NEWS

Slider

HADIRI MUSRENBANG, BABINSA KORAMIL 402-12 PEMULUTAN SELATAN HARAPKAN DESA -DESA LEBIH MAJU KE DEPANNYA


INDRALAYA, DS, –Kodim 0402OKI-OI  melalui Babinsa Koramil 402-12/Pemulutan,  Serma Tugianto dan serda Sudirman,ikut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Selain Serma Tugianto, Musrenbang Kecamatan Pemulutan Selatan ini juga dihadiri Dinas Bapeda Kabupaten OI, Dinas PMD Kabupaten OI,Camat Pemulutan Selatan  Kepala Desa Sekecamatan Pemulutan Selatan, Pendamping Desa, Ketua BPD sekecamatan,  perangkat Desa sekecamatan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat Kecamatan Pemulutan Selatan.

Dalam kesempatan itu, Serma Tugianto dan anggotanya yang mewakili Danramil 402- 12 Pemulutan  mengucapkan terima kasih kepada perangkat kecamatan dan desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbang  dikecamatan ini bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan bersama.

“Melalui Musrenbang ini, semua kita berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat desa ini lebih maju, lebih harmonis dari sebelumnya,” ucap Serma Tugianto,Ditegaskan Serma Tugianto lagi, sebagai perwakilan dari Koramil 402-12/Pemulutan khususnya, dan TNI AD pada umumnya, dirinya selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat kecamatan maupun desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat Desa.

“Semoga melalui Musrenbang ini, desa kita menjadi desa yang maju, bersih, indah, dan terhindar dari narkoba, serta jadikan pembagunan desa ini sebagai sarana dan alat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat di desa ini,” pungkasnya.

Dari hasil Musrenbang Kecamatan ini, diperoleh beberapa hasil kesepakatan untuk progres pembangunan desa ke depan. Antara lain pengadaan penerangan jalan di Desa  Kemudian,  jalan utama kabupaten antar Desa supaya cepat di perbaiki.imbuhnya kepada Dutasumsel.com senin 25/2/2019.

Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel

KECAMATAN PEMULUTAN SELATAN ADAKAN MUSRENBANG

INDRALAYA,DS, - Pemerintah Kecamatan Pemulutan Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir (OI) beserta kepala desa (kades)se-Kecamatan Pemulutan Selatan gelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang),Bertempat di Aula kecamatan Pemulutan Selatan,Musrenbang Tingkat Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir Senin 25/2/2019, Yang di buka langsung Oleh Camat Pemulutan Selatan Haroman, S.Pd, M.Si,yang di hadiri oleh  Bapeda Kabupaten OI, DPMD, Kepala Uptd Puskesmas Sungai Lebung, Kepala Uptd Sungai Keli, Kepala Uptd Pendidikan Kecamatan Pemulutan Selatan, Babinsa Kecamatan Pemulutan Selatan, KA Pos Pol Kecamatan Pemulutan Selatan, Kepala Desa Sekecamatan Ketua BPD Sekecamatan Pemulutan Selatan, Ketua TP- PKK sekecamatan Pemulutan Selatan.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, dikatakan Camat Pemulutan Selatan Haroman,S.Pd, M.Si untuk menyerap berbagai usulan dari desa guna percepatan pembangunan di wilayah pedesaan tersebut dalam acara musrenbang kecamatan tindak lanjut dari musrenbangDes yang mana musrenbangDes ditindak lanjuti ke Musrenbang Kecamatan.
Dirinya menghimbau agar para kepala Desa ataupun Uptd untuk tak sungkan mengusulkan rencana pembangunan di desa masing – masing.
“Yang sifatnya penting silakan usulkan. Usulan yang masuk dalam musrembang ini nanti akan dikaji lagi di musrenbang Tingkat kabupaten. Mudah–mudahan apa yang menjadi prioritas bisa segera terealisasi,” ucap Camat Pemulutan Selatan di depan seluruh kepala Desa  BPD, dan Uptd Pendidikan serta Uptd Kesehatan dalam kecamatan Pemulutan Selatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sekecamatan.
Senada dengan Camat Pemulutan Selatan H Thaher Ritonga selaku Kepala Dinas Bappeda Ogan Ilir, yang di wakili olehKabid Perencanaan Ekonomi dan SDA ZulPeri dan Kepala Dinas PMD Yang di wakili oleh Robin Hud.
 turut mengajak agar apa yang menjadi prioritas diusulkan dalam forum ini. Karena sesuai dengan tema pemerintah, yakni ‘meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan dan perkotaan yang berkesinambungan’, maka baik secara lisan maupun tertulis hendaknya usulan disampaikan sedemikian rupa.
“Tidak keluar dari koridor rencana yang ada, supaya apa yang disampaikan cepat terealisasi. Usulan yang dimaksud tak hanya melulu infrastruktur bangunan saja, bisa juga peningkatan infrastruktur ekonomi, pengurangan kemiskinan, kesehatan, dan lain-lain. Kami berharap dalam hal ini para kades dan lurah berperan ekstra,” ujarnya.
Beberapa perwakilan peserta yang mengikuti kegiatan musrenbang Kecamatan Indralaya.
Pantauan awak media ini, dalam kegiatan tersebut banyak berbagai usulan yang masuk. Diantaranya dari Desa Mayapati, Desa Naikan Tembakang,Desa Maju Jaya, Desa Pematang Bangsal akan memperbaiki Jembatan, dan Pembesan Lahan dan Perbaikan Rumah Bidan Desa yang Tidak layak huni, Desa Kapuk dengan Usulan dari Masyarakat Perbaikan Jalan Kabupaten antar Desa, Lampu Penerangan Jalan sebanyak 20 Titik,Desa Segayam dengan Usulan Perbaikan Jalan Utama Desa,Lampu Penerangan Jalan Desa,Desa Pematang Bongor, serta menginginkan Kendaraan untuk Oprasional Kepala Desa dan BPD dan seluruh Desa dalam Kecamatan Pemulutan Selatan yang terdiri dari 15 Desa.
Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi :  Dutasumsel

KORAMIL 402-07 PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI DESA TANJUNG BARU INDRALAYA UTARA


INDRALAYA, DS, - Kodim 0402 OKI - OI melalui Koramil 402- 07 Indralaya Babinsa
bersama anggota BNPB Kabupaten Ogan Ilir dan Angota dari Polres Ogan Ilir  membantu memadamkan kebakaran pada sebuah lahan kosong tepatnya di depan Balai pengujian bermotor terjadi Kebakaran dalam laporan  hari senin tgl 25-2-2019 kegiatan Danramil 07/indralaya dan  babinsa indralaya utara serda Iin Kurnia beserta personil BNPB OI melaksanakan pemadaman api kurang lebih 1/4 hektar didesa Tanjung Baru didepan Balai pengujian bermotor terjadi kebakaran semak belukar ,api muncul pukul 14:58 dipadamkan pukul 15:50 dengan alat pemadaman 1 unit Mobil Bnpb, 2 selang ukuran 25 m tanah kaplingan pemilik belum diketahui dikarenakan tidak berdomilisi di Tanjung Baru pada senin (25/02/3019).

Sebab awal kebakaran lahan tersebut masih belum diketahui, namun saat ini sedang diselidiki oleh Pihak berwajib. Dan untungnya pada kebakaran tersebut tidak didapati korban jiwa maupun kerugian apapun.

Dandim 0402 OKI - OI melalui Danramil 402-07 Kapten Inf Suwarno mengatakan bahwa telah dilaksanakan usaha untuk memadamkan api oleh Babinsa Indralaya Utara Serda Iin Kurnia beserta  personil BNPB OI dan angota polres Ogan Ilir telah melaksanakan pemadaman 
dengan bantuan peralatan berupa 1 unit mobil BNPB OI.

"Sampai saat ini anggota Koramil 402-07 Indralaya bersama pihak BNPB  tetap memantau dan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu memadamkan api," ucap Danramil.

Disamping itu juga Koramil 402-07 Indralaya dan Babinsa terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk berhati-hati untuk tidak membuat potensi kebakaran disaat musim panas berlangsung.

"Kami menghimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah sembarangan yang dapat menjadi potensi kebakaran, apalagi dimusim panas seperti ini dapat membuat kebakaran cepat meluas," himbauan nya. 

Pewarta : Sanditya
Editor/ Redaksi : Dutasumsel

HUKUM BERDOA MENGANCAM TUHAN HANYA URUSAN DUNIAWI


DUTASUMSEL.COM.Salah satu tata cara berdoa memang hendaknya dilakukan dengan redaksi yang mantap dan mendesak seperti "Ya Allah kabulkan doaku", bukan dengan redaksi yang setengah-setengah semisal "Ya Allah kabulkanlah bila Engkau berkenan". Meskipun redaksi doa terkesan memaksa, tetap saja tak ada yang bisa memaksa Allah. Nabi Muhammad bersabda:
لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ: اللهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ، اللهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، لِيَعْزِمْ فِي الدُّعَاءِ، فَإِنَّ اللهَ صَانِعٌ مَا شَاءَ، لَا مُكْرِهَ لَهُ
"Janganlah sekali-kali seseorang dari kalian mengatakan; 'Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau mau! Ya Allah, kasihanilah aku jika Engkau mau! ' Berdoalah kamu dengan sungguh-sungguh, karena Allah akan berbuat menurut kehendak-Nya tanpa ada yang dapat memaksa-Nya.'"
Namun demikian, berdoa yang terlalu memaksa sehingga terkesan bernada ancaman terhadap Allah, semisal  "Bila Engkau tak mengabulkan permohonan ini, maka kami khawatir tak ada yang menyembahmu" atau redaksi yang senada itu, maka doa seperti ini malah bermasalah dari dua sisi. Pertama karena berlebihan. Kedua karena menganggap hanya kelompok yang berdoa itu yang menyembah Allah.
Sudah maklum bahwa Allah tak menyukai segala sesuatu yang berlebihan, termasuk dalam berdoa. Karena itulah Imam Ibnu Abidin menyatakan haram berdoa meminta sesuatu yang secara adat kebiasaan tak mungkin terjadi. Beliau berkata:
من المحرم أن يسأل المستحيلات العادية وليس نبيا ولا وليا في الحال ، كسؤال الاستغناء عن التنفس في الهواء ليأمن الاختناق ، أو العافية من المرض أبد الدهر لينتفع بقواه وحواسه أبدا ، إذ دلت العادة على استحالة ذلك ... فكله حرام
"Termasuk hal yang haram adalah meminta sesuatu yang mustahil secara kebiasaan sedangkan orangnya bukan Nabi atau Waliyullah di saat itu. Misalnya berdoa meminta tak butuh bernafas dengan udara sehingga aman dari kekurangan udara atau berdoa bebas dari sakit seumur hidup sehingga bisa memanfaatkan kekuatan dan indranya selamanya, karena secara adat kebiasaan hal itu tak mungkin terjadi... maka semuanya haram." (Ibnu Abidin, Radd al-Mikhtar, IV, 121)
Hukum Berdoa Mengancam Tuhan Karena Ingin Raih Kekuasaan Duniawi
Islam Tidak Mewajibkan Suatu Sistem Politik Pemerintahan
Bahtsul Masail PBNU Resmi Haramkan Shalat Jumat di Jalanan
Dengan demikian, tindakan seorang yang dalam momen kontestasi politik kemudian berdoa dengan redaksi "Menangkan kami, karena jika engkau tak menangkan kami, kami khawatir, Ya Allah, tak ada lagi yang menyembahmu", adalah redaksi yang berlebihan sehingga terlarang. Secara adat kebiasaan, tak ada hubungannya antara kepentingan politik satu pihak dengan keberadaan orang yang menyembah Allah, apalagi dalam konteks Indonesia yang notabene berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Merupakan hal yang mustahil apabila kepentingan politik suatu pihak tak dikabulkan Allah lantas tak ada yang menyembah Allah lagi. Tentu saja kecuali bila dianggap bahwa yang absah menyembah Allah hanya segelintir orang saja yang punya kepentingan politik tertentu sedangkan lainnya dianggap non-Muslim. Tapi tentu saja anggapan seperti ini adalah nalar yang dikembangkan para Khawarij di masa lalu. Selain itu redaksi seperti itu terkesan mengancam bahwa kalau tak dikabulkan, maka mereka akan berhenti menyembah Allah.
Dalam sejarah, redaksi yang mirip dengan ini sebenarnya pernah terucap dari lisan Rasulullah ketika hendak perang badar. Beliau berdoa:
اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ
"Ya Allah, jika pasukan Islam yang berjumlah sedikit ini musnah, niscaya tidak ada lagi orang yang akan menyembah-Mu di muka bumi ini." (HR. Muslim)
Namun konteksnya sangat berbeda dengan keadaan masa kini ketika umat Islam menjadi umat terbesar kedua di dunia. Saat perang Badar, jumlah kaum Muslimin sangat sedikit sedangkan kaum musyrikin yang ingin memusnahkan Islam dari muka bumi sangatlah banyak sehingga wajar Rasulullah berdoa semacam itu sebab memang itulah satu-satunya pasukan kaum Muslimin yang ada di seluruh dunia. Bila Allah berkehendak kaum muslimin kalah dalam perang Badar maka itu sama saja dengan berkehendak memusnahkan seluruh kekuatan Islam yang ada sehingga tak ada lagi yang menyembah Nya di muka bumi ini. Konteks semacam ini tentu tidak terjadi di masa sekarang Sehingga berdoa dengan redaksi "mengancam" seperti di atas tidaklah dibenarkan. Wallahu a'lam.
Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember dan Peneliti di Aswaja NU Center Jatim.
Sumber NU Onlane.

PELANTIKAN KETUA PWI SUMSEL 5 MARET 2019 DIPASTIKAN DI GRIYA AGUNG


PALEMBANG, DS – Kepastian rencana pelantikan pengurus PWI Sumatera Selatan (Sumsel) hasil konferensi provinsi PWI Sumsel, dipastikan akan berlangsung di Griya Agung, Selasa (5/3/2018). Selain pelantikan PWI Sumsel, juga dilantik dewan kehormatan, Ikatan keluarga wartawan Indonesia (IKWI) PWI Provinsi Sumsel dan pengukuhan Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Sumsel.
Ketua PWI Sumsel yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris, H Firdaus Komar, pada momentum pelantikan akan melakukan penandatanganan sejumlah Memorendum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak. MoU terkait dengan pelaksanaan pendidikan wartawan dan komitmen pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW).
MoU juga terkait kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyukseskan berbagai program yang dicanangkan pemerintah. Komitmen kerja sama bidang pendidikan dan UKW. “Rencana MoU akan dilakukan dengan SKK Migas Sumbagsel dan PT Tambang Batubara (Persero) tbk,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, berkaitan dengan kerja sama peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak wartawan dilakukan MoU dengan Stisipol Candradimuka. Sedangan kerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), sosialisasi dengan tujuan pencegahan radikalisme dan terorisme. “MoU juga akan dilakukan dengan YLK SS, ini semata mata untuk membantu memenuhi hak hak konsumen dan termasuk hak konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan tidak hoax,” pungkas suami Anisatul Mardiah ini.
Satu agenda lagi yaitu bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2019 dan HUT ke-73 PWI, PWI mengundang khusus tamu yang saat ini masih menjabat sebagai Ketum PN IKA Unsri, Agung Firman Sampurna, yang juga Anggota 1 BPK RI.
Pertanyaan mengapa PWI mengundang Agung, karena PN IKA Unsri termasuk kumpulan alumni perguruan tinggi yang konsen dengan perubahan flatform ini dan baru baru ini melalui HIMPUNI sukses menggelar seri seminar terkait revolusi industri 4.0.
Agung secara khusus membahas revolusi 4.0 dan pola konsumsi informasi bagi publik . Mampukah Media menaklukkannya?.
“Saya pikir sangat penting pengelola dan praktisi media, mendiskusikan dan mengeksekusi hal ini karena perubahan flatform ini sudah menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, apa pun bisnis nya yang mampu bertahan adalah yang mampu menyesuaikan dengan kondisi perubahan saat ini. Termasuk dalam pengelolaan media saat ini.
“Agung tidak tampil sendiri, bersama Sekjen Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tejo, juga akan menceritakan pengalaman atau best practice saat mengelola media,” imbuhnya.
Sementara soal persiapan pelantikan ketua panitia pelaksana, Mulyadi, mengatakan, persiapan sudah matang dan dari PWI pusat sudah siap datang ke Palembang. “Rencananya Ketua Umum PWI pusat Bang Atal dan beberapa pengurus lainnya sudah siap datang ke Palembang,” ujar Mulyadi.
Selain pelantikan pengurus PWI Sumsel, juga dilantik Dewan Kehormatan PWI (DKP) Sumsel yang diketuai oleh H. Kurnati Abdullah, sekaligus pelantikan IKWI Sumsel yang diketuai oleh Anisatul Mardiah dan pengukuhan Mappilu PWI Sumsel yang dipercayakan kepada Mulyadi yang juga ketua bidang pembelaan wartawan PWI Sumsel.
☆☆☆ red
Redaksi : Dutasumsel.com

KORAMIL 402-12 PEMULUTAN BERSAMA ANGGOTA DAN MASYRAKAT DESA KECAPI BERSIHKAN LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN MASDARUL ULUM

INDRALAYA,DS,– Minggu, (24/2/2019), di mulai dari pukul 08.00 WIB, sampai pukul 10.00 wib Komando Distrik Militer (Koramil) 402-12 Pemulutan. melaksanakan Kegiatan Karya Bhakti bersama di  pondok pesantren Masdarul Ulum Desa Kecapi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Dalam Melaksanakan kegiatan Karya Bhakti bersama Di Pondok Pesantren Masdarul Ulum Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, dan  Bersama masyarakat  Desa Teluk Kecapi Kecamatan  Pemulutan , yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Amzah Askani dan Babinsa Koramil 12/Pemulutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Aparatur Desa setempat,Para Santri  dan masyarakat Desa Kecapi Kecamatan Pemulutan Berjibaku Gotong Royong Bersama Koramil 402- 12 Pemulutan dengan Sasaran yang dikerjakan adalah Pembersihan Lingkungan Pondok Pesantren,Kegiatan bersih lingkungan bersama sekali gus menciptakan lingkungan bersih dan sehat ini sesuai dengan Gerakan yang di Canangkan oleh Kabupaten Ogan Ilir yaitu Bulan Bakri Gotong Royong Masyrakat untuk mencegah wabah penyakit.terutama wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kerap datang terutama di musim pancaroba seperti sekarang ini,Sekarang tinggal kemauan dan tekad bersama utk menjadikan lingkungan bersih,di samping giat ini juga di Fokuskan untuk memusnakan jentik jentik Nyamuk yang sering terdapat di dalam genangan air maupun botol botol plastik bekas lainya.ini merupakan kegiatan Senergiritas Kemanunggalan TNI dan Rakyat utk menciptakan lingkungan bersih dan Sehat, jelas Danramil kepada Dutasumsel via phon.
Danramil 402-12 Kapten Inf Amzah Askani mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah salah satu Karya Bakti TNI untuk masyarakat atau Kemanunggalan TNI – Rakyat.

” Benar dalam rangka ‘Karya Bakti TNI untuk masyarakat’ hari ini adalah pengabdian diri TNI kepada masyarakat, yang dalam hal ini, dilaksanakan pembersihan dipondok Pesantren Masdarul Ulum Desa Kecapi Kecamatan Pemulutan,” tambah Danramil 402-12 Pemulutan.
Dengan menjunjung tinggi semangat gotong royong, pemberihan di pondok pesantren, selesai pada pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar.
” Melalui kegiatan gotong royong ini, TNI ingin selalu mndekatkan diri dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk diantaranya, kalangan pondok pesantren. Selain itu juga kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kemanungggalan TNI-Rakyat,” pungkasnya, kepada Media Dutasumsel.com minggu,24/2/2019.

Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel

BAGI PASANGGAN YANG SUDAH MENIKAH PERSELINGKUHAN ADALAH MOMOK MENGERIKAN JANGAN SAMPAI TERJADI PADA KELUARGA KITA

DUTASUMSEL.Tak ada luka yang lebih menyakitkan daripada diselingkuhi pasangan halal kita, Sungguh sangat menyakitkan bukan? Apalagi, hal tersebut sudah dilakukan berulang kali dan tak pernah jera.

Namun sebenarnya, perselingkuhan bisa di pidanakan! Sekalian biar kapok, seperti ini hukumanya…

Bagi pasangan yang telah menikah, perselingkuhan adalah momok mengerikan yang sebisa mungkin jangan sampai terjadi. Namun, pengalaman di sekitar mengajarkan bahwa perselingkuhan ada dan nyata.

Ketika pernikahan disahkan oleh hukum, ada aturan hukum perselingkuhan dalam pernikahan yang bisa mempidanakan mereka yang hobi selingkuh.

Aktivitas yang tergolong sebagai perselingkuhan pun diartikan berbeda-beda, mulai dari komunikasi lisan, tertulis, tatap muka, hingga perzinaan.

Hukum perselingkuhan sampai zina

Dikutip dari Hukum Online, menurut R. Soesilo zinah adalah “persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan isteri atau suaminya”.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 284 menghukum pelaku zinah dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Ada sejumlah aspek hukum mengenai zinah ini, yakni:

1. Yang disebut zinah adalah hbungn tubuh di luar nikah antara dua orang yang salah satu atau keduanya telah menikah.

2. Perzinahan harus bisa dibuktikan dengan (a) pengakuan tersangka perzinahan, dan/atau (b) saksi mata, yang dalam hukum Islam harus memenuhi persyaratan: 4 orang lelaki dewasa yang menyaksikan adanya penetrasi hubungan s*ksu4l.

3. Kasus zinah adalah delik aduan. Hanya pasangan resmi dari pelaku perzinahan yang berhak melaporkan tindak perzinahan. Polisi tidak berhak menangkap pelaku perzinahan tanpa laporan dari pasangan resmi pelaku perzinahan.

4. Pada perceraian karena alasan perzinahan, mantan suami istri tidak bisa rujuk.

5. Meski yang melaporkan perzinahan adalah pasangan resmi dari salah satu tersangka perzinahan, proses hukum mengenai dua (atau lebih) orang yang terlibat dalam perzinahan.

6. Perzinahan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan dari siapa pun.

Sanksi dari hukum perselingkuhan oleh PNS

Pada kasus perzinahan yang dilakukan oleh seseorang berstatus Pegawai Sipil Negara (PNS), selain hukuman pidana yang termuat dalam KUHP, pelaku juga akan dikenai sanksi disiplin berat.

Alasannya, perzinahan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 angka 6, yakni, setiap PNS wajib “menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS.”

Atas pelanggaran tersebut, menurut Pasal 10 angka 4, pelaku akan diberi sanksi berat berupa:

1. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun.

2. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

3. Pembebasan dari jabatan.

4. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

5. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Jika tersangka perzinahan adalah PNS, selain melapor kepada polisi, pasangan resmi bisa melapor kepada atasan pelaku di lembaga pemerintah tempatnya bekerja.

Bagaimana jika perselingkuhan itu tidak mengandung perzinahan?

Jika pasangan resmi sudah sangat kesal dan ingin membawa pasangannya yang berselingkuh ke meja hijau, tetapi tersangka dalam posisi tidak berzina atau yang melapor tidak memiliki bukti atas perzinaan, ada aturan lain yang bisa dipakai.

Pertama, jika perselingkuhan itu (1) terjadi melalui media elektronik dan (2) mengandung hal yang melanggar kesusilaan, data elektroniknya bisa menjadi bukti untuk menyeret tersangka ke polisi.

Aturan yang dipakai adalah UU ITE Pasal 27 ayat 1 berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

Kedua, jika perselingkuhan tidak terjadi melalui media elektronik, hukum lain yang bisa dipakai adalah KUHP Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Pasal ini juga bisa dipakai pada orang lain yang dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangga atau bahkan merebut pasangan orang.

Demikian, semoga informasi ini dapat bermanfaat.

Sumber Artikel Wajib Baca

PEMUDA DESA TANJUNG ATAP GALANG DANA UNTUK PERBAIKI RUMAH TAK LAYAK HUNI

INDRALAYA,DS, – Rumah Nuraini (60) Warga Dusun III Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Jauh dari katagori layak huni. Untuk itu beberapa orang pemuda desa Tanjung Atap kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir (OI) terpanggil untuk merenopasi rumah tersebut dengan melakukan penggalangan dana dengan cara menjalankan lis ke rumah rumah warga.

Seperti dikatakan Luk (28) dibantu 10 orang pemuda lainnya sebagai warga Tanjung Atap, Jumat (22/2/19) menjalankan lis ke rumah rumah warga, dari dana yang terkumpul nantinya untuk membantu merenopasi tempat tinggal Nuraini, karena kondisi rumah Nuraini sangat memprihatinkan, berapapun hasilnya akan disumbangkan kepada Nuraini. ” Semoga niat baik kami pemuda di desa Tanjung Atap bisa terlaksana”, ujar Luk.

Untuk melakukan renopasi rumah tersebut, pemuda Tanjung Atap akan melakukan secara gotong royong mengerjakan sendiri. ” kami akan gotong royong bangun rumah tersebut, kalaupun nantinya ada donatur atau bantuan dari masyarakat untuk membelikan bahan bangunan, uang hasil bantuan dari masyarakat yang sudah ada akan kami belikan untuk perlengkapan dan keperluan rumah Nuraini dan adiknya”, ujar Rial.

Dari hasil pantauan, rumah panggung berukuran 2 x 3m tersebut dihuni oleh Nuraini bersama adik perempuannya Saadah (45) yang juga berkebutuhan khusus. Dirumah inilah segala aktifitas dilakukan sejak dari makan hingga istirahat tidur.,

Menurut Nuraini, kondisi rumahnya sudah beberapa tahun terakhir seperti itu, tidak ada bantuan apapun yang diterimahnya dari pemerintah, baik itu program raskin, PKH dan jaminan atau bantuan pemerintah lainnya.

Lanjutnya, untuk melanjutkan hidup sehari hari Nuraini harus berjuang bekerja menjadi tukang urut panggilan. ” Alhamdulillah dari hasil tukang urut, kami dapat hidup, yang penting aku samo adekku pacak makan”, sembari tak memungkiri ada juga bantuan dari tetangga.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Sosial OI Irawan Sulaiman, menyayangkan dan mempertanyakan kenapa Keluarga tersebut belum menjadi Peserta KPM PKH dan berjanji akan segera dimasukkan pada Verifali pendataan peserta KPM PKH pada Maret mendatang. ” nanti akan dimasukkan pada Verifali pendataan KPM PKH yang akan datang dan jangan sampai tidak masuk pada pendataan nanti”,tutup Irawan Sulaiman yang baru menjabat beberapa hari sebagai kepala dinas sosial OI.

Pewarta :  A Perdana
Ediyor/ Redaksi : Dutasumsel

TIM VERIFIKASI ALOKASI DANA DESA KECAMATAN PEMULUTAN BARAT SAMBANGGI EMPAT DESA

INDRALAYA, DS,– Tim verifikasi alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan sejumlah infrastruktur yang telah dilaksanakan  Desa Sukamerindu, Kamal,Talang Pangeran Ulu,dan Saarang Lang Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir pada tahun anggaran 2018 kemarin. Setidaknya ada empat program pembangunan yang telah selesai diselenggarakan dengan menggunakan dana desa.

Peninjauan tim verifikasi akhir tersebut dilakukan oleh Camat Pemulutan Barat M Ali Romli, Kapospol Brigadir Sugiono, Sekcam Pemulutan Barat Askari, Kepala Desa Kamal Fajar, Kepala Desa Sarang Lang Taufik Sopa, Kepala Desa Sukamerindu Rudi Hartono,dan Kepala Desa Talang Pangeran Ulu Kasnadi Barmawi, serta tim Pengawas Teknis ADD dan Anggota TPK Kecamatan Pemulutan Barat.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriksa secara langsung bentuk bangunan fisik yang telah diselenggarakan pihak  Desa,Jadi di dalam tim tersebut ada beberapa pihak selaku pengawasnya, termasuk kepolisian,” tutur Kapospol, Pemulutan Barat.

Adapun hasil verikasi akhir pembangunan yang menggunakan ADD 2018 tersebut diantaranya, pembangunan Desa -Desa di Kecamatan Pemulutan Barat ADD 2018 dengan volume 100 persen. Pembangunan WC Umum, pembangunan Jembatan Cor Beton 8m× 260 m, pembangunan Pagar Paud dari ADD 2018 deengan volume 100 persen.
Kemudian, Sukamerindu,ADD 2018  dengan volume keseluruhan 100 persen.

“Kita dari pihak kepolisian masuk ke dalam tim pengawasan alokasi dana desa ini. Jadi setiap kegiatan pembangunan di Desa harus jelas dan dilakukan pengecekannya. Itu salah satu fungsi dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Hal ini untuk mencegah adanya penyimpangan dalam merealisasikan dana desa tersebut,” tambahnya

Pewarta : Sanditya
Edito

POLRES OGAN ILIR LAKSANAKAN HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL( HSPN) DIARI KM 35 JALAN LINTAS TIMUR SAMPAI KM 40

INDRALAYA, DS, - Dalam Apel ini dilakukan Deklarasi Peduli Sampah Menuju Indonesia Bersih 2020 yang dipandu Pimpinan Apel dan diikuti seluruh Peserta Apel.

Pelaksanaan Apel Gabungan ini sengaja diadakan di Lapangan Bhayangkara Polres Ogan Ilir samping Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunjukkan dan memberikan edukasi kepada kita semua mengenai kondisi  sampah dan permasalahan sampah.

Dimana, bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Ogan Ilir Akbp. Gazali Ahmad yang di dampingi oleh Asisten Satu Pemkab OI, dan seluruh OPD Pemkab OI,  Camat Indralaya, bertindak sebagai pimpinan Apel sekaligus memberikan Arahan.

Peserta Apel terdiri dari personel TNI dari Pabung 0402 OKI- OI dan Yon Armed OI, Personel Polres Ogan Ilir, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Petugas Kebersihan Kabupaten Ogan Ilir.

Tema Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 ini adalah "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai", sebagaimana diketahui bahwa masalah terbesar di lingkungan kita saat ini adalah sampah, dimana sampah yang paling menimbulkan masalah adalah yang berasal dari bahan plastik yang sangat sulit terurai secara alami.

Dalam kegiatan HPSN Setelah upacara Kapolres bersama anggota membersihkan sampah yang berserakan dengan dibagi  Lima Zona  kemudian setelah itu sampah dibawa untuk di buang ke TPA daerah kabupaten OI.

"Ini adalah rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019, yang kita laksanakan bersama jajaran dan juga dari pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir," katanya Kepada Dutasumsel.com Jumat 22/2/2019.

Ia mengatakan, kegiatan peduli sampah itu dilakukan pihaknya di lima Zona, untuk pembersihan lingkungan sekitar yang diawali dari Depan Pemkab Indralaya, Sampai ke Tebing Grinting jalan dalam  Desa.


"Hari ini ada lima zona yang kita lakukan pembersihan, salah satunya kawasan Pasar Indralaya dalam setiap harinya warga yang menjadi tempat peredaran sampah paling banyak dalam kota Ogan Ilir, sebelumnya di tingkat kecamatan dilakukan hal yg sama oleh jajaran Polsek kita," ujarnya.

"Ke depan kita menekankan kepada anggota kita untuk peduli dengan kebersihan lingkungan, terutama dari lingkup kecil yaitu keluarga," kata Kapolres.

Diakhir amanat  Kapolres OI menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu bukanlah tanggungjawab Pemerintah dan beberapa orang saja, namun lingkungan hidup adalah tanggungjawab kita bersama sebagai warga negara.

Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel