NEWS

Slider

MUSRENBANGDES DESA LUBUK SAKTI MEMPRIORITASKAN JALAN RABAT BETON DAN PENAGULANGAN STUNTING

I






INDRALAYA, DS,– Pemerintah Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya sudah menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk program tahun 2019, Rabu 30/1/2019.

Musrenbangdes yang dihadiri Kasi PMD Kecamatan dan Tenaga Ahli Kabupaten Program P3MD, serta Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Karang Taruna Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Lubuk Sakti itu menghasilkan sejumlah usulan dari masyarakat. Namun yang paling utama adalah pembangunan infrastruktur. Infrastruktur jalan yang akan dibangun adalah jalan Rabat beton, Jalan Titian Cor Beton, Tong Sampah, Air Bersih, Penangulangan Setanting.

Pemerintah Desa Lubuk Sakti masih akan menggunakan anggaran DD untuk melaksanakan pembangunan jalan aspal dan cor beton di beberapa titik.
Pada tahun 2019, Pemerintah Desa Lubuk Sakti juga akan mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang diperlukan masyarakat setempat. Diantaranya, usulan pembangunan jalan latasir di beberapa titik dan pembangunan gedung PAUD

Kepala Desa Lubuk Sakti Usaini Yahusin mengatakan, Musrenbangdes bertujuan menyerap saran dan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di pedesaan. Lubuk Sakti mengaku senang dengan banyaknya usulan yang disampaikan oleh masyarakatnya.

“Inilah tujuan musyawarah. Yaitu untuk menyerap berbagai saran dari semua elemen masyarakat. Dengan musyawarah ini kita juga mengetahui bahwa masyarakat membutuhkan sarana dan prasarana pembangunan yang masih belum terpenuhi,” katanya.

Menurut Usaini Yahusin, setiap pembangunan yang diusulkan oleh warga, pemerintah desa akan berusaha mempertimbangkannya. Kemudian melihat dan memperhatikan usulan yang disampaikan tersebut. “Yang jelas, kita akan mengutamakan kebutuhan, sehingga pembangunan itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Camat Indralaya Rahmini SS,M.Si melalui Kasi PMD Kecamatan Muhklis mendukung langkah Pemerintah Desa Lubuk Sakti  ketika menyelenggarakan Musrenbangdes. Karena, lanjut Muhklis, masyarakat berhak mengusulkan semua kebutuhan dalam musyawarah perencanaan pembangunan didesa. “Sesuai dengan arahan bapak Bupati (Ilyas Panji Alam), semua masyarakat harus ikut dan dilibatkan dalam musyawarah. Semakin banyak usulan masyarakat bisa diserap, maka pembangunan secara otomatis akan berjalan dengan baik, bermanfaat dan tidak sia-sia,” pungkasnya.

Pewarta , Sanditya

Editor/ Redaksi Dutasumsel

Bupati OI Ingatkan ASN Tingkatkan layanan Kesehatan dan Pakai Atribut lengkap

INDRALAYA,DS,--Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM., menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Ogan Ilir agar terus meningkatkan pelayanan, baik pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, layanan perizinan maupun layanan pendidikan.

“Saya sangat mengapresiasi dengan diakreditasi beberapa Puskesmas, ini berarti peningkatan pelayanan untuk masyarakat dan ini berkesesuaian dengan program Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” Katanya dihadapan ratusan ASN yang mengikuti apel pagi, Senin (28/01/2019) di Halaman Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Tanjung Senai.
Ditambahkannya, “seluruh ASN harus pakai seragam lengkap dengan kepangkatannya, bet nama, beserta lambang hal ini juga sebagai salah satu pertanggungjawaban sebagai abdi negara,” Terangnya sembari memotivasi seluruh OPD yang sudah berprestasi terus dipertahankan dan ditingkatkan

Dalam kesempatan ini Bupati OI memberikan piagam kepada sejumlah Puskesmas yang mendapat akreditasi. Adapun Puskesmas yang mendapatkan piagam tersebut antara lain Puskesmas Sungai Pinang, Seri Tanjung, Simpang Timbangan, Kandis dan Lebung Bandung. RED

Editor/Redaksi : Dutasumsel


PENGENDARA MOTOR TEWAS USAI ADU KAMBING DENGAN FORTUNER


INDRALAYA, DS,--Seorang pengendara motor supra fit BG 3134 yang belum diketahui identitasnya tewas seketika usai adu kambing dengan fortuner hitam BG 1197 Cc yang dikemudikan Abdul Halim warga Prabumulih, Selasa (29/1) pukul 18.30wib di Jalinsum Inderalaya-Prabumulih Km 37 Depan Segonang Jaya Inderalaya

Kejadian bermula saat magrib pengendara motor yang seorang laki-laki berambut pirang melaju dari arah Inderalaya menuju Prabumulih diduga menyalip tronton yang berada di depannya,  apesnya dari arah berlawanan yaitu Prabu ke Inderalaya muncul fortuner yang juga melaju dengan cepat, tak ayal tabrakan keras tak bisa dihindari.  Akibatnya pengendara motor berjaket biru tersebut langsung terhempas di aspal dan langsung tewas ditempat.  Helm yang digunakannya terlepas. Akibat dari kecelakaan tersebut motor supra fit biru terbelah dua

"saya sudah dijalan yang benar,  tiba tiba motor menyalip dan tepat didepan.  Saya mengelak masih terkena juga.  Rencananya ini mau ke Palembang,"jelasnya.

Kasatlantas Polres OI Akp Desy membenarkan bahwa sudah terjadi kecelakaan dan tempat kejadian perkara (TKP)nya sudah diamankan, " dan korbn dibawa ke Piskesmas Timbangan untuk divisum,  pengendara fortuner sudah diperiksa, "jelas Kasatlantas saat di jumpai.

Pewarta: Sanditya
Editor/Redaksi  : Dutasumsel

KPU OI BIMTEK PEMBEKALAN RELAWAN DEMOKRASI

INDRALAYA, DS,-- Sebanyak 55 relawan demokrasi mengikuti pelatihan bimbingan tekhnis di rumah makan sederhana jalan lintas timur kelurahan timbangan KM 32 Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (29/1/19)


Menurut Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) OI Massuryati sebanyak 55 orang relawan demokrasi nantinya akan disebar dengan 11 basis, sasaran di komunitas tertentu seperti pemilih pemula, pemuda, desibilitas dan lainnya.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi demokrasi pemilu dikarenakan transpartisipasi dari tahun 1999 (92%) sampai ke 2014 (73%) menurun, dikarenakan jenuh dalam memilih oleh ketidak puasan sistem kerja politik,” katanya.

Ia menambahkan dengan adanya relawan demokrasi ini diharapkan pemilu 2019 bisa meningkat (77,5%) partisipasi dalam memilih nantinya.

“Saya berharap dengan adanya relawan demokrasi ini bisa menekan angka ketidak puasan masyarakat dalam menyuarakan hak pilih mereka 2019 ini dan bisa mencapai target yang sudah ditentukan,” harapnya.

Pewarta Sanditya
Editor/ Redaksi  : Dutasumsel

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tanjung Gelam Dengan Prioritas Merehap Kantor Desa

Camat Indralaya Rahmini saat memberikan sambutan Musrenbangdes Tahun 2019 Desa Tanjung Gelam.

INDRALAYA, DS,--Pada hari Selasa, 29 Januari 2019 
dilaksanakan Musrenbangdes Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya yang diadakan dirumah Kepala Desa  Tanjung Gelam kegiatan ini  dihadiri oleh Camat Indralaya Ibu. Rahmini SS,M.Si, Kepala Desa Nasrulah SE, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKk Desa,Kasi dan Kaur Desa, serta LPMD, BPD, dan Tokoh Masyarakat.

Ibu-ibu TP-PKK Desa Tanjung Gelam saat mendengarkan Arahan dari Camat Indralaya 

Dalam sambutannya, Camat Indralaya sangat mengapresiasi Musrenbang yang dilaksanakan oleh Desa Tanjung Gelam. Kegiatan ini untuk memudahkan dalam Musyawarah Rencana Pembanggunan Desa dengan beberapa usulan dalam rencana musrenbangdes ini Mengutamakan Usulan dari acuan yang di tetapkan dalam APBDes 2019.

Pendamping Desa saat memberikan arahan dalam musrenbangdes tahun 2019.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2019 baik kegiatan fisik infrastruktur,Pembangunan Kantor Desa, maupun kegiatan non fisik pemberdayaan Masyarakat, Untuk Bumdes, Sarana Kebersihan, untuk Kesehatan di Desa, Posyandu Lansia dan Balita Desa, Mobiler Untuk Diniyah.

Poto Bersama Dengan Peserta Musrenbangdes Desa Tanjung Gelam 2019
Dengan selesainya Musrenbangdes, Tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Pewarta; Sanditya

Editor/ Redaksi; Dutasumsel

Hasil Rapat Mitra DPRD Komisi IV 12 Buruh Akan Segera Di Bayarkan Pihak Perusahaan

INDRALAYA, DS,-- Melaui Rapat Mitra Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama pihak Disnakertrans melakukan mediasi kepada perwakilan pekerja buruh PT PKSS (Prima Karya Sarana Sejahtera ) selaku perusahaan kontrak PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir, Selasa (29/01/19), untuk mencari solusi terkait polemik gaji senilai Rp.33 juta yang sudah enam bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada 12 orang karyawan dan buruhnya.
Dari hasil rapat tersebut para karyawan dan buruh boleh berlega hati, karena pihak perusahaan berjanji akan segera melunasi tunggakan tersebut dalam jangka waktu satu atau dua hari kedepan.

Hal ini selasa 29/1/2019 disampaikan Suharmawinata perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang membidangi masalah Ketenagakerjaan, saat menggelar rapat pertemuan antara pihak Disnakertrans OI dengan belasan pekerja.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menjelaskan, DPRD sebagai fungsi kontrol sosial ini harus turut andil memperjuangkan hak dan tuntutan warga masyarakat.

Untuk itu lanjutnya, baik secara lisan maupun tertulis pihaknya telah memberitahu kepada manajemen perusahaan PT PKSS yang beralamat di Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji pekerja yang belum dibayar.

“Hasilnya, pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan tunggakan gaji pekerja tersebut dalam jangka waktu dua hari kedepan,” ujar Nata.

Diketahui, Senin (28/01/19) pukul 10.00 Wib kemarin, 12 orang buruh dan karyawan PT PKSS mendatangi Gedung DPRD Kabupaten OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya untuk mengadukan masalah yanh dialaminya kepada Komisi 4 DPRD OI yang membidangi masalah ketenagakerjaan.

Mereka menuntut supaya pihak Komisi 4 DPRD Kabupaten OI turut andil memperjuangkan hak mereka terkait gaji yang belum terbayarkan oleh pihak PT PKSS selaku mitra kerja PTPN Unit VII Cinta Manis.

Menurut Amir koordinator pekerja, gaji dan upah lembur 12 pekerja selama dua bulan bekerja pada bulan Juni-Juli 2018 lalu tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan kontrak PTPN Unit VII Cinta Manis, yang bila ditotal mencapai nilai Rp.33 juta.

Dikatakannya, saat ini belasan buruh tersebut tidak lagi dipekerjakan, sehingha mereka meminta kepada PT PKSS selaku pihak outsourching dan mitra PTPN Cinta Manis untuk segera membayarkan hak mereka.
Pewarta Hr
Editor/Redaksi : Dutasumsel

Desa Tanjung Seteko Adakan Musrenbang Desa Tahun 2019


Musrenbang Desa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah setempat, mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan, yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan, yaitu RKP Desa.

Kepala Desa Tanjung Seteko Irham Sulaiman mengatakan, musrenbang adalah forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa,” katanya.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat RKP-Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

“Setiap tahun pada akhir tahun, biasanya di desa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun RKP Desa. Penyusunan dokumen RKP Desa selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), karena suatu rencana apabila tanpa anggaran sepertinya akan menjadi dokumen atau berkas belaka,” tuturnya.

Dikatakan, kedua dokumen ini tidak terpisahkan, dan disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“RKP Desa dan APB Desa merupakan dokumen dan infomasi publik. Pemerintah desa yang wajib menyampaikan informasi kepada warga masyarakat. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa,” tambah dia.

Irham lebih jauh menjelaskan, RKP Desa ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan disusun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahunan atau biasa disebut musrenbang Desa. Dokumen RKP Desa kemudian menjadi masukan (input) penyusunan dokumen APB Desa dengan sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PA Desa), swadaya dan pastisipasi masyarakat, serta sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat.

Proses penyusunan dokumen RKP Desa dapat dibagi dalam tiga tahapan, tahapan tersebut adalah tahap persiapan musrenbang desa yang merupakan kegiatan mengkaji ulang dokumen RPJM Desa, mengkaji ulang dokumen RKP desa tahun sebelumnya, melakukan analisa data dan memverifikasi data ke lapangan bila diperlukan,” tuturnya.

Irham memaparkan, data yang dilakukan seringkali disebut sebagai “analisis kerawanan desa” atau ”analisis keadaan darurat desa” yang meliputi data KK miskin, pengangguran, jumlah anak putus sekolah, kematian ibu, bayi dan balita, dan sebagainya.

“Hasil analisis ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan penyusunan draft rancangan awal RKP Desa dan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Dokumen RKP Desa selanjutnya akan menjadi bahan bagi penyusunan APB Desa. RKP Desa dan APB Desa wajib dipublikasikan agar masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan dan melakukan pengawasan serta partisipatif terhadap pelaksanaannya,” ungkap Irham.

Sementara itu, dalam sambutannya Camat Indralaya yang di wakilkan oleh Kasi PMD Kecamatan Indralaya Mukhlis mengatakan, Dana Desa untuk membangun Infrastruktur yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa itu sendiri, serta dapat dipergunakan untuk kemajuan desa seperti adanya BumDes, peningkatan ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan tanah pakarangan, serta juga dukungan program jambanisasi agar cepat selesai.

“Untuk PBB saya ucapkan terima kasih karena sudah lunas,” jelasnya. Lubis

Editor/ Redaksi Dutasumsel.

Arisan Bulanan Kecamatan Indralaya Di Hadiri Camat Indralaya

Camat Indralaya Rahmini,SS.M.Si 

INDRALAYA,DS,- Hari ini Selasa 29/1/2019 Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Indralaya mengadakan arisan bulanan yang dilakukan bergilir di setiap desa di balai Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa(29/1).
Ibu-ibu peserta PKK Desa dan Kelurahan sekecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

Ketua PKK Kecamatan Indralaya yang di wakilkan ketua PKK Kelurahan Indralaya Indah Melawati dalam sambutannya pada kegiatan rutin PKK Kecamatan Indralaya di Balai Kecamatan mengungkapkan, kegiatan ini untuk memeriahkan dan menghidupkan semangat keanggotaan PKK untuk selalu menjalankan tugasnya.

“Dengan dilakukannya kegiatan ini bisa memajukan program PKK Kecamatan Indralaya dan diharapkan kepada seluruh keanggotaan yang termasuk dalam PKK bisa selalu mendukung dengan terus menyempatkan hadir di setiap kegiatan,” tegas Melawati.

Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat menjalin keakraban dan silaturahmi antara sesama anggota dan bisa membina kesejahteraan keluarga yang lebih baik.

Selain mengadakan arisan, acara ini juga diisi dengan Demo Kesehatan dari (SO Man) Sozo Formula Manggata1 yang juga sebagai seponsor dalam acara PKK Kecamatan  Indralaya Acara yang berlangsung lancar ini juga dihadiri Camat Indralaya Rahmini S.S, M.Si. Kepala UPTD KB kecamatan Indralaya Yusmiarti S.Pd,M.Si. 

Laporan: Lubis
Editor/Redaksi: Dutasumsel

REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN JANDA MUDA YANG TEWAS DI BAKAR DI SP2 SUNGAI RAMBUTAN

PALEMBANG,DS,- Kasus pembunuhan seorang Janda Muda yang tewas dibakar, dan diketahui pada Minggu (20/1) pukul 15.00 Wib lalu, di SP2 Desa Sungai Rambutan Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, dilakukan rekontruksi sebagai upaya untuk memperjelas kasus tersebut.

Reka Adegan digelar di halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (28/1).

Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, saat di wawancara usai pelaksanaan reka adegan mengungkapkan bahwa reka adegan kejadian ini sebagai upaya memperjelas kejadian yang sebenarnya saat terjadi kasus tersebut.

"Mulai dari pertama kejadian hingga pembakaran mayat korban. Dari sini lah kita melihat gambaran mengenai kejadian yang sebenarnya dan keterangan para tersangka saat dilakukan penyidikan", ungkap Yustan.

Masih kata dia, dari reka adegan ini, ternyata memang benar keterangan para tersangka yang telah diamankan sebelumnya dan satu tersangka yang menyerahkan diri dengan berita acara pemeriksaan.

"Dari kelima tersangka, dua orang tersangka masih dibawah umur yakni 16 tahun", tambahnya.

Reka adegan dilakukan sebanyak 22 adegan, yang diperankan oleh kelima tersangka yakni Feri Yanto (33), Febriansyah (16), Abdul Malik (21), Dian Prayoga (16), dan otak pembunuhan oleh tersangka Asri Marli (32). Sedangkan untuk korban Inah Antimurti (21) diperankan oleh Model.

"Karena merasa sakit hati terhadap korban, tersangka Asri Marli merencanakan untuk melakukan pembunuhan dan mengajak rekannya berjumlah 4 orang. Sebelum melakukan aksinya, kelima tersangka terlebih dahulu mengonsumsi narkotika", lanjut Dir Ditreskrimum.

Saat reka adegan pertama, Sabtu (19/1) kelima tersangka berkumpul di depan SD Talang untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu yang sebelumnya diberikan oleh tersangka Asri. Kemudian Asri mengajak untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Inah Antimurti (21) yang sebelumnya korban telah berada di dalam rumah kontrakan tersangka Asri.

Pada adegan kelima, tersangka Asri melakukan aksi bejatnya yakni memperkosa korban Ina, kemudian korban melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka Abdul Malik menutup mulut korban agar tidak berteriak.

Pada adegan ke 8, tersangka Asri memukul kepala korban menggunakan kayu.

Selanjutnya pada adegan ke 9, setelah korban tidak berdaya, tersangka Abdul Malik ikut menyetubuhi korban.

Kemudian pada adegan 10, tersangka Asri menyuruh tersangka Dian Prayoga (16) untuk membeli bensin. Selanjutnya pada adegan ke 13, kelima tersangka mengangkat mayat korban ke dalam mobil pick up milik tersangka Asri untuk dibawa ke TKP yakni Desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara.

Selanjutnya, pada adegan ke 18, tersangka Asri membakar mayat korban.

Pada adegan ke 20, tersangka Asri mengajak keempat tersangka lainnya untuk bertemu dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Dan adegan terakhir, tersangka Feri menitipkan motor korban kepada saksi Andika dengan terlebih dahulu mengubah warna motor korban, agar orang lain tidak mencurigai bahwa motor tersebut milik korban Ina.

Motif dari aksi kejahatan tersebut karena korban memiliki hutang kepada tersangka Asri sebesar Rp 1,5 juta. Namun korban belum bisa membayarnya.

Dari keterangan tersangka Abdul Malik, membenarkan saat kejadian korban juga sempat diperkosa. Hingga akhirnya mayat korban dibakar dan dibuang di TKP desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara.

"Korban dibunuh dirumah kontrakan Asri, desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang. Lalu mayat korban dibuang di desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara", kata tersangka Abdul Malik.

Pasal yang dikenakan untuk para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Humas polda sumsel.

Editor/Redaksi: Dutasumsel