumsel.Com

Kelurahan Pasar Lama Gelar Musyawarah Kelurahan.


LAHAT, DS, -- Sehubungan dengan kegiatan bantuan Operasional Kesehatan ( BOK) Puskesmas Bandar Jaya mengadakan Pertemuan Musyawarah Masyarakat Kelurahan bertempat di Kantor Lurah Pasar Lama  pada Selasa (12/3 ) pukul 09:00 wib.
Dihadiri 19 ketua RT, 6  ketua RW, ketua Adat, tokoh masyarat dan kader posyandu Pasar Lama Lahat. Effendy  selaku Lurah Pasar Lama menyambut baik dengan adany a bantuan Operasional  Kesehatan ( BOK ),  beliau  kepada Ketua RT, dan Ketua RW agar senantiasa  memperhatikan apa yang disampaikan petugas Kesehatan untuk diterapkan ke warga.

Kepala UPT Bandar Jaya Yuliani SKM  bahwa kegiatan di Puskesmas pada setiap hari selasa diaktifkan poli kejiwaan oleh ibu Winasih,

Setiap hari rabu ada program germas pembagian buah, sedangkan setiap hari rabunya diberikan Abate untuk membrantas nyamuk, sedangkan hari kamis dan Ju' mat disediakan minum jamu tradisional
kegiatan prolanis jumat minggu pertama ke Puskesmas membawa kartu KIS untuk senam dan pengecekan kesehatan diprioritakan sakit darah tinggi dan Diabetes.

Selain itu juga pembinaan masalah dampak bahaya Narkoba serta kegunaan Kartu Indonesia Sehat ( KIS ).


Pewarta :  Novita
Redaksi : Dutasumsel

Disdukcapil OI Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik


INDRALAYA, DS,- Lagi-lagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI) membuat sebuah terobosan demi kelancaran dan kemudahan bagi warga Kabupaten OI.

Disdukcapil OI Tak Lama Lagi akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dimana tujuan dari TTE tersebut untuk mempermudah Pelayanan yang ada di Disdukcapil OI.

"Nantinya Walaupun kadin tidak ditempat atau ada Dinas Luar, untuk proses tanda tangan bisa ditandatangai dari jarak jauh, sehingga bisa mempermudah pelayanan di disdukcapil ogan ilir" Kata Kadisdukcapil OI Akh. Lutfi, Selasa (12/3/2019).

Dijelaskannya, "Jadi ketika TTE sudah diterapkan, kedepan tak ada lagi yang namanya berkas yang belum ditandatangani oleh Kadin, dan juga tak ada lagi yang namanya berkas menumpuk karena belum ditandatangai" Pungkasnya.

Pewarta : Sanditya
Redaksi : Dutasumsel

MAYAT YANG TERSANGKUT DI RANTING KAYU SUNGAI KELEKAR TERNYATA SL WARGA DESA SAKATIGA

INDRALAYA, DS , -- Polres Ogan Ilir melalui Kapolsek Indralaya  Akp. Bambang J, melalui Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda S Garna SH, dan Anggotanya telah mengkungap Kasus Penemuan Mayat dan Sesosok pria ditemukan tergeletak diranting pohon  yang tersangkut di semak sungai Kelekar Dusun VI Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Senin(11/3/2019).

Diketahui, pria tak bernyawa yang tergeletak itu adalah yang berinisial SL 55 Tahun Warga Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

"Dia biasanya menyemir Sepatu di Perkantoran Tanjung Senai" kata salah satu warga setempat yang engan disebutkan namanya.

Belum bisa dipastikan apa penyebab kematian korban. Karena saat ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, pria tersebut sudah dalam kondisi tengkurep tak bernyawa.

"Saat ditemukan oleh warga, korban sudah dalam keadaan kaku. Tidak bernyawa," kata Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Garna.

Warga yang melihat itu langsung melapor ke polisi. Dan tak lama berselang, petugas dari Polsek Indralaya mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut, dan Tak Ketinggalan Camat Indralaya Rahmini SS, M.Si di dampingi Kepala Desa Tanjung Seteko Irham dan Kepala Desa Tanjung Gelam Nasrullah, Angota Koramil 402-07 Indralaya langsung menuju lokasi dimana ditemukan Mayat Laki-Laki yang bernama SL 55 Tahun sebelumnya dikabarkan hilang dari rumah sejak hari Sabtu Siang, jelas Kerabat dekatnya Abdul Rauf 65 Tahun yang beralamat di Dusun 2 Desa Sakatiga, yang mencari keberadaan Korban

Dari pemeriksaan terhadap jenazah korban, petugas tidak menemukan luka atau bekas penganiayaan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit atau kelelahan.

"Di dekat lokasi, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang berharga milik korban," sambung Kanit Reskrim Indralaya.



Selanjutnya, guna memastikan penyebab kematian korban, petugas membawa mayat pria itu ke RSUD Tanjung Senai untuk divisum dan diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga sudah berkordinasi dengan keluarga korban. Di sisi lain, petugas juga memintai keterangan beberapa saksi terkait peristiwa ini. Termasuk ke keluarga korban.

"Dan sejauh ini dugaan penyebab kematiannya karena sakit. Di tubuhnya tidak ada bekas luka, dan dari keterangan para saksi juga tidak ada hal-hal yang janggal," tandasnya.

Pewarta : Sanditya
Redaksi : Dutasumsel

Pemkab-DPRD OI Setujui 5 Raperda Ditetapkan Jadi Perda


INDRALAYA, DS, -- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir sepakat menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pihak legislatif. Persetujuan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD OI yang di gelar,  Senin (11/03/2019) di Ruang Rapat DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, didampingi oleh Wakil Ketua Wahyudi ST. Sedangkan dari Pemkab OI dihadiri langsung oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SE, SH, MM beserta jajarannya.

Adapun lima Raperda yang mendapatkan persertujuan tersebut pertama Raperda Kabupaten Ogan Ilir atas Perda no 28 tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kedua Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab OI kepada PDAM, ketiga Raperda perubahan pada Perda no 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, keempat Raperda tentang pengelolaan zakat dan terakhir Raperda perubahan Peraturan Daerah no 16 tahun 2012 tentang izin pelaksanaan hiburan.

Prosesi Persetujuan lima raperda ini ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak dan selanjutnya diberikan kepada Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.

Dalam sambutannya Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh Pansus dan pihak yang terkait karena telah bekerja keras dalam membahas lima Raperda ini.

"Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda,"Pungkas Bupati OI.

Senada dikatakan  Ketua DPRD H Endang PU Ishak yang menyampaikan apresiasi karena selesainya pembahasan Raperda ini, " Pembahasan dari setiap tingkatan oleh Pansus satu dan dua  berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan,"tukas Ketua DPRD OI.

Pewarta : San/ Darius
Redaksi : Dutasumsel

Pegawai Kejaksaan Gadungan Warga Lubuklinggau Penyebar Foto “Syur” Bidan PHL Prabumulih Ini Diringkus Polisi

PRABUMULIH, DS, – Pasca viral di media social beberapa foto syur diduga milik bidan Pegawai Harian Lepas (PHL) di salah satu Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Prabumulih, akhirnya Anggota Sat Reskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Abdul Rahman SH berhasil meringkus pelaku penyebar foto syur oknum bidan tersebut.


Pelaku diketahui bernama Edodi Mandala (30), warga Gang Swis Kelurahan Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota Lubuklinggau. Pria yang awalnya mengaku pegawai Kejaksaan kepada korban, berhasil ditangkap di kosannya, pada Sabtu (09/03/2019) malam, sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.

Terungkapnya kasus penyebar foto “syur” milik bidan PHL Puskesmas Prabumulih ini, setelah Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk MH SH menggelar konferensi pers di halaman kantor Satreskrim Mapolres Prabumulih, Senin (09/03) pagi.

Dikatakan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban AY (25) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih sesuai dengan laporan korban dengan nomor laporan : LP /B/53/ Il/2019/SUMSEL/RESPBM.

“Setelah mendapat laporan polisi itu, Timsus Gurita Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui informasi keberadaan pelaku selama 6 hari di Lubuk Linggau, lalu pada Sabtu tanggal 9 maret 2019 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap di kosannya di Desa Tegalrejo Kota Lubuk Linggau, dan dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Tito Hutauruk.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone samsung J3 PRO warna hitam dan 1 unit handphone samsung GT E1272 warna hitam.

“Dari pengakuan pelaku bekerja sebagai pegawai kejaksaan kepada korban, dan sering melakukan hubungan badan seminggu 1 kali bersama korban, tujuan pelaku menyebarkan foto korban untuk memalukan korban, biar tidak berpindah ke laki-laki lain,” tandas Kapolres.

Akibat perbuatannya, sambung Tito, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) UU no 19 tahun 2016 perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman tuntutannya 6 tahun kurungan penjara atau denda 1 milyar,” tegasnya.

Pewarta : J.M/ Rill
Redaksi : Dutasumsel

"Lestarikan Budaya Leluhur,Karang Taruna Sungai Pinang Gelar Lomba Bidar mini"


INDRALAYA,DS, - Saat ini kegiatan lomba bidar mini yang dilaksanakan di Anak Sungai Ogan, Kecamatan Sungai Pinang, sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Sungai Pinang.

Hal itu diungkapkan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sungai Pinang Antoni dalam rangka promosi wisata air yang terus digalakkan pemerintah.

"Alhamdulillah tahun ini kita kembali menggelar lomba bidar mini yang dilaksanakan di Desa Pinang Mas
Kecamatan Sungai Pinang. Dan ini jadi kegiatan agenda tahunan yang kita laksanakan," ungkapnya disela-sela kegiatan lomba bidar mini, kepada Duta Sumsel, Minggu (10/03/2019).

Antoni menerangkan, lomba bidar mini ini sudah menjadi kalender Karang Taruna Kecamatan Sungai Pinang yang digelar rutin setiap tahunnya.

Dimana, kegiatan yang berawal dari permainan masyarakat disekitar wilayah tersebut, kini semakin meriah dengan yang dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Sungai Pinang.

"Sejarah panjang Kecamatan Sungai Pinang khususnya Desa Pinang Mas  ini tidak bisa dilepaskan dari sungai, dulu kerajaan Sriwijaya berjaya karena sungai, oleh karena itu keberadaan sungai sangatlah penting, olahraga bidar ini melambangkan bahwa kejayaan Ogan Ilir dimulai dari perairan" Ungkap Ketua Karang Taruna Kecamatan Sungai Pinang.

Lebih lanjut Antoni berharap lomba seperti ini dapat menarik wisatawan untuk datang Ke Sungai Pinang.

"Kami berharap lomba bidar ini terus dilestarikan  selain sebagai budaya, acara ini dapat menjadi daya tarik wisatawan untuk hadir, harus terus dirutinkan, kalau sebelumnya hanya setahun sekali di Tanjung Senai saat HUT OI , bisa lebih dirutinkan lagi," harapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Irwanto mengatakan bahwa lomba bidar mini diikuti 40 tim Putra dan 8 tim Putri yang berasal dari seluruh Desa di Kecamatan Sungai Pinang. Satu tim terdiri dari 3 pendayung, Bidar ini memang khusus Kecamatan Sungai Pinang.

Dikatakannya, kepada pemenang, akan mendapat hadiah berupa trofi dan uang pembinaan.

"Biar peserta semangat, panitia menyediakan hadiah uang pembinaan," tuturnya singkat.

Pewarta : Darius
Redaksi : Dutasumsel

TENTANG DIPASANGNYA LABEL MISKIN UNTUK PENERIMA PKH ITU BUKAN DISKRIMINATIF

KAYUAGUNG, DS, --- Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dengan intervensi PKH diharapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera keluar dari kemiskinan.

Praktiknya, program kesejahteraan sosial yang digagas pemerintah pusat justru banyak yang tidak tepat sasaran.
Disatu sisi, data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat. Disisi lain pemerintah daerah tidak bisa mengganti data penerima program selain dari data yang ada dalam Basis Data Terpadu (BDT). Padahal masih banyak warga yang yang tergolong layak menerima program tersebut. Namun tidak mendapatkan bantuan dan tidak termasuk dalam BDT.

Oleh sebab itu, momentum pelaksanaan verifikasi data penerima program kesejahteraan sosial yang saat ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI bersama jajarannya menjadi waktu yang tepat untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah berupa Rastra, PKH, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat benar-benar tepat sasaran.

Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah setempat dengan memasang label bagi tiap rumah penerima program tersebut.
“Saat ini yang telah melakukan hal tersebut ada dibeberapa kecamatan. Salah satunya adalah Kecamatan Mesuji, dimana para kepala keluarga penerima program Rastra, rumahnya dipasang label,” Kata Kepala Dinas Sosial OKI, Amiruddin S,Sos, M.Si, Minggu (10/3).

Dengan pemasangan label tersebut, ada sekitar 600 keluarga di Kecamatan Mesuji yang selama ini menerima program Rastra menyatakan mengundurkan diri. Hal ini lantaran memang yang bersangkutan kehidupannya sudah lebih baik dan memang sudah tidak layak menerima bantuan.

“Hasilnya cukup menggembirakan, dari yang mengundurkan diri tersebut langsung bisa digantikan dengan keluarga lainnya yang masuk dalam BDT sebanyak 300 orang. Sementara sekitar 300 dikembalikan karena dalam data DBT sudah habis, jadi nanti dari verifaly ini akan ada data baru dan inilah yang akan menggantikannya,” katanya.

Dia menambahkan, pemasangan label ini bukanlah maksud dari pemerintah untuk bertindak diskriminasi terhadap masyarakat. Hal ini semata-mata agar bantuan ini lebih tepat sasaran.
“Jadi bukan maksudnya diskriminasi, kita meminta agar yang merasa sudah tidak layak lagi agar mengundurkan diri, karena masih banyak warga lain yang lebih berhak,” jelas Amir.

Kadinsos juga menjelaskan, dengan program pemasangan label ini, masyarakat akan dapat saling mengawasi apakah penerima manfaat tepat sasaran atau tidak. Artinya pemasangan label ini juga untuk melindungi hak masyarakat yang seharusnya menerima.

“Seringkali ada intimidasi yang diterima petugas dilapangan, ada yang memaksa untuk dimasukan, meskipun tidak layak untuk menerima. Dengan adanya pemasangan label ini akan meminimalisir hal seperti itu,” tukasnya.
Terkait dengan dasar kebijakan pemasangan label dirumah keluarga miskin tersebut diantaranya penerima program tersebut adalah MoU antara Kementrian Sosial dengan pihak kepolisian pada 11 Januari 2019, diantaranya  mendorong dan mendampingi update data.

Kemudian mendampingi kegiatan sosialisasi, mengamankan distribusi, mendorong dan mendampingi program bansos serta melakukan penindakan hukum apabila terjadi penyimpangan.
Tindaklanjut dari MoU tersebut dipertegas juga dengan hasil rapat 6 Februari 2019 ditataran Pemkab OKI yang isinya menyepakati pemasangan label bagi rumah penerima program.
“Kita berharap dukungan dari semua pihak agar kedepan bantuan ini dapat lebih tepat sasaran. Jika memang bantuan tepat sasaran maka target menurutkan angka kemiskinan di Kabupaten OKI menjadi satu digit dapat segera terwujud,” ucapnya.

Pada Senin (11/3), pihaknya akan melakukan sosialisasi di Kecamatan SP Padang terkait hal tersebut bersama dengan Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) OKI.

Sementara itu, Ali salah seorang masyarakat OKI menilai pemasangan label miskin adalah bentuk diskriminasi terhadap masyarakat yang secara ekonomi serba kekurangan. Oasalnya, masih banyak instrumen lain yang bisa digunakan pemerintah untuk melakukan validasi data penerima program tersebut.

“Ingat, orang miskin juga punya harga diri. Jangan sampai nanti warga memang layak menerima justru mundur karena merasa malu rumahnya ditempel label “KK Miskin” seperti yang sudah di lakukan dibeberapa tempat,” katanya.
Dia sepakat dengan upaya Pemkab OKI untuk menurunkan angka kemiskinan. Namun demikian jangan sampai nanti warga yang sebelumnya hanya rentan dan berpotensi miskin justru masuk dalam keluarga miskin.
“Semoga saja ada cara lain yang bisa digunakan yanpa melukai perasaan masyarakat,” jelasnya.

Pewarta : Arry P
Redaksi : Dutasumsel

DENSUS 88 ANTITEROR BERHASIL MEMBEKUK TERSANGKA RIN ALIAS PUTRA SYUHADA DIBEKUK DI LAMPUNG


JAKARTA, DS,  ─ Seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.

Dari informasi yang didapat detikcom, RIN alias Putra Syuhada terlibat kelompok teroris Abu Hamzah. Dia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.

“Benar (informasi) penangkapan tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (10/3/2019) dini hari.

Penangkapan tersangka RIN terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal.

Orang tua RIN tak ingin anaknya melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang. Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RIN alis Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L. “(Keterlibatan L) Masih pendalaman oleh Tim Densus,” ucap Dedi.

Sumber dari Devisi Humas Polri.
Redaksi Dutasumsel