NEWS

Slider

KPU OI BIMTEK PEMBEKALAN RELAWAN DEMOKRASI

INDRALAYA, DS,-- Sebanyak 55 relawan demokrasi mengikuti pelatihan bimbingan tekhnis di rumah makan sederhana jalan lintas timur kelurahan timbangan KM 32 Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (29/1/19)


Menurut Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) OI Massuryati sebanyak 55 orang relawan demokrasi nantinya akan disebar dengan 11 basis, sasaran di komunitas tertentu seperti pemilih pemula, pemuda, desibilitas dan lainnya.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi demokrasi pemilu dikarenakan transpartisipasi dari tahun 1999 (92%) sampai ke 2014 (73%) menurun, dikarenakan jenuh dalam memilih oleh ketidak puasan sistem kerja politik,” katanya.

Ia menambahkan dengan adanya relawan demokrasi ini diharapkan pemilu 2019 bisa meningkat (77,5%) partisipasi dalam memilih nantinya.

“Saya berharap dengan adanya relawan demokrasi ini bisa menekan angka ketidak puasan masyarakat dalam menyuarakan hak pilih mereka 2019 ini dan bisa mencapai target yang sudah ditentukan,” harapnya.

Pewarta Sanditya
Editor/ Redaksi  : Dutasumsel

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tanjung Gelam Dengan Prioritas Merehap Kantor Desa

Camat Indralaya Rahmini saat memberikan sambutan Musrenbangdes Tahun 2019 Desa Tanjung Gelam.

INDRALAYA, DS,--Pada hari Selasa, 29 Januari 2019 
dilaksanakan Musrenbangdes Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya yang diadakan dirumah Kepala Desa  Tanjung Gelam kegiatan ini  dihadiri oleh Camat Indralaya Ibu. Rahmini SS,M.Si, Kepala Desa Nasrulah SE, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKk Desa,Kasi dan Kaur Desa, serta LPMD, BPD, dan Tokoh Masyarakat.

Ibu-ibu TP-PKK Desa Tanjung Gelam saat mendengarkan Arahan dari Camat Indralaya 

Dalam sambutannya, Camat Indralaya sangat mengapresiasi Musrenbang yang dilaksanakan oleh Desa Tanjung Gelam. Kegiatan ini untuk memudahkan dalam Musyawarah Rencana Pembanggunan Desa dengan beberapa usulan dalam rencana musrenbangdes ini Mengutamakan Usulan dari acuan yang di tetapkan dalam APBDes 2019.

Pendamping Desa saat memberikan arahan dalam musrenbangdes tahun 2019.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2019 baik kegiatan fisik infrastruktur,Pembangunan Kantor Desa, maupun kegiatan non fisik pemberdayaan Masyarakat, Untuk Bumdes, Sarana Kebersihan, untuk Kesehatan di Desa, Posyandu Lansia dan Balita Desa, Mobiler Untuk Diniyah.

Poto Bersama Dengan Peserta Musrenbangdes Desa Tanjung Gelam 2019
Dengan selesainya Musrenbangdes, Tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Pewarta; Sanditya

Editor/ Redaksi; Dutasumsel

Hasil Rapat Mitra DPRD Komisi IV 12 Buruh Akan Segera Di Bayarkan Pihak Perusahaan

INDRALAYA, DS,-- Melaui Rapat Mitra Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama pihak Disnakertrans melakukan mediasi kepada perwakilan pekerja buruh PT PKSS (Prima Karya Sarana Sejahtera ) selaku perusahaan kontrak PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir, Selasa (29/01/19), untuk mencari solusi terkait polemik gaji senilai Rp.33 juta yang sudah enam bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada 12 orang karyawan dan buruhnya.
Dari hasil rapat tersebut para karyawan dan buruh boleh berlega hati, karena pihak perusahaan berjanji akan segera melunasi tunggakan tersebut dalam jangka waktu satu atau dua hari kedepan.

Hal ini selasa 29/1/2019 disampaikan Suharmawinata perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang membidangi masalah Ketenagakerjaan, saat menggelar rapat pertemuan antara pihak Disnakertrans OI dengan belasan pekerja.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menjelaskan, DPRD sebagai fungsi kontrol sosial ini harus turut andil memperjuangkan hak dan tuntutan warga masyarakat.

Untuk itu lanjutnya, baik secara lisan maupun tertulis pihaknya telah memberitahu kepada manajemen perusahaan PT PKSS yang beralamat di Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji pekerja yang belum dibayar.

“Hasilnya, pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan tunggakan gaji pekerja tersebut dalam jangka waktu dua hari kedepan,” ujar Nata.

Diketahui, Senin (28/01/19) pukul 10.00 Wib kemarin, 12 orang buruh dan karyawan PT PKSS mendatangi Gedung DPRD Kabupaten OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya untuk mengadukan masalah yanh dialaminya kepada Komisi 4 DPRD OI yang membidangi masalah ketenagakerjaan.

Mereka menuntut supaya pihak Komisi 4 DPRD Kabupaten OI turut andil memperjuangkan hak mereka terkait gaji yang belum terbayarkan oleh pihak PT PKSS selaku mitra kerja PTPN Unit VII Cinta Manis.

Menurut Amir koordinator pekerja, gaji dan upah lembur 12 pekerja selama dua bulan bekerja pada bulan Juni-Juli 2018 lalu tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan kontrak PTPN Unit VII Cinta Manis, yang bila ditotal mencapai nilai Rp.33 juta.

Dikatakannya, saat ini belasan buruh tersebut tidak lagi dipekerjakan, sehingha mereka meminta kepada PT PKSS selaku pihak outsourching dan mitra PTPN Cinta Manis untuk segera membayarkan hak mereka.
Pewarta Hr
Editor/Redaksi : Dutasumsel

Desa Tanjung Seteko Adakan Musrenbang Desa Tahun 2019


Musrenbang Desa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah setempat, mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan, yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan, yaitu RKP Desa.

Kepala Desa Tanjung Seteko Irham Sulaiman mengatakan, musrenbang adalah forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa,” katanya.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat RKP-Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

“Setiap tahun pada akhir tahun, biasanya di desa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun RKP Desa. Penyusunan dokumen RKP Desa selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), karena suatu rencana apabila tanpa anggaran sepertinya akan menjadi dokumen atau berkas belaka,” tuturnya.

Dikatakan, kedua dokumen ini tidak terpisahkan, dan disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“RKP Desa dan APB Desa merupakan dokumen dan infomasi publik. Pemerintah desa yang wajib menyampaikan informasi kepada warga masyarakat. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa,” tambah dia.

Irham lebih jauh menjelaskan, RKP Desa ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan disusun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahunan atau biasa disebut musrenbang Desa. Dokumen RKP Desa kemudian menjadi masukan (input) penyusunan dokumen APB Desa dengan sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PA Desa), swadaya dan pastisipasi masyarakat, serta sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat.

Proses penyusunan dokumen RKP Desa dapat dibagi dalam tiga tahapan, tahapan tersebut adalah tahap persiapan musrenbang desa yang merupakan kegiatan mengkaji ulang dokumen RPJM Desa, mengkaji ulang dokumen RKP desa tahun sebelumnya, melakukan analisa data dan memverifikasi data ke lapangan bila diperlukan,” tuturnya.

Irham memaparkan, data yang dilakukan seringkali disebut sebagai “analisis kerawanan desa” atau ”analisis keadaan darurat desa” yang meliputi data KK miskin, pengangguran, jumlah anak putus sekolah, kematian ibu, bayi dan balita, dan sebagainya.

“Hasil analisis ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan penyusunan draft rancangan awal RKP Desa dan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Dokumen RKP Desa selanjutnya akan menjadi bahan bagi penyusunan APB Desa. RKP Desa dan APB Desa wajib dipublikasikan agar masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan dan melakukan pengawasan serta partisipatif terhadap pelaksanaannya,” ungkap Irham.

Sementara itu, dalam sambutannya Camat Indralaya yang di wakilkan oleh Kasi PMD Kecamatan Indralaya Mukhlis mengatakan, Dana Desa untuk membangun Infrastruktur yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa itu sendiri, serta dapat dipergunakan untuk kemajuan desa seperti adanya BumDes, peningkatan ekonomi masyarakat dengan pemanfaatan tanah pakarangan, serta juga dukungan program jambanisasi agar cepat selesai.

“Untuk PBB saya ucapkan terima kasih karena sudah lunas,” jelasnya. Lubis

Editor/ Redaksi Dutasumsel.

Arisan Bulanan Kecamatan Indralaya Di Hadiri Camat Indralaya

Camat Indralaya Rahmini,SS.M.Si 

INDRALAYA,DS,- Hari ini Selasa 29/1/2019 Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Indralaya mengadakan arisan bulanan yang dilakukan bergilir di setiap desa di balai Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa(29/1).
Ibu-ibu peserta PKK Desa dan Kelurahan sekecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

Ketua PKK Kecamatan Indralaya yang di wakilkan ketua PKK Kelurahan Indralaya Indah Melawati dalam sambutannya pada kegiatan rutin PKK Kecamatan Indralaya di Balai Kecamatan mengungkapkan, kegiatan ini untuk memeriahkan dan menghidupkan semangat keanggotaan PKK untuk selalu menjalankan tugasnya.

“Dengan dilakukannya kegiatan ini bisa memajukan program PKK Kecamatan Indralaya dan diharapkan kepada seluruh keanggotaan yang termasuk dalam PKK bisa selalu mendukung dengan terus menyempatkan hadir di setiap kegiatan,” tegas Melawati.

Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat menjalin keakraban dan silaturahmi antara sesama anggota dan bisa membina kesejahteraan keluarga yang lebih baik.

Selain mengadakan arisan, acara ini juga diisi dengan Demo Kesehatan dari (SO Man) Sozo Formula Manggata1 yang juga sebagai seponsor dalam acara PKK Kecamatan  Indralaya Acara yang berlangsung lancar ini juga dihadiri Camat Indralaya Rahmini S.S, M.Si. Kepala UPTD KB kecamatan Indralaya Yusmiarti S.Pd,M.Si. 

Laporan: Lubis
Editor/Redaksi: Dutasumsel

REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN JANDA MUDA YANG TEWAS DI BAKAR DI SP2 SUNGAI RAMBUTAN

PALEMBANG,DS,- Kasus pembunuhan seorang Janda Muda yang tewas dibakar, dan diketahui pada Minggu (20/1) pukul 15.00 Wib lalu, di SP2 Desa Sungai Rambutan Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, dilakukan rekontruksi sebagai upaya untuk memperjelas kasus tersebut.

Reka Adegan digelar di halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (28/1).

Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, saat di wawancara usai pelaksanaan reka adegan mengungkapkan bahwa reka adegan kejadian ini sebagai upaya memperjelas kejadian yang sebenarnya saat terjadi kasus tersebut.

"Mulai dari pertama kejadian hingga pembakaran mayat korban. Dari sini lah kita melihat gambaran mengenai kejadian yang sebenarnya dan keterangan para tersangka saat dilakukan penyidikan", ungkap Yustan.

Masih kata dia, dari reka adegan ini, ternyata memang benar keterangan para tersangka yang telah diamankan sebelumnya dan satu tersangka yang menyerahkan diri dengan berita acara pemeriksaan.

"Dari kelima tersangka, dua orang tersangka masih dibawah umur yakni 16 tahun", tambahnya.

Reka adegan dilakukan sebanyak 22 adegan, yang diperankan oleh kelima tersangka yakni Feri Yanto (33), Febriansyah (16), Abdul Malik (21), Dian Prayoga (16), dan otak pembunuhan oleh tersangka Asri Marli (32). Sedangkan untuk korban Inah Antimurti (21) diperankan oleh Model.

"Karena merasa sakit hati terhadap korban, tersangka Asri Marli merencanakan untuk melakukan pembunuhan dan mengajak rekannya berjumlah 4 orang. Sebelum melakukan aksinya, kelima tersangka terlebih dahulu mengonsumsi narkotika", lanjut Dir Ditreskrimum.

Saat reka adegan pertama, Sabtu (19/1) kelima tersangka berkumpul di depan SD Talang untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu yang sebelumnya diberikan oleh tersangka Asri. Kemudian Asri mengajak untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Inah Antimurti (21) yang sebelumnya korban telah berada di dalam rumah kontrakan tersangka Asri.

Pada adegan kelima, tersangka Asri melakukan aksi bejatnya yakni memperkosa korban Ina, kemudian korban melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka Abdul Malik menutup mulut korban agar tidak berteriak.

Pada adegan ke 8, tersangka Asri memukul kepala korban menggunakan kayu.

Selanjutnya pada adegan ke 9, setelah korban tidak berdaya, tersangka Abdul Malik ikut menyetubuhi korban.

Kemudian pada adegan 10, tersangka Asri menyuruh tersangka Dian Prayoga (16) untuk membeli bensin. Selanjutnya pada adegan ke 13, kelima tersangka mengangkat mayat korban ke dalam mobil pick up milik tersangka Asri untuk dibawa ke TKP yakni Desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara.

Selanjutnya, pada adegan ke 18, tersangka Asri membakar mayat korban.

Pada adegan ke 20, tersangka Asri mengajak keempat tersangka lainnya untuk bertemu dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Dan adegan terakhir, tersangka Feri menitipkan motor korban kepada saksi Andika dengan terlebih dahulu mengubah warna motor korban, agar orang lain tidak mencurigai bahwa motor tersebut milik korban Ina.

Motif dari aksi kejahatan tersebut karena korban memiliki hutang kepada tersangka Asri sebesar Rp 1,5 juta. Namun korban belum bisa membayarnya.

Dari keterangan tersangka Abdul Malik, membenarkan saat kejadian korban juga sempat diperkosa. Hingga akhirnya mayat korban dibakar dan dibuang di TKP desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara.

"Korban dibunuh dirumah kontrakan Asri, desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang. Lalu mayat korban dibuang di desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara", kata tersangka Abdul Malik.

Pasal yang dikenakan untuk para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Humas polda sumsel.

Editor/Redaksi: Dutasumsel

KETUA PANLIH SUDAH MENGANTONGI DUA NAMA WAKIL BUPATI OI

INDRALAYA,DS,--Terkait kekosongan Posisi Wakil Bupati Ogan Ilir saat ini, ada dua nama calon dari partai pengusung yang sudah dikantongi oleh Ketua Panitia pemilihan Wakil Bupati Ogan Ilir, Afrizal.

“Saat ini kita sudah mengantongi dua nama calon dari partai pengusung yang sudah ada, nanti kita lihat saja siapa yang terpilih menjadi Wakil Bupati OI,” kata Afrizal saat dibincangi usai rapat paripurna, Senin (28/01/19).

Ia menambahkan dalam pemilihan Wakil Bupati OI mengacu sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dengan turunan PP nomor 10 tahun 2016 yang sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Kita dalam pembuatan tata tertib pemilihan Wakil Bupati OI mengacu pada peraturan pemerintahan yang ada dengan menguras pemikiran dan tenaga, tatib sudah kita buat tinggal melakukan rapat internal pada hari selasa nanti,” katanya.

Ia menjelaskan Ketua DPRD OI tinggal menyurati partai pengusung siapa saja nama yang dicalonkan untuk mengisi kekosongan wakil bupati.

“Besok kita akan melakukan rapat internal yang terlibat dalam panitia tatib, dan barulah partai pengusung bisa mengusung nama calon wakil bupati ke ketua DPRD OI,” terangnya.

Saat disinggung siapa yang dimaksud dengan calon Wakil Bupati OI dari partai pengusung, Afrizal enggan menanggapi hal tersebut.

“Nanti kita lihat saja siapa nama-nama calon wakil bupati partai pengusung,” ujarnya. Lbs

Editor/Redaksi:Dutasumsel

RAPAT PARIPURNA DPRD OI TAHUN 2019 MEMBAHAS 19 RAPERDA

INDRALAYA,DS,-- Rapat Paripurna Ke 2 DPRD OI Tahun Sidang 2019 membahas 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Badan Pembentukan Raperda yang terdiri dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) OI, bertempat di Gedung Rapat Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Senin (28/01/19).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei dan dihadiri oleh anggota dewan, sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Asisten II Mukhsin Abullah MT serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab OI.

H.Endang Pu Ishak selaku pimpinan Sidang mengatakan, Rapat Paripurna dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan undang- undang yang berlaku, tentang pembahasan pelaporan pembentukan peraturan daerah tahun 2019, yang dilakukan menyusul pembahasan sebelumnya beberapa waktu lalu.

Pembacaan Raperda disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Raperda Amir Hamzah menyampaikan 19 Raperda antara lain “Raperda pemgelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, penambahan modal PDAM, Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Pembentukan Perusahaan Pasar Ogan Ilir, Retrebusi Perijinan dan Raperda lainnya,” ujarnya.

Usai pembacaan raperda tersebut akhirnya disepakati oleh peserta rapat dan 19 raperda tersebut akan dibahas pada paripurna selanjutnya.Lbs

Editor/Redaksi:  Dutasumsel

Gara -Gara Gaji Belum Di Bayarkan Pihak PTN Cinta Manis Karyawan Dan FSB Ngadu Ke DPRD OI

OGAN ILIR,DS,-- Gaji tak dibayar oleh pihak PTPN 7 Cinta Manis, 8 (delapan) orang perwakilan buruh melalui FSB Nikeube KSBSI Palembang mendatangi kantor DPRD Ogan Ilir, Senin (28/01/19), untuk mengadukan nasibnya.

Bertempat diruang rapat Ketua DPRD, perwakilan buruh disambut Suharmawinata dan Basri M Zahri anggota Komisi IV DPRD OI, selaku mitra tenaga kerja dan buruh.

Menurut Amir, Koordinator perwakilan buruh, gajinya bulan Juni dan Juli sampai sekarang belum dibayar oleh pihak PT.Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) sebagai anak cabang dari PTPN 7 Cinta Manis yang memperkerjakan buruh.

Disebutkan, ada 12 orang karyawan dan buruh yang bertugas dibagian Pengawas Mutu dan pekerja tebang angkut serta tanam tebu, termasuk pekerja autsorsing yang belum menerima pembayaran gaji hingga saat ini.

“Berdasarkan kontrak kerja selaku karyawan dan buruh pengawas mutu, gaji dan upah lembur yang seharusnya diterima dengan kisaran Rp.4,5 Jt, tetapi sekarang dibayar dengan upah sama dengan pekerja yang baru sebesar RP2,5 Jt,” ujarnya.

Dan dua bulan ini belum juga dibayarkan oleh pihak yang mempekerjakannya.

Para buruh berharap, gaji yang menjadi haknya segera dibayarkan, karena pihak PTPN 7 tidak mau membayar dengan alasan belum ada uang.

“Ketika ditanya kapan akan dibayar ?pihak PTPN 7 tidak mau memberikan waktu yang pasti,” terangnya.

Basri M Zahri dari Komisi IV DPRD OI, berjanji akan memanggil Manager Keuangan PTPN 7 dan Disnakertrans Ogan Ilir, “Akan kami hadirkan kedua belah pihak untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para buruh yang tidak mengambil sikap diluar dugaan, karena, kata dia lagi, ini menyangkut soal perut para buruh, maka akan dibahas berdasarkan aturan yang ada dan Komisi IV DPRD OI akan mengambil sikap.

“Kita berjuang sesuai aturan, besok akan kita panggil pihak Disnakertrans OI dan pihak PTPN 7 untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tukasnya.

Sementara Arhandi Tabroni, Dewan Kehormatan DPRD OI berharap PT PKSS segera membayarkan gaji dan upah lembur karyawan dan buruh tersebut.

“Kepada pihak PTPN 7 segera bayarkan gaji dan upah lembur yang menjadi hak karyawan dan ini menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya,” pungkasnya. Lbs

Editor/Redaksi; Dutasumsel.

BUPATI BERSAMA KAPOLRES SOSIALISASIKAN MILLENNIAL ROAD SAFETY FESTIVAL MENUJU OGAN ILIR ZERO ACCIDENT

INDRALAYA, DS,-- Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad,SIK,MH bersama Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM,memberikan dukungan Acara Millennial Road Safety di Tanjung Senai pada tanggal 15 Maret 2019 mendatang.

Adapun Sosialisasi tersebut berupa memberikan selebaran striker, kepada semua kendaraan yang melintas di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Selain mensosialisaikan MRSF mereka juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan.Kapolres Ogan Ilir Akbp. Gazali Ahmad SIK,MH, bersama Kasat Lantas OI AKP. Desy Ariyanti,SH,MH,mengatakan Millennial Road Safety tersebut merupakan program dari institusi Polri dan kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan millennial cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang yang dimulai pada 2 Februari-31 Maret 2019, dan Polres Ogan Ilir akan melaksanakan pada 15 Maret 2019 di Tanjung Senai bersama Bupati OI, dan kita akan buat acara tersebut dengan mengadakan " "Jalan Santai, Senam Kolosal, Deklarasi/ Pemutaran Vidio, Testimoni Korban Laka Lantas, Menyerahkan Rekor Murry MAKAN DUKU TERBANYAK, dan Hiburan MRSF Menuju Ogan Ilir Zero Accident".
“Satuan Lalu Lintas OI sengaja langsung turun sendiri untuk mengampanyekan yang sasarannya para generasi millennial agar mereka sadar akan keselamatan lalu lintas,” himbauan pemahaman lalu lintas tersebut merupakan tahapan sosialisasi menuju Millennial Road Safety Festival yang nantinya akan dilakukan rutin setiap hari ke depannya.

“Tentunya dengan kegiatan ini, langkah utama kami agar bisa menjadi pelopor keselamatan, dengan tujuan bisa menurunkan angka laka lantas di wilayah Hukum Polres Ogan Ilir“ tegasnya. #Sanditya Lubis#

Editor/ Redaksi: Dutasumsel.